Staf Sekjen PDIP Bantah Kenal Harun Masiku
JAKARTA,quickq官网下载 DISWAY.ID- Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, mengklaim tidak mengenal dengan buronan tersangka kasus dugaan suap, Harun Masiku.
"Enggak (kenal Harun Masiku)," kata Kusnadi usai membuat laporan soal penyitaan sejumlah barang oleh penyidik KPK di Bareskrim Polri, Kamis, 13 Juni 2024.
Kusnadi pun membantah kabar soal dirinya yang meminta Harun Masiku membuang ponselnya. Hingga 4 tahun, eks caleg PDIP itu masih belum tertangkap KPK.
BACA JUGA:Habiburokhman Jawab Pernyataan Mahfud MD Kasus Vina Bukti Carut Marut Hukum Indonesia: Ente Jadi Kemenko Polhukam Kemana Aja?
BACA JUGA:Fokus Tingkatkan Sistem Manajemen, Pelindo Solusi Logistik Pertahankan Sertifikasi ISO Series
"Enggak, enggak. Itu enggak benar," ujar dia seraya meninggalkan Bareskrim Polri.
Sebelumnya, KPK memanggil staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bernama Kusnadi. Dia juga dipanggil terkait kasus Harun Masiku.
“Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi,” kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 13 Juni.
BACA JUGA:Berkah Idul Adha 2024, Simak 5 Tips Kurban Mudah, Cepat, Harga Terjangkau
BACA JUGA:Habib Bahar Cari Pria yang Hinanya: Saya Sudah Datang ke Kresek, Mau Apa Lagi!
Pemeriksaan dilakukan setelah penyidik menyita handphone dan buku catatan milik Hasto dari tangan Kusnadi pada Senin, 10 Juni lalu. Upaya paksa ini dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan Hasto setelah penyidik mengantongi informasi baru keberadaan Harun.
Ia pun merasa jika dirinya dibohongi oleh penyidik KPK. Mulanya saat pemeriksaan sedang berlangsung, dia didatangi oleh penyidik yang menyampaikan bahwa dirinya dipanggil oleh Hasto.
Namun bukan bertemu dengan Hasto, dirinya malah diinterogasi okeh penyidik KPK selama 3 jam. Barang bawaan milik Hasto dan dirinya juga tak luput dari penyitaan penyidik KPK.
BACA JUGA:Jamaah Bisa Dengarkan Kutbah Arafah Versi Bahasa Indonesia, Penerjemahnya WNI asal Lombok
- 1
- 2
- »
下一篇:FOTO: Kontes Menara Manusia Terbesar di Spanyol Pukau Ribuan Penonton
相关文章:
- Waspada, Ini 6 Efek Samping Makan Pepaya
- Dilarang Menerima Mahasiswa Asing oleh Trump, Universitas Harvard Tetap Terus Melawan Pemerintah
- DKH Hospitals dan TVGH Taiwan Resmi Jalin Kerja Sama Strategis Bidang Kesehatan
- BPIP Bantah Lakukan Pemaksaan Lepas Jilbab Terhadap 18 Paskibraka Putri Saat Pengukuhan di IKN
- KDRT Rizky Billar, Polisi: Penyidik Periksa Lesti Kejora di Rumahnya Akibat Kondisinya Habis Luka
- 11 Destinasi Terbaik untuk Dikunjungi di Januari, Tak Ada Indonesia
- Keunggulan Beras Lokal, Tak Kalah dengan Impor
- Dilarang Menerima Mahasiswa Asing oleh Trump, Universitas Harvard Tetap Terus Melawan Pemerintah
- Wagub DKI Ungkap Nasib Jakarta Usai IKN Pindah, Akan Jadi Kota...
- Keunggulan Beras Lokal, Tak Kalah dengan Impor
相关推荐:
- Apa Itu Susu Ikan? Kenali Bedanya dengan Susu Sapi
- 11 Destinasi Terbaik untuk Dikunjungi di Januari, Tak Ada Indonesia
- 5 Zodiak Paling Sial di Tahun 2024, Berat dan Penuh Tantangan
- Prabowo Subianto Tak Hadiri Muktamar PKB karena Sakit, Ini Respons Cak Imin
- Mohon Diingat Baik
- 11 Destinasi Terbaik untuk Dikunjungi di Januari, Tak Ada Indonesia
- Terus Ekspansi, QJMotor Bangun Pabrik Perakitan di Bekasi
- PP Presisi Lakukan Pergantian Direksi dan Komisaris, Ini Susunan Lengkapnya!
- Bekuk Begal Motor di Cipayung, Polisi: Mereka 3 Kali Beraksi
- Christina Aguilera Manggung Pakai Gaun Rancangan Desainer Indonesia
- Imbas Aksi 411 di Patung Kuda, Transjakarta Lakukan Penyeusaian Layanan
- Perjalanan Karier Rahmat Effendi, Menjabat Sejak 2012 Gantikan Wali Kota yang Diciduk KPK
- Perkuat Bisnis, Dell dan Nvidia Kompak Bikin Server Super AI
- Digugat Oleh MAKI Terkait Kasus Firli Bahuri, Polri Pastikan Bekerja Secara Prosedural
- Siskaeee Diperiksa Kejiwaannya, Kabiddokkes Jelaskan terkait Hasil
- Toko Agen Sembako di Jakbar Hangus Terbakar, Diduga Korsleting Listrik
- Noel Kuak Ada Keluarga Cendana dan Cikeas di Balik Kasus Munarman
- Pemprov Bali Ungkap Mengalir ke Mana Saja Uang Pungutan Turis Rp211 M
- Ahok Sebut Gibran dan Jokowi Tak Bisa Kerja, TKN: Biarkan Rakyat Yang Menilai
- Tak Dapat BAP Lengkap Sebelum Sidang, Pengacara Roy Suryo Laporkan JPU ke Komisi Kejaksaan