会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Kapan IKN Mulai Aktif Jadi Ibu Kota? Ini Penjelasan Wamendagri!

Kapan IKN Mulai Aktif Jadi Ibu Kota? Ini Penjelasan Wamendagri

时间:2025-06-11 05:03:06 来源:quickq安卓怎么下载安装 作者:时尚 阅读:662次

JAKARTA,quickq国内怎么充值 DISWAY.ID -Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan pemerintah akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) apabila fasilitas gedung untuk tiga lembaga kekuasaan atau trias politika sudah lengkap.

Adapun tiga lembaga kekuasaan yang dimaksud yakni yudikatif, legislatif, dan eksekutif.

Kapan IKN Mulai Aktif Jadi Ibu Kota? Ini Penjelasan Wamendagri

Kapan IKN Mulai Aktif Jadi Ibu Kota? Ini Penjelasan Wamendagri

“Presiden menekankan bahwa ibu kota itu akan berfungsi aktif apabila trias politika yang sudah lengkap, jadi tidak hanya kantor presiden tapi juga ada eksekutif dan yudikatif,” kata Bima kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2024.

Kapan IKN Mulai Aktif Jadi Ibu Kota? Ini Penjelasan Wamendagri

BACA JUGA:Siaga Banjir, Menko PMK Pratikno Minta Sejumlah Wilayah Indonesia Modifikasi Cuaca

Kapan IKN Mulai Aktif Jadi Ibu Kota? Ini Penjelasan Wamendagri

Mantan Walikota Bogor ini mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu keputusan presiden (Keppres). Saat ini, kata Bima, meski revisi UU DKJ sudah disahkan, perubahan itu hanya pada nomenklatur. 

"Sekarang kan masih nomenklaturnya saja dari DKI menjadi DKJ, tapi untuk perpindahan dan lain-lain kita tentu kita masih tunggu," jelasnya.

BACA JUGA:Soal ASN Pindah ke IKN, Menpan RB: Tunggu Arahan Presiden Prabowo

Menurutnya, saat ini kegiatan politik pemerintahan masih ada di Jakarta. 

“Ketika dilantik nanti Gubernur Jakarta itu nomenklaturnya sudah DKJ begitu, ya intinya nomenklatur DKI dan DKJ saja. Realitasnya kegiatan politik pemerintahan semuanya di Jakarta,” sambung dia.

Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui kapan Keppres pemindahan IKN akan diterbitkan, Bima Arya belum bisa memastikannya. 

BACA JUGA:ETF Bitcoin Jadi Indikator Naiknya Minat Investasi Kripto

Menurutnya, Keppres akan terbit jika sarana dan prasarana di IKN sudah rampung.

"Belum tahu, belum bisa dipastikan, yang pasti harus itu (pembangunan) selesai dulu ya," tutup Bima Arya.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto meneken Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 tentang perubahan nomenklatur jabatan di Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) usai perhelatan Pilkada 2024 pada 30 November 2024.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • Diisukan Bakal Jadi Pendamping Anies di Pilgub Jakarta, Begini Respon Ida Fauziah
  • FOTO: Mereka yang Tampil Ciamik di Grammy Awards 2025
  • Ringankan Beban Nenek Tami Idap Katarak dengan Donasi di Berbuatbaik
  • Disebut Perlu Dihindari, Apa Gluten Berbahaya?
  • Heryanto Tanaka Tegaskan Hubungan dengan Dadan Murni Bisnis
  • Manfaat Makan Buah Salak, Salah Satunya Cegah Sembelit
  • Tren #KaburAjaDulu Menyeruak di Kalangan Anak Muda Indonesia
  • Kakorlantas Ungkap Kendala Penerapan E
推荐内容
  • Mau Diet ala Marshanda? Ini Panduan Intermittent Fasting Sesuai Usia
  • Waspada, Makanan Mengandung Mikroplastik Berisiko Untuk Kesehatan
  • Ratusan Ribu Kader Padati Stadion Utama GBK, Partai NasDem Minta Maaf Lalin Jadi Terganggu
  • Cara Ampuh Cegah Gigi Berlubang, Hindari Sebelum Mengancam Nyawa
  • Polri Sudah Periksa 16 Saksi Pelapor Ahok
  • Percepat Spin Off UUS, OJK Pelototi Komitmen Rencana Induk Bank Syariah