Waduh! Edy Mulyadi Ternyata Masih Merahasiakan Hal Ini dari Publik

休闲 2025-05-20 09:04:13 383
Warta Ekonomi,quickq官方网站下载安卓 Jakarta -

Tersangka kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi dipastikan bakal mengajukan penangguhan penahanan setelah dijebloskan ke penjara pada Senin (31/1/2022) lalu.

Meski mau mengajukan penangguhan penahanan atas kasus hukum yang menjeratnya, namun mantan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu bersama tim kuasa hukumnya masih merahasiakan jadwal pengajuan penangguhan penahan itu.

Waduh! Edy Mulyadi Ternyata Masih Merahasiakan Hal Ini dari Publik

Waduh! Edy Mulyadi Ternyata Masih Merahasiakan Hal Ini dari Publik

“Penangguhan penahanan (Edy Mulyadi) segera diajukan,” kata pengacara Edy Mulyadi, Juju Purwantoro Rabu (2/1/2022). 

Waduh! Edy Mulyadi Ternyata Masih Merahasiakan Hal Ini dari Publik

Baca Juga: Waspada! Kelompok Edy Mulyadi Tebar Ancaman Serius: Kami Tetap Bermain All Out...

Waduh! Edy Mulyadi Ternyata Masih Merahasiakan Hal Ini dari Publik

Juju belum membeberkan secara detail kapan penangguhan diajukan, namun hingga saat ini kliennya masih dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lanjutan.

“Hari ini baru BAP Lanjutan ya,” ujarnya.

Sementara itu, anggota tim kuasa hukum Edy Mulyadi Damai Hari Lubis mengatakan untuk memuluskan upaya penangguhan penahanan ini sejumlah pihak bakal dijadikan jaminan, di antaranya adalah sang istri dan seluruh anggota tim kuasa hukum.

“Yang menjadi jaminan istrinya dan para pengacaranya,” tutur Damai kepada Populis.id.

Untuk diketahui, Bareskrim Polri  menetapkan tersangka Edy Mulyadi terkait kasus ujaran kebencian Ibu Kota Negara (IKN) baru sebagai ‘tempat jin buang anak’. Dari penetapan tersangka, Edy Mulyadi langsung dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.

“Saudara EM, penyidik menetapkan status dari saksi menjadi tersangka, langsung ditahan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (31/1/2022).

Menurut Ramadhan penetapan tersangka sudah melalui proses gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, penyidik menyita akun youtube yang bersangkutan.

“Sudah gelar perkara, akun YouTube dengan channel milik yang bersangkutan.Bang Edy Channel disita,” jelasnya.

本文地址:http://www.cu-quickq.com/html/059a099843.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Pengamat: Penindakan Lahan HGU Harus Dilakukan secara Transparan

Pemerintah Cari Cara Agar Para Preman Tak Meresahkan, Istana: Mereka Juga Anak

Ketahuan Banting Koper

Penyebab Air Kencing Berbusa, Bisa Jadi Penyakit Tertentu

Pemerintah Dinilai Tidak Keliru Tunjuk Pati TNI Polri jadi PJ Kepala Daerah

Golongan Darah A Berisiko Stroke di Usia Muda, Benarkah?

2 Orang Tewas dan 6 Hilang Terseret Banjir Bandang di Kabupaten Bima

Desa Pendiri Deepseek Jadi Tempat Wisata, Sehari Bisa 10 Ribu Turis

友情链接