IPW Resmi Laporkan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jateng ke KPK
JAKARTA,quickq是什么软件 DISWAY.ID- Indonesia Police Watch atau IPW resmi laporkan kasus dugaan korupsi Bank Jateng ke KPK hari ini.
Pelaporan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dan diterima Komisi Pemberantasan Korupsi dengan nomor informasi: 2024-A-00727 pada Selasa, 5 Maret 2024 hari ini.
"Terkait aliran dana dari beberapa perusahaan asuransi dalam bentuk cashback kepada Direksi Bank Jateng yang diduga terjadi dari 2014 sampai 2023. Direksinya berinisial S," ujarnya kepada wartawan di KPK.
BACA JUGA:Dorong Hak Angket di Rapat Paripurna DPR, Politisi PKB: Saya Belum Pernah Melihat Pemilu Sebrutal dan Semenyakitkan Ini
BACA JUGA:Korban Ledakan Mako Brimob Surabaya 10 Orang, Pecahan Kaca Lukai Anggota Brimob
Sugeng menjelaskan aksi korupsi itu diduga dilakukan oleh Direktur Bank Jateng berinisial S melalui modus penyerahan cashback dari pihak asuransi.
Ia menyebut cashback itu sejatinya merupakan bentuk jaminan terhadap seluruh kredit yang disalurkan oleh Bank Jateng apabila sewaktu-waktu debitur meninggal dunia tanpa menyelesaikan pembayaran.
"Apabila debitur sudah meninggal, bank mendapatkan hak pertanggungan dari asuransi. Diduga ada Cashback jumlahnya sebesar 16 persen kepada Bank Jateng oleh Astrindo, Askrida dan beberapa asuransi," tuturnya.
BACA JUGA:Mengenal Dana BOS yang Diterima Siswa, Jadi Sumber Anggaran Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran
BACA JUGA:Intip Persiapan GIICOMVEC 2024, Kembali Digelar Sejak Covid 2020
Kendati demikian, Sugeng menyebut dari jumlah cashback itu hanya 5 persen yang diterima oleh Bank Jateng sebagai dana operasional perusahaan.
Sementara 5.5 persen lainnya justru disalurkan kepada sejumlah pemegang saham dari Bank Jateng itu sendiri.
"Diduga ini ada dari Pemerintah Daerah, Kabupaten atau Kota. Ada juga yang diterima oleh pemegang saham pengendali dengan inisial GP, itu yang dilaporkan oleh saya," tegasnya.
BACA JUGA:Polemik Penggelembungan Suara PSI Tak Berujung, KPU Salahkan Teknologi OCR di Sirekap
- 1
- 2
- »
下一篇:8 Anak di Jakarta Barat Idap Gagal Ginjal Akut, Keluhannya Tidak Bisa Buang Air Kecil
相关文章:
- 8 Anak di Jakarta Barat Idap Gagal Ginjal Akut, Keluhannya Tidak Bisa Buang Air Kecil
- Seorang Simpatisan Tewas Saat Ricuh Penangkapan Lukas Enembe, Keluarga Ogah Diautopsi
- 北京大兴国际机场迎来首飞,实力告诉你建筑黑科技有多厉害!
- Sidang Dody Prawiranegara Dimulai, Ibunda Hadir Memberi Dukungan
- Warga Antusias Lihat Gerhana Bulan Total Lewat Teleskop di TIM, Antrean Mengular
- Master Class 第二季
- Pelaku Serial Killer Awalnya Ngaku Dukun, Polisi Selidiki Motif Penipuannya
- 1 Juta WNA Masuk Indonesia Melalui Bandara Soekarno
- 7 Pelanggaran HAM Dalam Tragedi Kanjuruhan Hasil Penyelidikan Komnas HAM
- Master Class 第二季
相关推荐:
- Turis Ditangkap Gara
- Penambahan Pelaku dan Korban Serial Killer Bekasi
- Erupsi! Gunung Anak Krakatau Semburkan Abu Setinggi 750 Meter, Polisi Ingatkan Waspada
- 1 Juta WNA Masuk Indonesia Melalui Bandara Soekarno
- Setyanto Hantoro Mundur sebagai Komisaris Utama INET
- Kuasa Hukum Ricky Rizal Berharap Kliennya Bisa Dibebaskan, Apa Pertimbangannya?
- 日本室内设计留学院校该如何选择?
- 14 Simpatisan Enembe Dipulangkan ke Kampung Halamannya, Kepala Kampung Jadi Jaminan
- Perjalanan Karier Rahmat Effendi, Menjabat Sejak 2012 Gantikan Wali Kota yang Diciduk KPK
- Buntut Demo Omnibus Law, Kerugian Mencapai Rp65 Miliar
- Sudah 51 Persen, Pembangunan Stasiun Pompa Ancol
- Menteri Maman Ajak Industri Waralaba Perkuat Ragam Bisnis UMKM
- Pengamat Ungkap 3 Pelanggaran Dalam Tragedi Kanjuruhan
- Tabrak Lansia Pejalan Kaki di Jalan MH Thamrin, Sopir TransJakarta Dinonaktifkan
- Muntahan Paus Dihargai Miliaran, 'Harta Karun' Industri Parfum
- 4 Anggota Jaringan Pengedar Uang Palsu Dolar Amerika
- Cerita Pertama Kali Warren Buffett Naksir ke BYD
- Alasan KPK Tangkap Paksa SYL: Ada Komunikasi Tak Akan..
- Ini Alasan Yusril Ihza Mahendra Mau Jadi Saksi yang Meringankan Firli Bahuri
- Usai Tegur Gibran, KPU Larang Paslon Gunakan Kode Provokatif saat Debat Capres