Sepanjang 2017, Polri Catat 5.061 Kejahatan Siber
时间:2025-06-16 15:29:22 出处:综合阅读(143)
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat jumlah kejahatan siber melalui sarana media sosial meningkat pada 2017 dibanding tahun sebelumnya."Angka kejahatan transnasional untuk 'cybercrime'meningkat pada 2017," kata Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian di Jakarta, Jumat (29/12/2017).
Tito menyebutkan penanganan tindak kejahatan siber sebanyak 5.061 kasus selama 2017, sedangkan pada 2016 mencapai 4.931 perkara.
Tito meminta jajarannya mewaspadai aksi kejahatan di dunia maya yang diperkirakan akan menjadi ancaman dan semakin meningkat pada masa mendatang.
Guna mengantisipasi kejahatan siber, Tito memperkuat struktur kelembagaan dengan membentuk Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Biro Multimedia Divisi Humas yang dipimpin seorang polisi jenderal bintang satu atau Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi.
"Masalah 'hoax'(informasi tanpa fakta) penggunaan dunia Siber sangat bebas sehingga ganggu kerawanan karena kebebasan bisa jadi berbahaya," ujar polisi jenderal bintang empat itu.
Tito menambahkan media sosial akan semakin berpengaruh terhadap opini dan pandangan masyarakat dibanding media konvensional.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu mencontohkan masyarakat telah meninggalkan membaca media cetak atau koran karena beralih ke informasi yang disajikan media daring (online) atau media sosial.
上一篇: Kepolisian Bandar Lampung Ringkus 6 Pelaku Perampasan Sepeda Motor
下一篇: Inilah Anggota DPR Usia Termuda hingga Tertua yang Dilantik, Baru Berusia 23 Tahun!
猜你喜欢
- Budiman Sudjatmiko: Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pedesaan Selaras dengan Isu Global di Forum G20
- Nasabah Minta Bareskrim Telusuri Aset Petinggi Indosurya
- Ngebut! Lintasan Sirkuit Formula E Telah Rampung
- Klarifikasi TKN Soal Isu Program Makan Siang dan Susu Gratis Terealisasi Baru di 2029
- Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba DPO Kasus Pabrik Clandestine Lab di Bali
- Ada Truk Mogok Di Tol JORR Arah Kampung Rambutan Pagi Ini, Lalin Macet
- Terbukti Suap Eks Penyidik KPK, Pengadilan Vonis Azis Syamsuddin 3,5 Tahun Penjara
- Timnas AMIN Sambut Ajakan TPN Ganjar
- Smelter Freeport Diresmikan, Erick Thohir: Mampu Kurangi Ekspor Tembaga Secara Drastis