Ini Daftar Long Weekend Tahun 2025, Yuk Rencanakan Liburan!
JAKARTA,quickq加速器下载 DISWAY.ID --Pemerintah Indonesia baru saja menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025 mendatang.
Dalam keputusannya, ada sebanyak 27 tanggal merah yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama 2025.
Di antara tanggal merah tersebut, ada beberapa hari yang berdekatan dengan akhir pekan sehingga menambah panjang waktu libur atau long weekend.
BACA JUGA:Tanggal Merah 2025, 17 Hari Libur Nasional, 10 Hari Cuti Bersama
BACA JUGA:Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 yang Resmi Disahkan Pemerintah
Penetapan tanggal merah dan hari libur tahun 2024 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
Dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, total ada 41 tanggal merah termasuk libur long weeekend 22025.
Adapun long weekend tahun 2025 bersamaan dengan peringatan hari besar nasional dan internasional, di antaranya:
- Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Tahun Baru Imlek, Hari Raya Nyepi
- Hari Raya Idul Fitri
- Wafat dan Kebangkitan Yesus Kristus
- Hari Raya Waisak
- Kenaikan Yesus Kristus
- Hari Lahir Pancasila
- Hari Raya Idul Adha
- Tahun Baru Islam
- Maulid Nabi Muhammad SAW
- Hari Raya Natal.
Ada banyaknya jadwal libur sepanjang tahun 2025, menjadi momen untuk kamu merencanakan liburan seru.
Jangan lewatkan kesempatan long weekend 2025 untuk liburan dan eksplor hal-hal seru dan menarik lainnya.
BACA JUGA:Sah! Pemerintah Resmikan Undang-Undang Ibu Melahirkan Dapat Cuti 6 Bulan
BACA JUGA:Resmi, Ada 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2025
Daftar Long Weekend Tahun 2025
Berikut rincian daftar hari libur long weekend tahun 2025 di Indonesia mendatang.
- 1
- 2
- »
下一篇:Dieng Kembali Membeku, Muncul Embun Es Pagi Ini
相关文章:
- Menag Yaqut Ajak Umat Islam Gelar Shalat Gaib Untuk Korban di Palestina
- FOTO: Kemilau Berlian Biru Terbesar yang Bersiap untuk Dilelang
- Jangan Khawatir, Kemendag Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Jelang Lebaran
- MK Panggil 4 Menteri Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres 2024, Timnas AMIN Seneng Banget
- Ramai Wisatawan Batalkan Liburan ke Pangandaran Imbas Isu Megathrust
- Turis Inggris Dilarang Bawa Daging dan Keju Usai Liburan dari Eropa
- Penembak dan Penyebar Video Eksekusi Danramil oleh OPM Diburu TNI: Kita Gunakan Drone!
- 9 Hari Lagi! Menkeu Imbau Wajib Pajak Segera Lapor SPT Tahunan Tepat Waktu
- Perkuat Bisnis, Dell dan Nvidia Kompak Bikin Server Super AI
- Bongbong Marcos Perintahkan Lebih dari 100 Pimpinan BUMN Mundur
相关推荐:
- Firli Bahuri dan Pengacara Dipolisikan Setelah Bawa Dokumen Penyidikan KPK di Praperadilan
- Kasus Positif Covid
- Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan, Kemlu RI Dukung Inisiatif Bantuan Kemanusiaan
- Manfaat Pose Yoga Mengangkat Kaki ke Dinding, Stres Reda Seketika
- Polri Prediksi Potensi Kerawanan Natal Tahun Ini Lebih Tinggi: Bertepatan dengan Masa Kampanye
- Menpar: Pariwisata Jadi Alat Pertahanan Ekonomi RI Hadapi Tarif Trump
- Dipimpin Mantan Danjen Kopassus Soenarko, Ini Tuntutan Demo di Depan KPU
- Banjir Jakarta, Anies Banggakan Anak Buah: Alhamdulillah Atas Izin Allah Satu Hari Kering
- Dishub DKI Anggap LRT Rute Velodrome
- Ahli Gizi: Menu Lokal MBG di NTT Disukai Anak
- Anak dan Istri Anggota BPK Achsanul Qosasi di Kasus BTS Kominfo Diperiksa Kejagung
- Benarkah Pagi Hari Jadi Waktu Tepat untuk Bercinta? Ini Kata Dokter
- Tabrak Lansia Pejalan Kaki di Jalan MH Thamrin, Sopir TransJakarta Dinonaktifkan
- Jokowi Nengokin Sirkuit Formula E dengan Anies Baswedan, Anak Buah Haji Giring: Kami Melihat...
- Terlambat Jadwalkan Pembahasan APBD
- Duo Bandit Terekam CCTV Gasak Honda Beat Dalam Gang di Kalideres Jakarta Barat
- Hari Raya Nyepi, 1.117 Napi Beragama Hindu Dapat Remisi
- Cetak Laba Rp925 Miiliar, CBDK Hanya Alokasikan 3% untuk Jatah Dividen Pemegang Saham
- Ya Ampun... Pelapor Arteria Dahlan Soal 'Bahasa Sunda' Dipanggil? Ini Penjelasan Polisi
- Tak Dapat BAP Lengkap Sebelum Sidang, Pengacara Roy Suryo Laporkan JPU ke Komisi Kejaksaan