会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Pengendara Fortuner Disebut Buang Plat TNI Palsu di Lembang!

Pengendara Fortuner Disebut Buang Plat TNI Palsu di Lembang

时间:2025-06-09 20:27:58 来源:quickq安卓怎么下载安装 作者:休闲 阅读:931次

JAKARTA,quickq电脑版官方下载 DISWAY.ID- Plat TNI palsu yang digunakan seorang berinisial PWGA disebut telah dibuang oleh tersangka pasca kejadian yang viral di Tol Cikampek.

Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Anggi Fauzi Hasibuan mengatakan plat itu dibuang di kawasan Lembang, Bandung.

Pengendara Fortuner Disebut Buang Plat TNI Palsu di Lembang

Pengendara Fortuner Disebut Buang Plat TNI Palsu di Lembang

BACA JUGA:Pengendara Fortuner Plat TNI Palsu yang Viral Ditetapkan Tersangka

Pengendara Fortuner Disebut Buang Plat TNI Palsu di Lembang

BACA JUGA:Pengendara Fortuner Gunakan Plat TNI Palsu Dipastikan Warga Sipil

Pengendara Fortuner Disebut Buang Plat TNI Palsu di Lembang

"Plat TNI-nya sudah dibuang di daerah Lembang dan sekarang masih dicari anggota di sekitar lokasi di lembang. anggota lagi mengarah ke sana," katanya kepada awak media, Rabu 17 April 2024.

Dituturkannya, tersangka menggunakan plat itu karena menghindari ganjil-genap di kawasan Tol Cikampek.

"Jadi pada saat tanggal sepuluh itu kejadian, karena diberlakukan gage arus mudik, jalur wilayah Cikampek dia menggunakan mobil itu platnya ganjil. Jadi dia pakai lah pelat nomor itu pelat nomor dinas TNI. Jadi supaya bisa mengatasi ganjil-genap," tuturnya.

Sebelumnya, pengendara Fortuner yang gunakan plat TNI palsu dan mengaku adik jenderal di Tol Cikampek telah ditetapkan tersangka.

BACA JUGA:Pengendara Fortuner yang Viral Gunakan Plat TNI Palsu Disebut Untuk Hindari Ganjil Genap

BACA JUGA:Pria Pengendara Fortuner Arogan Gunakan Plat TNI Palsu Ditangkap

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly mengatakan PWGA saat ini telah ditahan juga.

"Sudah jadi tersangka dan ditahan," katanya kepada awak media, Rabu 17 April 2024.

PWGA disangkakan pasal 263 KUHP.

Dimana, pasal itu berbunyi barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • Kode Minta Suap Kader PKS Pakai Bahasa Arab
  • Makin Banyak Kosmetik Ilegal Beredar Online, BPOM Beri Peringatan Influencer
  • 5 Masjid Bersejarah di Indonesia, Destinasi Wisata Religi Saat Ramadan
  • Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Menag Beri Tenggapan
  • Kerupuk Berikan Kepuasan Sensorik Tambahan saat Makan
  • Perpres Resmi Diteken, Pelantikan Kepala Daerah Serentak Dilaksanakan Pada 20 Februari
  • TETAP CAIR! Saldo Dana Rp 600 Ribu Ngalir ke Rekening Lansia, Disabilitas Juga Dapat Rezeki Ramadan
  • Prabowo Bangga Cadangan Beras RI Tertinggi Sepanjang Sejarah
推荐内容
  • Bertemu PM Lao PDR Siphandone, Presiden Prabowo Bahas Upaya Peningkatan Sektor Perdagangan
  • Cara Mudah Meningkatkan Kualitas Ibadah Puasa dari Tahun Sebelumnya
  • Prabowo dan Erdogan Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
  • Cara Mudah Cek Penerima PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id Lewat HP, Saldo Dana Cair
  • Soal Reklamasi, Djarot: Serahkan ke Gubernur Baru
  • Apa Boleh Penumpang Bawa Makanan Sendiri Saat Naik Pesawat?