KemenPPPA Soroti Kekerasan Seksual Berbasis AI
Kekerasan seksualterhadap perempuan tak cuma berbentuk serangan fisik yang dilakukan pelaku terhadap korban. Kini, kekerasan seksual bisa dilakukan lewat medium teknologi, seperti kecerdasan buatan(AI).
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Ratna Susianawati mengatakan, pihaknya terus memantau kasus kekerasan seksual yang berpeluang terjadi akibat penggunaan AI.
Kata dia, kemajuan teknologi memang memberikan kemudahan bagi banyak orang. Namun di satu sisi, hal ini juga berefek pada kejahatan, salah satunya kekerasan seksual yang bisa dilakukan lewat AI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Kekerasan seksual berbasis AI telah menjadi atensi KemenPPPA. Hal itu turut dibahas dalam penyusunan UU TPKS dan telah digolongkan sebagai Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE).
"Saat tentukan jenis kekerasan seksualnya itu, terakhir dibahas KSBE karena kemajuan teknologi," ujar Ratna.
Dalam catatan Komnas Perempuan selama 10 tahun terakhir, kasus kekerasan seksual berbasis elektronik yang dilaporkan mencapai angka 3769 kasus. Di dalamnya termasuk kekerasan seksual yang dilakukan dengan penggunaan AI.
Selain itu, KemenPPPA juga mendorong orang tua agar membatasi penggunaan gawai oleh anak. KemenPPPA meyakini upaya ini setidaknya dapat mengurangi KSBE.
"Penting memberikan pencegahan dan proteksi. Perlu ada batasan usia penggunaan gawai. Di beberapa negara juga sudah begitu, ya, dilakukan pembatasan," kata Ratna.
(tst/asr)本文地址:http://www.cu-quickq.com/news/774c099134.html
版权声明
本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。