DPR Akan Tindak Tegas Produsen dan Distributor Minyakita yang Nakal
JAKARTA,quickq官网下载安卓 DISWAY.ID--Wakil Ketua Komisi VI DPR, Andre Rosiade, menegaskan bahwa produsen dan distributor Minyakita yang terbukti mengurangi hak masyarakat harus ditindak secara tegas.
Ia meminta aparat penegak hukum segera menangkap pelaku dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mencabut izin perusahaan yang terlibat dalam pelanggaran distribusi minyak goreng tersebut.
BACA JUGA:Prabowo Marah karena Isi Minyakita Dikurangi!
BACA JUGA:Usai Lolos Uji Takaran MinyaKita, PT Jujur Sentosa Minta Masyarakat Pahami Perbedaan Berat dan Volume
Menurut Andre, setiap tindakan yang merugikan masyarakat dalam distribusi Minyakita merupakan pelanggaran pidana yang tidak bisa dibiarkan.
"Kalau ada produsen Minyakita yang mengurangi hak masyarakat, itu pelanggaran pidana. Tangkap saja! Kami juga minta Kemendag mencabut izinnya dan tidak memberikan rekomendasi lagi," tegas Andre di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu 12 Maret 2025.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi Minyakita untuk mencegah oknum nakal yang bermain di pasar.
BACA JUGA:Hasil Sidak Produsen MinyaKita di Batu Ceper Tangerang oleh Dirjen PKTN dan Bareskrim Polri
BACA JUGA:Pramono Kecam Produsen MinyaKita Sunat Takaran, Aparat Diminta Tindak Tegas!
DPR saat ini sedang mengumpulkan data dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran oleh beberapa perusahaan.
"Sejauh ini, kami sedang mengumpulkan data terkait perusahaan mana saja yang terlibat dalam kecurangan. Namun, sikap kami jelas, DPR meminta aparat bertindak tegas tanpa pandang bulu. Siapapun yang terlibat, tangkap saja," lanjut Andre.
Di era pemerintahan Presiden Prabowo, Andre menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk intervensi atau perlindungan bagi pelaku yang merugikan rakyat.
BACA JUGA:Peredaran Minyakita Tidak Sesuai SNI Diungkap Polda Jabar
BACA JUGA:Sanksi Tegas Kemendag Tindak Pelaku Kecurangan Minyakita
- 1
- 2
- »
-
Dukung Usut Kekayaan Rafael Alun Trisambodo, Mahfud MD: Mendidik Masyarakat Tidak HedonTata Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Lengkap Berkas yang Harus DipersiapkanBuntut Kerusuhan Lapas Muara Beliti, Menteri Imipas Imbau Jajaran tak GentarHadir di BBQ Ride 2025, Respiro Hadirkan Konsep Anak Motor Era 80anLanggar Ketentuan Operasional, KKP Tertibkan 9 Kapal Ikan IndonesiaTransjabodetabek Blok MLink dan Cara Daftar Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026, Wajib Tercatat di DTSENTNI AD Selidiki Mengapa Warga Sipil Bisa Masuk Area Pemusnahan Amunisi di GarutHasil Rapimnas: Sandiaga Uno Resmi Jadi Ketua Bappilu Nasional PPPDorong Indonesia jadi Pemain Utama Global Industri Halal, Ini Strategi Kemenperin
下一篇:Terungkap! Sosok Ini yang Buat Ridwan Kamil Pilih Golkar Ketimbang Partai Lain
- ·Fahri Hamzah Yakin Sistem Pemilu 2024 Tetap Terbuka
- ·LBH Jakarta Kritik Rencana Pramono Pasang CCTV di Permukiman: Hak Privasi Warga Terancam
- ·Ojol Resah! isu Merger Grab
- ·#KurbanSengaruhItu Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Berkurban ke Pelosok Negeri
- ·Dukung Usut Kekayaan Rafael Alun Trisambodo, Mahfud MD: Mendidik Masyarakat Tidak Hedon
- ·Kata Dokter, Ini Tanda Kamu Kecanduan Masturbasi
- ·Simak Panduan Cara Cek NIP PPPK dan CPNS 2025 Lewat ASN Digital BKN
- ·Musim Ditutup! PLN Mobile Proliga 2025 Jadi Ajang Bersinarnya Talenta Muda Tanah Air
- ·Prabowo Bakal Bangun 200 Sekolah Rakyat, 1 Sekolah Berisi 1000 Murid
- ·Status Sebagai Negara Nonblok, Kadin Optimis Indonesia Jadi Penyeimbang China
- ·Lamar Jadi Damkar dan PPSU, Ratusan Warga Serbu Balai Kota DKI: Disuruh Kirim Lamaran ke Sini
- ·Jalur Mandiri Undip 2025: Jadwal Seleksi, Persyaratan dan Cara Daftar
- ·Dorong UMKM Naik Kelas, Menteri Maman Bangun Sistem Sapa UMKM
- ·Pacu Hilirisasi Kelapa Sawit, Kemenperin Dukung Riset MAKSI dan Kimia Farma
- ·Awas, Studi Temukan Minum Kopi Sebanyak Ini Bisa Bikin Ginjal Rusak
- ·Polisi Kejar Pelaku Pembakar Bocah 4 Tahun di Kosambi Tangerang
- ·Dipolisikan Soal Bocoran Putusan MK, Denny Indrayana: Harusnya Wacana Dibantah Narasi Bukan Pidana
- ·Koalisi Masyarakat Sipil Desak Panglima Cabut Perintah Prajurit TNI Amankan Kejati dan Kejari
- ·Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
- ·Klaim Sekarang! Ini Tips Menikmati Saldo DANA Kaget Saat Akhir Pekan
- ·Kemenkes Pastikan Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut Akan Diusut Tuntas
- ·Cek bkn.go.id Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2, Ini Langkah dan Cara Lihat Nama Kamu
- ·Koalisi Masyarakat Sipil Desak Panglima Cabut Perintah Prajurit TNI Amankan Kejati dan Kejari
- ·Status Sebagai Negara Nonblok, Kadin Optimis Indonesia Jadi Penyeimbang China
- ·6 Media Disway Group Raih SPS Awards 2025
- ·Polisi Kejar Pelaku Pembakar Bocah 4 Tahun di Kosambi Tangerang
- ·Ramadan Penuh Berkah: KPN Corp Gelar Buka Puasa dan Berbagi Kebahagiaan
- ·Harga Beras di Pasar Dunia Menurun, Bapanas Perkuat Stok CPP di Indonesia
- ·Disebut Menkes Bisa Picu Kematian Dini, Apa Itu Visceral Fat?
- ·Prabowo Ajak Umat Islam Bersatu untuk Perdamaian: Jangan Jadi Bangsa Kacung!
- ·Menteri LH Bakal Usut Potensi Pelanggaran Tambang Nikel di Daerah Lain Selain di Raja Ampat
- ·Paus Leo XIV Ternyata Pernah ke Indonesia, Begini Ceritanya
- ·Panasonic Holding PHK Ribuan Karyawannya, Kemenperin: Persaingan Semakin Ketat
- ·Rumah Charlie Chandra Pengugat Aguan Diblokade Anggota Polda Banten, Ghufroni: Terlalu Over Acting
- ·Anies Baswedan : Ini Bukan Safari Ramadan, Bukan Juga Blusukan tapi Ini Tirakat
- ·Koalisi Masyarakat Sipil Desak Panglima Cabut Perintah Prajurit TNI Amankan Kejati dan Kejari