Kapan IKN Mulai Aktif Jadi Ibu Kota? Ini Penjelasan Wamendagri
JAKARTA,quickq国内怎么充值 DISWAY.ID -Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan pemerintah akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) apabila fasilitas gedung untuk tiga lembaga kekuasaan atau trias politika sudah lengkap.
Adapun tiga lembaga kekuasaan yang dimaksud yakni yudikatif, legislatif, dan eksekutif.
“Presiden menekankan bahwa ibu kota itu akan berfungsi aktif apabila trias politika yang sudah lengkap, jadi tidak hanya kantor presiden tapi juga ada eksekutif dan yudikatif,” kata Bima kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2024.
BACA JUGA:Siaga Banjir, Menko PMK Pratikno Minta Sejumlah Wilayah Indonesia Modifikasi Cuaca
Mantan Walikota Bogor ini mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu keputusan presiden (Keppres). Saat ini, kata Bima, meski revisi UU DKJ sudah disahkan, perubahan itu hanya pada nomenklatur.
"Sekarang kan masih nomenklaturnya saja dari DKI menjadi DKJ, tapi untuk perpindahan dan lain-lain kita tentu kita masih tunggu," jelasnya.
BACA JUGA:Soal ASN Pindah ke IKN, Menpan RB: Tunggu Arahan Presiden Prabowo
Menurutnya, saat ini kegiatan politik pemerintahan masih ada di Jakarta.
“Ketika dilantik nanti Gubernur Jakarta itu nomenklaturnya sudah DKJ begitu, ya intinya nomenklatur DKI dan DKJ saja. Realitasnya kegiatan politik pemerintahan semuanya di Jakarta,” sambung dia.
Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui kapan Keppres pemindahan IKN akan diterbitkan, Bima Arya belum bisa memastikannya.
BACA JUGA:ETF Bitcoin Jadi Indikator Naiknya Minat Investasi Kripto
Menurutnya, Keppres akan terbit jika sarana dan prasarana di IKN sudah rampung.
"Belum tahu, belum bisa dipastikan, yang pasti harus itu (pembangunan) selesai dulu ya," tutup Bima Arya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto meneken Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 tentang perubahan nomenklatur jabatan di Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) usai perhelatan Pilkada 2024 pada 30 November 2024.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- ·Transaksi PSAB Dianggap Tak Wajar, BEI Keluarkan Peringatan untuk Investor
- ·Turis Tertipu Rp645 Juta Gara
- ·Menteri PPPA Soroti Pola Pengasuhan Anak Indonesia, Kurang Peran Ayah
- ·Tersangka TPPO Terus Bertambah, 552 Berhasil Diringkus Polri
- ·FOTO: Kepincut Senja Berhias Kaldron Olimpiade 2024 di Paris
- ·Tahun 2024, Kuota Haji Indonesia 221.000 Jemaah
- ·Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Lombok Timur
- ·Wabah Flu, Pelancong Penyakit Kronis Disarankan Tunda ke China
- ·Penumpang Mabuk Ngamuk, Lecehkan Pramugari dan Coba Buka Pintu Pesawat
- ·Beredar Foto Ferdy Sambo di Rumah, Ini Penjelasan Pengacara
- ·Enak dan Kaya Nutrisi, Apakah Boleh Makan Pakcoy Setiap Hari?
- ·Proses Pidana dan Kode Etik AKP SW Menunggu, Polri: Belum Ada Pengajuan Damai
- ·Waktu Terbaik Minum Kopi Agar Berumur Panjang, Penyakit Akut Minggat
- ·Jenderal Sigit Tegas Komitmen Polri Berbenah Diri Hingga Tak Tolak Masukan Masyarakat
- ·Kondisi IHSG pada Awal Perdagangan Hari Ini, Terapresiasi atau Terkoreksi?
- ·Tahun 2024, Kuota Haji Indonesia 221.000 Jemaah
- ·Manfaat Makan Buah Salak, Salah Satunya Cegah Sembelit
- ·Kasus Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Al
- ·Krishna Murti Singgung Penampilan Anang dan Ashanty usai Laga Timnas di GBK: Sangat Merusak Suasana
- ·Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Mengundurkan Diri, Kejagung: Dia Masih Menjalankan Tugas