Jaksa Agung Tolak Permohonan Perlindungan Setnov
时间:2025-06-17 03:05:45 出处:知识阅读(143)
Jaksa Agung HM Prasetyo menolak permohonan tersangka kasus korupsi dalam pengadaan e-KTP, Ketua DPR Setya Novanto, untuk mendapat perlindungan hukum."Memang Setya Novanto membuat surat kepada Kejaksan Agung, tapi saya ingin sampaikan Jaksa Agung dan Kejaksaan tidak punya kapasitas memberikan perlindungan," katanya di Jakarta, Jumat (24/11/2017).
Ia menegaskan bahwa kejaksaan tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum lain. Kejaksaan, ia melanjutkan, berasumsi para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki bukti untuk menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dalam perkara itu dan menahannya.
"Jadi kalau minta perlindungan kejaksaan, sekali lagi kita tidak punya kapasitas seperti itu," tandasnya.
Mengenai langkah Setya Novanto yang mengajukan permohonan praperadilan kembali, Prasetyo menegaskan persoalan itu bukan wilayah kejaksaan karena yang menangani perkara itu adalah KPK.?
"Jadi yang dituntut kan KPK," katanya.
Pada Senin dinihari, saat akan masuk ke Rutan KPK, Setya Novanto mengatakan dia sudah mengajukan surat permohonan perlindungan hukum kepada Presiden, Kepala Polri, dan Kejaksaan Agung.
上一篇: Perkuat Ekosistem Digital di Yogyakarta, Telkom Hadirkan neuCentrIX Pugeran
下一篇: Dipercaya Prabowo Jadi Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Cak Imin akan Ngantor di Kemenko PMK
猜你喜欢
- Pemerintah Harus Batalkan Rencana Impor BBM dari AS
- 快速获取“QuickQiOS版”下载,轻松体验高效生活
- 打造高效工作与生活平衡的秘密武器——QuickQ官方网站全解析
- 解锁网络加速新体验:QuickQ加速电脑版让你畅享极速网络
- Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak, Komisi III DPR RI Ingin Pelaku Ditindak Tegas
- 快速上网,畅享无限速度——quickq加速器官网JS7带给你全新网络体验
- 快速提升办公效率,了解QuickQ官网电脑端的强大功能
- “quickq加速器官方版:畅享极速上网体验,告别卡顿与延迟!”
- Libur Pilkada 2024 Berapa Hari? Cek Ketentuannya di Sini