首页 > 百科
Anies Mau Utak
发布日期:2025-05-31 08:18:57
浏览次数:479
Warta Ekonomi,quickq最新官方下载地址 Jakarta -

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah melontarkan kritik keras kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022.

Kritikan itu disampaikan Trubus setelah Anies Baswedan berencana kembali merevisi UMP DKI, setelah sebelumnya Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu terlebih dahulu melakukan revisi dan menaikan UMP 2022 yang awalnya ditetapkan naik hanya 0,85 persen atau Rp38 ribu diubah Anies Baswedan  menjadi 5,1 persen atau Rp225.667. 

Anies Mau Utak

Anies Mau Utak

Kenaikan UMP itu  kekinian disebut belum final dan bakal kembali diutak Anies Baswedan dalam waktu dekat ini. Trubus menila ada rencana politik terselubung Anies Baswedan dalam upaya mengubah-ubah UMP DKI itu.

Anies Mau Utak

Baca Juga: Politikus PDIP Bongkar Siasat Anies Baswedan, Isinya Tajam

Anies Mau Utak

"Itu mencla-mencle, berubah-ubah, inkosisten, tidak sungguh-sungguh. Ini kan berbau memang nuansanya kan politis. Jelas itu membingungkan pelaku usaha juga," kata Trubus Rabu (22/12/2021).

Adapun wacana untuk kembali mengutak atik UMP DKI Jakarta itu dibocorkan oleh Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga. Informasi itu dia dapatkan ketika mengobrol dengan mengobrol dengan Kepala Disnakertransgi DKI, Andri Yansyah terkait kenaikan UMP DKI Jakarta yang dinilai diambil secara sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Kebijakan ini jelas bermasalah, kontraproduktif karena persoalannya kebijakan itu sudah ditetapkan sebelumnya melalui tiga pihak sesuai dengan PP Nomor 36 Tahun 2021. Jadi karena sudah ditetapkan, maka kalau misalnya melakukan revisi sendiri itu jelas melanggar aturan," tegas Trubus.

Diberitakan sebelumnya, UMP 2022 yang awalnya ditetapkan naik hanya 0,85 persen atau Rp38 ribu diubah Anies Baswedan  menjadi 5,1 persen atau Rp225.667. Hal ini membuat pengusaha geram dan mengancam bakal menggugat orang nomor satu di Jakarta itu.

Tidak hanya pengusaha, Komisi B DPRD DKI Jakarta juga berang dengan keputusan tersebut. Pasalnya Anies memutuskan hal ini tanpa mendiskusikannya dengan Dewan Kebon Sirih. Bahkan DPRD DKI Jakarta sampai belum mengetahui secara jelas alasan Anies merubah nominal UMP itu.

Halaman Berikutnya

Halaman:

上一篇:Kuliah Gratis di IPB? Jalur Beasiswa BUD Dibuka Lagi, Daftarnya Cuma Sampai Juni 2025!
下一篇:TETAP CAIR! Saldo Dana Rp 600 Ribu Ngalir ke Rekening Lansia, Disabilitas Juga Dapat Rezeki Ramadan
相关文章