Ketua KPU Tersandung Kasus Dugaan Asusila, Kuasa Hukum Korban: 'Tak Ada Kepentingan Politik!'

百科 2025-05-20 04:15:14 97971

JAKARTA,quickq官网苹果版 DISWAY.ID-- Kuasa Hukum Korban dari dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, Aristo Pangaribuan memastikan tidak ada kepentingan politik pada laporannya yang diserahkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Dia mengatakan bahwa laporan dilakukan pada Kamis, 18 April 2024 itu merupakan murni kepentingan korban karena merasa dirugikan dengan tindakan dari Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.

Ketua KPU Tersandung Kasus Dugaan Asusila, Kuasa Hukum Korban: 'Tak Ada Kepentingan Politik!'

Ketua KPU Tersandung Kasus Dugaan Asusila, Kuasa Hukum Korban: 'Tak Ada Kepentingan Politik!'

BACA JUGA:Korban Dugaan Kasus Asusila Oleh Ketua KPU Minta Hasyim Asy'ari Dipecat!

Ketua KPU Tersandung Kasus Dugaan Asusila, Kuasa Hukum Korban: 'Tak Ada Kepentingan Politik!'

BACA JUGA:KPU Sebut Amicus Curiae Tak Bisa Dijadikan Alat Bukti PHPU Pilpres 2024

Ketua KPU Tersandung Kasus Dugaan Asusila, Kuasa Hukum Korban: 'Tak Ada Kepentingan Politik!'

"Patut dicatat, tidak ada kepentingan politik praktis apapun di sini selain kepentingan korban," ujar Aristo Pangaribuan di Kantor DKPP, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024.

Lebih lanjut, Aristo Pangaribuan pun menjelaskan bahwa korban sudah lama memiliki niat untuk melaporkannya ke DKPP. Akan tetapi, hal tersebut diurungkannya lantaran saat itu masih dalam masa tahapan Pilpres 2024.

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa proses penyusunan berkas laporan korban terhadap Hasyim Asy'ari ke DKPP pun banyak yang harus dipersiapkannya.

BACA JUGA:KPU Akan Bentuk Badan Adhoc Baru Untuk Pilkada 2024

BACA JUGA:Wah! Ketua KPU Kembali Dilaporkan Ke DKPP Akibat Kasus Dugaan Asusila

"Sebenernya sih sudah mau dilaporkan dari terakhir-terakhir sudah mau dilaporkan tapi takut kontraproduktif. Kenapa? karena kan mau ada pemilu pada waktu itu dan ini sudah lama," kata Aristo Pangaribuan.

"Ini proses penyusunannya membuat ini kan ga sederhana, barulah kita putuskan untuk melaporkan sekarang tapi patut dicatat tidak ada kepentingan politik praktis apapun di sini selain kepentingan korban," sambungnya.

BACA JUGA:KPU DKI Jakarta Tunggu Penyesuaian Jumlah TPS untuk Pilkada 2024

BACA JUGA:KPU DKI Jakarta Gelar Sayembara Maskot dan Jingle untuk Pilgub 2024, Total Hadiah Rp 30 Juta

Adapun dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh Ketua KPU RI, yakni berupa hubungan romantis dan rayuan. Bahkan keduanya sudah berketemu, baik di dalam maupun luar negeri.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

本文地址:http://www.cu-quickq.com/html/026d099874.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Baygon, Obat Serangga dari Jerman yang Melegenda di Indonesia

Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit

Warganet Ngeluh Tarif Parkir Rp60 Ribu di Tanah Abang, Kadishub DKI Minta Gunakan Parkiran Resmi

Alasan Pramugari Tak Wajib Bantu Penumpang Taruh Tas di Bagasi Kabin

Mulai Besok, Polda Metro Jaya Uji Coba Penindakan ETLE Mobile

Link Download Kalander China Imlek 2025 Gratis, Lengkap Tanggal Merah

Jangan Panik Resesi! Program Ini Ungkap Strategi Bisnis Anti Krisis

Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit

友情链接