Soal Interpelasi Anies, Wakil Ketua DPRD Tuding Pras Langgar Tatib yang Diketuk Sendiri

时尚 2025-05-31 22:20:16 12
Warta Ekonomi,quickqios怎么下载 Jakarta -

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menyatakan tujuh fraksi menolak penggunaan hak interpelasi untuk pelaksanaan Formula E.

Politisi senior Partai Gerindra ini menilai Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menabrak tata tertib (tatib) yang dibuat dan disahkannya melalui ketukan palu tangannya sendiri dengan menyelipkan soal pelaksanaan paripurna hak interpelasi DPRD DKI dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI, padahal agenda tersebut tak ada dalam undangan rapat.

Soal Interpelasi Anies, Wakil Ketua DPRD Tuding Pras Langgar Tatib yang Diketuk Sendiri

Soal Interpelasi Anies, Wakil Ketua DPRD Tuding Pras Langgar Tatib yang Diketuk Sendiri

"lni kan, namanya bentuk pelanggaran tatib sendiri. Masa, tatib yang disahkan dan Pras yang mengetuk palunva. Dia sendiri yang melanggar," kata Taufik di Jakarta, Senin.

Soal Interpelasi Anies, Wakil Ketua DPRD Tuding Pras Langgar Tatib yang Diketuk Sendiri

Dalam Pasal 80 Ayat 3 Tatib DPRD DKI, tertera surat undangan keluar wajib ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta dan setidaknya mendapat paraf dua Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.

Soal Interpelasi Anies, Wakil Ketua DPRD Tuding Pras Langgar Tatib yang Diketuk Sendiri

"Untuk Bamus paripurna hak interpelasi Formula E tidak ada dalam agenda dan tak ada paraf WakiI Ketua DPRD DKI. Jadi, Ketua DPRD DKI melanggar aturan yang dibuat sendiri. Interpelasi tidak ada dalam undangan agenda. Aneh aja, kok bisa senafsu itu," tutur dia.

Menurutnya, penetapan rapat paripurna interpelasi besok (28/9), merupakan tindakan illegal yang diinisiasi Ketua DPRD DKI, karena empat wakil dewan dan tujuh fraksi sudah menegaskan menolak.

"Tujuh fraksi dan empat Wakil Ketua DPRD DKI menyatakan rapat paripurna yang digelar SeIasa (29/9), tidak layak dihadiri, baik eksekutif maupun anggota DPRD DKI. Bahkan empat Wakil Ketua DPRD DKI dan tujuh fraksi sudah menegaskan tidak hadir. Karena itu, tindakan ilegal, ucap dia.

Dia mengingatkan setiap pihak untuk bijak menjalankan organisasi lembaga negara sesuai dengan tatib dan peraturan perundang-undangan dan jangan memberikan contoh tidak baik terhadap warga ibu kota, bahwa melanggar aturan itu hal yang lumrah.

"Mari jaga marwah lembaga ini dan sayangi lembaga ini," tutur dia.

本文地址:http://www.cu-quickq.com/html/010d099974.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

OCCRP Klarifikasi soal Jokowi Tokoh Terkorup 2024: Tak Punya Bukti Langsung

5 Sayuran Ini 'Berbahaya' untuk Penderita Diabetes, Batasi Porsinya

KPK Soroti Dugaan Pelanggaran Penyedia Air Bersih di Pulau Gili Trawangan

Cara Cek E

Bakal Terapkan KRIS, Ini Daftar Iuran BPJS Kesehatan Per Rabu 15 Mei 2024

BCA Rehab Rumah Dinas TNI AD, Pemerintah Bilang Ini Soal Kepedulian

KPK Soroti Dugaan Pelanggaran Penyedia Air Bersih di Pulau Gili Trawangan

Dilema Industri Tembakau, Pakar Hukum Internasional Sebut FCTC Ancaman Kedaulatan

友情链接