Jokowi Teken UU DKJ, Pemilihan Gubernur Tetap Lewat Pilkada
JAKARTA,quickq会员共享 DISWAY.ID--Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tentang pemindahan Ibukota negara dari Jakarta ke Ibukota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
UU tersebut ditandatangani pada 25 April 2024. Salah satu pasal dalam aturan itu menjelaskan soal status ibu kota negara yang akan dicabut dari Jakarta. Meski demikian, perubahan status Jakarta tak lagi jadi Ibu Kota masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres).
"Pada saat Undang-Undang ini diundangkan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tetap berkedudukan sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai dengan penetapan Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi pasal 63 UU DKJ dikutip, Minggu 28 April 2024.
BACA JUGA:Jakarta Resmi Tidak Lagi Jadi Daerah Khusus Ibukota, DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang
UU DKJ tersebut menetapkan Jakarta menjadi daerah otonom setingkat provinsi. DKJ akan diarahkan menjadi pusat perekonomian nasional dan kota global.
Pada Pasal 10 Ayat 1 berisi tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur tetap dipilih melalui pilkada. Mereka memiliki masa jabatan lima tahun dan bisa dipilih kembali untuk satu periode berikutnya.
“Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50% (lima puluh persen) ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih,” lanjutnya.
-
Mekeng Gantian Diperiksa KPK Terkait Papa NovantoDiduga Langgar Prosedur Soal Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Langsung Dijebloskan ke Mako Brimob!Ingin Berat Badan Turun Tapi Malas Olahraga? Lakukan 7 Kebiasaan IniBPJPH Pertegas Posisi Indonesia di Industri Halal Global Lewat Kunjungan di Kazan Halal Market 2025PVMBG Turunkan Status Gunung Ruang dari Level Awas ke SiagaDoa Setelah Berhubungan Intim, Lengkap dengan Tata Cara Mandi WajibTumbuh 17 Persen, Laba Bersih Bank BCA (BBCA) Tembus Rp20,21 Triliun hingga April 2025Wamen Todotua Sambut Baik Minat Investasi Perusahaan Maritim Tiongkok Senilai USD100 JutaMK Kabulkan Gugatan Raja Yogyakarta Tidak Harus LakiJokowi Sebut Kota Masa Depan Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas hingga Lingkungan
下一篇:PKB Dukung 1.000 Persen Langkah Anies Tutup Alexis
- ·Telkomsel Perluas Jaringan Hyper 5G di Batam, Kini Ada 112 BTS 5G
- ·Ojol Korwil Jakarta Pusat Tolak Demo 20 Mei, Ajak Pengemudi Fokus Cari Nafkah untuk Keluarga
- ·Plaza Indonesia (PLIN) Bakal Tebar Dividen Tunai Rp339 Miliar, Catat Jadwalnya!
- ·Rekomendasi Toko Bangunan Terlengkap di Jakarta dan Bisa Belanja Online
- ·Isu Jokowi Pindah ke Golkar Ditepis Ketum Projo: Lebih Baik Seperti Sekarang
- ·Diduga Korleting Listrik, Sebuah Yamaha R15 Hangus Terbakar di Kembangan Jakbar
- ·KKB Bakar 1 Mobil dan Tembak Mati Sopir Di Paniai, Polisi Buru Pelaku!
- ·Kemen PPPA Sebut Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Penuhi Tindakan Kriminal
- ·Premi Asuransi Umum dan Reasuransi Tembus Rp55,84 Triliun, Kinerja Membaik pada April 2025
- ·Menkeu Sri Mulyani Keberatan Menyusun Roadmap Penerimaan Pajak PDB, Begini Komentar Ekonom INDEF
- ·RUPTL PLN Belum Tuntas, Begini Kata Pengamat
- ·Cara Mudah Belajar Bahasa Inggris, Korea dan Jepang Mudah
- ·Jalan di Tanah Abang Jadi Lapak PKL, Menhub: Tak Benar Itu!
- ·Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 6 April 2023
- ·Tipu Ratusan Jamaah Umrah hingga Tak Bisa Pulang, Kemenag Blacklist PT NSWM
- ·Janji Gubernur Anies Baswedan Diujung Masa Jabatannya
- ·Ada Keluarga dalam OK OCE, Sandiaga Segera Depak Indra Uno
- ·Tersangkut Kasus Penyelewengan Dana, MUI Bekukan Program Kerja Sama dengan ACT
- ·Wajah Baru HaiBunda di Bundafest 2024, 'One Stop Solution' Para Bunda
- ·BMKG Petakan Daerah Berpotensi Kekeringan di Musim Kemarau, Simak Wilayahnya
- ·Buruh Pahlawan Ekonomi, Tegas Sandi
- ·Pemprov DKI Kaji Lagi Penerapan Tilang Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi
- ·PM Paetongtarn Ajak Presiden Prabowo Kunjungi Pameran Seni dan Kuliner Thailand
- ·Rekomendasi Toko Bangunan Terlengkap di Jakarta dan Bisa Belanja Online
- ·HM: Berkas Hary Tanoe Masih di Polri
- ·Ingin Berat Badan Turun Tapi Malas Olahraga? Lakukan 7 Kebiasaan Ini
- ·Arab Saudi hingga Qatar Kocar
- ·KKB Bakar 1 Mobil dan Tembak Mati Sopir Di Paniai, Polisi Buru Pelaku!
- ·Jadwal Salat dan Imsakiyah Tangerang Raya Hari Ini 23 Maret 2023
- ·Ingin Berat Badan Turun Tapi Malas Olahraga? Lakukan 7 Kebiasaan Ini
- ·Kejagung Sita Alat Berat dan Pemurnian Biji Timah Milik PT RBT Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Timah
- ·Wamen Todotua Sambut Baik Minat Investasi Perusahaan Maritim Tiongkok Senilai USD100 Juta
- ·Geger, Petugas Kebersihan Temukan Jasad Bayi Dalam Kantong Plastik di Pondok Aren Tangsel
- ·Turunkan Kolesterol dalam Darah dengan 7 Rebusan Daun Ini
- ·MK Kabulkan Gugatan Raja Yogyakarta Tidak Harus Laki
- ·Imbas Kebijakan Tarif Trump, Hitung