会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 KPK Ungkap Celah Korupsi dalam Kasus Pemerasan Pengurusan TKA di Kemnaker!

KPK Ungkap Celah Korupsi dalam Kasus Pemerasan Pengurusan TKA di Kemnaker

时间:2025-06-08 07:06:30 来源:quickq安卓怎么下载安装 作者:时尚 阅读:562次
Warta Ekonomi,quickq官方网站下载 Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo mengatakan penetapan kedelapan tersangka tersebut dilakukan per-19 Mei 2025.

KPK Ungkap Celah Korupsi dalam Kasus Pemerasan Pengurusan TKA di Kemnaker

KPK Ungkap Celah Korupsi dalam Kasus Pemerasan Pengurusan TKA di Kemnaker

Baca Juga: KPK Didesak Seret Penyuap Sekretaris MA Hasbi Hasan

KPK Ungkap Celah Korupsi dalam Kasus Pemerasan Pengurusan TKA di Kemnaker

Adapun kedelapan tersangka tersebut adalah:

KPK Ungkap Celah Korupsi dalam Kasus Pemerasan Pengurusan TKA di Kemnaker

1. Suhartono (SH) selaku Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker periode 2020-2023,

2. Haryanto (HYT) selaku Direktur PPTKA periode 2019-2024 yang juga menjabat sebagai Dirjen Binapenta dan PKK periode 2024-2025.

3. Wisnu Pramono (WP) selaku Direktur PPTKA tahun 2017-2019.

4. Devi Angraeni (DA) selaku Direktur PPTKA tahun 2024-2025.

5. Gatot Widiartono (GW) selaku Koordinator Analisis PPTKA tahun 2021-2025.

6. Putri Citra Wahyoe (PCW) selaku Petugas Hotline RPTKA periode 2019-2024 dan Verifikator Pengesahan RPTKA pada Direktorat PPTKA tahun 2024-2025.

7. Jamal Shodiqin (JS) selaku Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA tahun 2024-2025.

8. Alfa Eshad (AE) selaku Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018-2025.

Budi menjelaskan para tersangka diduga memeras TKA yang meminta Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) untuk bekerja di Indonesia.

"Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap tenaga kerja asing yang akan melakukan pekerjaan di Indonesia dengan cara yaitu para tenaga kerja asing ini apabila akan masuk ke Indonesia untuk melakukan kerja akan meminta izin berupa RPTKA," ujar Budi dalam Konferensi Pers dugaan korupsi pengurusan TKA di Kemnaker, dikutip dari YouTube KPK RI, Sabtu (7/6).

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • Alasan Sakit, Penahanan Lukas Enembe Akhirnya Dibantarkan di RSPAD
  • Cara Menyimpan Susu Sesuai Jenis, Mana yang Harus Disimpan di Kulkas?
  • Alasan Wulan Guritno Absen Pemeriksaan Terkait Promosi Judi Online
  • Bursa Eropa Meroket, Investor Saham Semringah Mencerna Laporan Kinerja
  • Saham NINE dan OASA Masuk Pantauan, BEI Imbau Hal Ini ke Investor
  • Tak Cuma Joki Strava, 7 Jasa Sewa buat Flexing Ini Ada di Indonesia
  • Perjalanan Waktu Koleksi Couture 'TIME' Robert Wun
  • Akses Masuk SDN Pamulang Timur 01 Ditutup Ahli Waris, Ini Respons Wali Kota Tangsel
推荐内容
  • IHSG Siang Ini Merosot 0,80% ke 7.156, Emiten Saham KFC (FAST) Paling Nestapa
  • UCL/AA/RMIT ...他一个人拿遍世界建筑名校offer!
  • 2025美国风景园林专业大学排名
  • Cak Imin Pastikan PKB dan PKS Tak Mengedepankan Politik Identitas
  • 2025世界视觉传达专业大学排名
  • Harga Minyak Dunia Stagnan, Investor Soroti Tuntutan Ukraina Soal Minyak Rusia