Korting Hukuman Edhy Prabowo, Hakim MA Bantah Isu Terima 'Hadiah'

时尚 2025-05-20 07:08:30 63999
Warta Ekonomi,quickq.io怎么打开 Jakarta -

Kabar tak sedap menimpa Mahkamah Agung (MA). Gara-gara memangkas hukuman mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, hakim MA difitnah dapat paket wisata.

Isu miring ini berawal dari Putusan Hakim Sofyan Sitompul dan Gazalba Saleh yang sepakat mengkorting hukuman Edhy Prabowo dari 9 tahun menjadi 5 tahun. Keduanya berdalih, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang memperberat hukuman tidak mempertimbangkan secara cermat rekam jejak Edhy.

Korting Hukuman Edhy Prabowo, Hakim MA Bantah Isu Terima 'Hadiah'

Korting Hukuman Edhy Prabowo, Hakim MA Bantah Isu Terima 'Hadiah'

“Terdakwa sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan sudah bekerja dengan baik dan telah memberi harapan yang besar kepada masyarakat, khususnya bagi nelayan,” ujar mereka.

Korting Hukuman Edhy Prabowo, Hakim MA Bantah Isu Terima 'Hadiah'

Apa contohnya? Yakni, mencabut Peraturan Menteri KKP sebelumnya dan menggantinya dengan Peraturan Menteri Nomor 12/Permen-KP/2020. Majelis hakim beranggapan, kebijakan itu untuk mensejahterakan masyarakat, terutama memberdayakan nelayan. Karena lobster di Indonesia sangat besar.

Korting Hukuman Edhy Prabowo, Hakim MA Bantah Isu Terima 'Hadiah'

Dalam Peraturan Menteri Nomor 12/Permen-KP/2020, eksportir disyaratkan untuk memperoleh benur dari nelayan kecil penangkap benur. Sehingga jelas perbuatan terdakwa tersebut untuk menyejahterakan masyarakat, khususnya nelayan kecil.

Usai vonis itu, muncul isu liar. Majelis hakim diduga mendapat ‘hadiah’ liburan ke Bali. Ketua Majelis Hakim Sofyan Sitompul disebut mengajak seluruh stafnya melancong ke Pulau Dewata.

Khawatir isu ini makin liar, MA buru-buru menyangkal fitnah gratifikasi paket wisata di balik korting hukuman Edhy Prabowo.

Juru bicara MA, Andi Samsan Nganro meluruskan, para hakim agung dan karyawan MA memang sudah menjadwalkan liburan bersama, jauh sebelum vonis eks politisi Gerindra itu. Menurut Andi, perkara Edhy Prabowo diputus sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan sebagai bentuk tanggung jawab.

Ia menyebut Sofyan Sitompul harus merampungkan putusan, termasuk perkara Edhy Prabowo tersebut, sebelum April 2022. “Jadi informasi itu tidak benar,” tegasnya.

MA juga menepis informasi Sofyan Sitompul mentraktir liburan semua anggota staf di Bali. Andi mengatakan, rekan kerja Sofyan Sitompul di kamar pidana MA beberapa bulan yang lalu membuat program melepas Sofyan Sitompul yang selama ini bertugas di kamar pidana MA.

“Jadi acara pelepasan Pak Sofyan ini tidak ada hubungannya dengan putusan perkara terdakwa Edhy Prabowo yang kebetulan putus tanggal 7 Maret 2022 menjelang acara pelepasan Pak Sofyan itu,” tambah pria yang juga Wakil Ketua MA bidang Yudisial itu.

Pengamat Hukum dari Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menilai, informasi tersebut dapat mengurangi marwah hakim MA. “Mereka yang disebutkan harus segera klarifikasi untuk padamkan isu tersebut,” pinta Suparji.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri juga bereaksi atas vonis Edhy Prabowo yang disunat MA. Ia menyerahkan, semua keputusan yang diambil MA, sambil menunggu salinan lengkap putusan kasasi tersebut.

“Karena itu KPK sampai hari ini, masih menunggu lebih dahulu, apa rilis dari putusan kasasi itu. Setelah kami terima nanti, tentu kami akan pelajari untuk mengambil tindak lanjutnya. Tapi yang pasti adalah hakim lebih memahami dan lebih mengetahui setiap perkara yang diputuskan,” ulas Firli.

Baca Juga: Edhy Prabowo Dapat Diskon Hukuman, Komisi Yudisial Langsung Akan Lakukan Ini

Firli juga mengatakan, KPK menghormati putusan tersebut. Pasalnya kekuasaan peradilan adalah kekuasaan yang merdeka dan bebas dari seluruh intervensi. Sama dengan KPK, dalam melakukan tugas dan kewenangannya, tidak tunduk dan terpengaruh dengan kekuasaan apa pun.

Komisi Yudisial (KY) juga angkat bicara soal korting hukuman Edhy Prabowo. Juru bicara KY, Miko Ginting menyebut, pihaknya akan menganalisis putusan kasasi hakim MA terhadap terpidana korupsi Edhy Prabowo.

Ia menegaskan, KY akan tetap bekerja sesuai koridor dan kewenangannya, yakni menegakkan kode etik dan pedoman perilaku hakim. “Sepanjang ditemukan dugaan pelanggaran perilaku, maka KY bisa menindaklanjuti,” pungkasnya. 

本文地址:http://www.cu-quickq.com/html/25d099876.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

WHO Catat Kasus TB di Dunia Cetak Rekor Tertinggi, RI Ikut Menyumbang

Apa Boleh Penumpang Bawa Makanan Sendiri Saat Naik Pesawat?

Kalender Februari 2025 Lengkap Tanggal Merah, Ada Long Weekend?

Pemerintah Cari Cara Agar Para Preman Tak Meresahkan, Istana: Mereka Juga Anak

Mahasiswa Poltekesos Membuat Torehan Senyum di Wajah Korban Gempa Cianjur

Jangan Cuma Andalkan Susu, 5 Sayur Ini Juga Tinggi Kalsium

Jarang yang Tahu, Ini 7 Manfaat Menakjubkan Kolang

Sistem Harga di Jepang Akan Bikin Turis Bayar Lebih Mahal dari Warlok

友情链接