Heru Budi Terang

焦点 2025-06-01 14:21:17 9846
Warta Ekonomi,quickq官网客服 Jakarta -

Pernyataan Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang melarang pendatang baru masuk ke Ibu Kota segera dikomentari Mantan anggota TGUPP Anies Baswedan, Tatak Ujiyati. Ia membandingkan dengan zaman Anies dulu saat masih jadi Gubernur DKI.

"PJ Gubernur Jakarta kini melarang pemudik bawa saudara ke Jakarta, anggap mereka bebani APBD DKI," ujar Tatak dalam keterangannya (13/4/2023).

Heru Budi Terang

Heru Budi Terang

Baca Juga: Puji Heru Budi, Komentar Jhon Sitorus Dituding Sindir Anies Baswedan: Harus Ada Tindakan Nyata, Tak Sekadar Kata-Kata

Heru Budi Terang

Diakui Tatak, saat DKI Jakarta masih dipimpin Anies Baswedan, dengan terbuka para pendatang baru diterima dan diperlakukan dengan baik.

Heru Budi Terang

"Dulu Anies Baswedan persilakan setiap WNI datang ke Jakarta, hargai hak mereka sebagai warga negara. Kebijakan mana yang kamu suka?," tukasnya.

Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta masukan dan dukungan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ihwal warga pendatang baru yang ingin masuk ke ibu kota.

Heru menjelaskan pendatang baru biasanya belum memiliki tempat tinggal layak dan pekerjaan tetap. Hal itu akan membebani APBD DKI karena Pemprov DKI tetap harus memberi jaminan kepada mereka.

Baca Juga: Heru Budi Anggap Pendatang Menambah Beban APBD DKI, Tatak Ujiyati: Zaman Anies Gak Gini

Heru Budi menuturkan, perpindahan penduduk dari daerah ke DKI Jakarta kini semakin mudah. Namun, kedatangan mereka tetap menjadi beban APBD DKI.

Dikatakan Heru, jika kedatangan pendatang baru tanpa tempat tinggal dan pekerjaan tetap terus terjadi maka Jakarta akan sulit menjadi kota global dalam mendukung perpindahan Ibu Kota Negara.

本文地址:http://www.cu-quickq.com/news/44e099933.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Insiden Penembakan Pesawat PT Asian One Air di Papua, Kemenhub Pastikan Semua Penumpang Selamat

Momen Salat Jumat Terakhir Anies Baswedan di Masjid Fatahillah Balai Kota

Sambut UU PDP, Grab Gelar Indonesia Privacy and Security Summit 2023

Cegah Banjir Saat Hujan Lebat, Pemkot Jaktim Bangun Enam Saluran Penghubung

Diduga Korsleting Listrik, 3 Rumah Hangus Terbakar di Matraman

Pakai 7 Cara Ini untuk Menurunkan Gula Darah Tanpa Obat

KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Tersangka Gratifikasi

Duo Bandit Terekam CCTV Gasak Honda Beat Dalam Gang di Kalideres Jakarta Barat

友情链接