Resmi Dapat SK Gerindra, Ridwan Kamil Akan Daftar ke KPU Tanggal 28 Agustus
时间:2025-06-17 03:07:50 出处:时尚阅读(143)
JAKARTA,quickq安卓手机版 DISWAY.ID- Partai Gerindra resmi mengusung Ridwan Kamil dan Suswono calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pemilihan Gubernur Jakarta.
Ridwan Kamil menyampaikan bahwa dirinya bersama Suswono siap bertarung dalam Pilkada.
BACA JUGA:Bukan Kaesang, Gerindra Usung Taj Yasin Maimoen dampingi Ahmad Lutfhi di Pilgub Jawa Tengah
BACA JUGA:Ridwan Kamil Maklumi Pro Kontra The Jakmania Soal Pencalonannya di Pilkada Jakarta: Saya Tamu yang Perlu Beradaptasi
"Tandanya kami resmi diusung oleh Partai Gerindra untuk daerah khusus Jakarta," katanya di gedung DPP Partai Gerindra pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Ridwan juga berharap proses pendaftaran pada tanggal 28 mendatang dapat berjalan lancar.
"Mohon doa-nya semua. Mudah-mudahan dilancarkan sesuai jadwal yang ditetapkan," tambahnya.
Mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi, Ridwan menyatakan bahwa hal tersebut tidak mempengaruhi sikap politik dari Koalisi yang mendukungnya.
"Sama saja, yang membedakan hanya permasalahannya. Semua juga orang Indonesia, semua kita pernah alami," jelasnya.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Buka Suara Soal Keputusan MK Merubah Batas Pencalonan Gubenur Jakarta
BACA JUGA:Bertarung di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Pengin Banget Dipanggil 'Bang Emil'
Ia juga mengajak semua pihak untuk menjadikan Pilkada sebagai ajang pesta budaya dan gagasan.
"Saya cuma titip, kita jadikan pilkada ini riang gembira, pesta budaya, juga gagasan. Rakyat diuntungkan," harapnya.
Menurutnya, semakin banyak pasangan calon, semakin baik, karena memberikan banyak pilihan bagi rakyat.
- 1
- 2
- »
猜你喜欢
- Kolaborasi Bulog
- 5 Ciri Ginjal Bermasalah yang Sering Disepelekan
- BPIP Mengumumkan 76 Paskibraka untuk Bertugas Pada Upacara HUT RI di IKN
- Pakar Hukum Nilai Masyarakat Perlu Kawal Kasus Penistaan Agama
- Besok, Polri Bakal Pulangkan Buronan Nomor Satu Thailand ke Negaranya Pakai Pesawat Khusus
- Kuasa Hukum Budi Said Menyayangkan Putusan Praperadilan yang Menolak Gugatan Praperadilan
- Daftar 5 Tempat Wisata di Sekitar IKN: Gua Tapak Raja hingga Mangrove
- Daftar 5 Tempat Wisata di Sekitar IKN: Gua Tapak Raja hingga Mangrove
- DPRD Maluku: Bawaslu Jangan Takut Hadapi Ancaman dari Pihak Manapun