Ditanyai BEI Soal Volatilitas Transaksi, Begini Jawaban Manajemen Adaro Minerals (ADMR)

知识 2025-05-30 02:35:34 5
Warta Ekonomi,quickq最新版本 Jakarta -

PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (ADMR) buka suara mengenai permintaan Bursa Efek Indonesia (BEI) perihal volatilitas transaksi efek. Diketahui, jelang sesi siang perdagangan Selasa (27/5), saham ADMR terpantau menanjak 0,47% ke level Rp1.070. Sebanyak 26,70 juta saham telah diperdagangkan sebanyak 4.151 ribu kali sehingga transaksi yang dibukukan mencapai Rp29,04 miliar. 

Direktur ADMR, Heri Gunawan, menyampaikan bahwa sampai saat ini, tidak ada Informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (Perseroan) atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.

Ditanyai BEI Soal Volatilitas Transaksi, Begini Jawaban Manajemen Adaro Minerals (ADMR)

Ditanyai BEI Soal Volatilitas Transaksi, Begini Jawaban Manajemen Adaro Minerals (ADMR)

Baca Juga: Emiten Sandiaga Uno (SRTG) Serok 71,56 Juta Saham AADI, Perkuat Cengkeraman di Adaro Andalan

Ditanyai BEI Soal Volatilitas Transaksi, Begini Jawaban Manajemen Adaro Minerals (ADMR)

"Sampai dengan tanggal surat ini, tidak ada informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam poin III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor Kep-00066/BEI/09-2022 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi yang mencabut Lampiran Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00015/BEI/01-2021 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi (Peraturan I-E)," ujar Heri, dikutip dari keterbukaan informasi, Selasa (27/5). 

Ditanyai BEI Soal Volatilitas Transaksi, Begini Jawaban Manajemen Adaro Minerals (ADMR)

Lebih lanjut, hingga kini juga tidak ada Informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

"Sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 4 Tahun 2024, Perseroan memantau aktivitas dari pemegang saham yang memiliki kewajiban untuk melakukan pelaporan kepada OJK. Demikian pun setiap bulannya, Perseroan menyampaikan laporan bulanan kegiatan registrasi kepemilikan saham sebagaimana diatur dalam poin III.1.4. Peraturan I-E," terang Heri. 

Baca Juga: Investor Waspada! BEI Pantau Gerak-gerik Emiten Saham Konsultasi Keuangan SFAN

Selain itu, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi setidaknya dalam 3 bulan mendatang. Sekretaris Perusahaan juga sudah mengonfirmasi ke pemegang saham utama Perseroan soal ada tidaknya rencana terhadap kepemilikan sahamnya. 

"Pemegang saham utama Perseroan meyakini prospek usaha Perseroan, sehingga rencana pemegang saham utama Perseroan terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan adalah untuk memperoleh nilai tambah dalam jangka panjang," tutup Heri. 

本文地址:http://www.cu-quickq.com/html/07c099957.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

MIND ID Perkuat Industri Nikel Hijau Lewat Teknologi HPAL

Insiden Penembakan Pesawat PT Asian One Air di Papua, Kemenhub Pastikan Semua Penumpang Selamat

Kasus Bahasa Sunda Semakin Hot, Masyarakat Minta Arteria Dahlan Segera Didepak: Kita Perjuangkan!

Sedang Dihitung, Heru Budi Pastikan Nilai UMP DKI 2023 di Atas Inflasi

Bank Tanah Serahkan Lahan, Reforma Agraria Resmi Dimulai di IKN

Aksi Tegas Benny Rhamdani Tolak Radikalisme Diapresiasi JAMMI

Janjikan Kepastian Hukum Kepada Pengusaha, Praktisi Hukum Hadirkan INIAC

Jokowi Nengokin Sirkuit Formula E dengan Anies Baswedan, Anak Buah Haji Giring: Kami Melihat...

友情链接