Jaksa Agung Tak Mau Buru
Jaksa Agung,quickq电脑怎么下载 HM Prasetyo memastikan tidak akan melakukan eksekusi terhadap Baiq Nuril. Meski pihak kejaksaan sudah bisa melakukan itu pasca upaya hukum peninjauan kembali atau PK nya, ditolak Mahkamah Agung (MA).
Eksekusi sebenarnya bisa dilakukan dalam waktu dekat. Namun Prasetyo memastikan, tidak ingin mengambil langkah itu.
"Saya tidak akan buru-buru (eksekusi putusan MA terhadap Baiq Nuril). Kita akan tentunya melihat bagaimana aspirasi masyarakat, rasa keadilan, dan seterusnya," ujar Prasetyo, di Istana Bogor, Senin 8 Juni 2019.
Keputusan tidak mengeksekusi Nuril dalam waktu dekat itu, karena banyak masyarakat yang melihat putusan memenjarakan perempuan asal Lombok NTB itu tidak adil. Maka Kejaksaan tidak akan serta merta menggunakan haknya untuk melakukan eksekusi.
"Kita kan memperhatikan aspirasi masyarakat juga seperti apa," katanya.
Eksekusi sebenarnya sudah bisa dilakukan oleh Kejaksaan. Mengingat semua proses sudah dilalui Baiq Nuril. Sementara grasi tidak bisa diajukan, karena hukumannya hanya enam bulan, tidak sesuai standar untuk grasi.
Maka upaya satu satunya adalah amnesiy. Saat ini, pihak Baiq Nuril sedang mengupayakan agar mendapatkan amnesti dari Presiden Jokowi. Diakui Prasetyo, dengan pihaknya tidak mengeksekusi Nuril, maka dia bisa fokus pada amnesti.
"Silakan itu hak juga dia sebagai warga negara. Nanti pak Presiden memutuskan," katanya.
Maka dari itu, Prasetyo meminta Nuril untuk bersikap biasa. Bersikap tenang dan mengikuti proses dalam mencari amnesti ke Presiden.
"Tapi dia juga harus aktif seperti apa nanti. Jangan juga dia terkesan lari lari. Nggak usah lah kita tidak terburu buru (eksekusi), mana yang terbaik. Kan hukum cari manfaatnya apa. Bukan hanya kepastian dan keadilan tapi juga manfaat." [mus]
(责任编辑:休闲)
- ·Dukung Peningkatan Mutu Pendidikan di Daerah, BRI Ajak Guru se
- ·Harganya Meroket, Perdagangan Saham Emiten TGUK Dihentikan Sementara oleh BEI
- ·Jokowi Tegaskan Jika Presiden Boleh Kampanye dan Memihak
- ·Mantap! IHSG Selasa Dibuka Perkasa Naik 0,68% ke 7.189
- ·Korlantas Polri: Tidak Ada Jejak Rem di TKP Kecelakaan Bus PO Putera Fajar di Subang
- ·Studi Temukan 3 Minuman Bisa Picu Stroke, Ada yang Dikira Sehat
- ·2025年建筑学专业qs世界排名
- ·Emiten Migas Keluarga Panigoro (MEDC) Terbitkan Surat Utang USD400 Juta, Dananya Buat Ini
- ·Galih Ginanjar Terciduk di Hotel saat Akan Ditangkap Polisi
- ·Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis 27 Oktober: Sore Sebagian Besar Wilayah DKI Hujan
- ·Menhub Budi Karya Kenalkan Logo Harhubnas 2024, Lambangkan Kesuburan dan Kemakmuran Bangsa Indonesia
- ·Sarang Mafia, Turis ke Sisilia Diminta Hindari 'Segitiga Kematian'
- ·Gembok Dibuka, Saham Emiten Furniture LFLO Bebas dari Suspensi
- ·Bursa Eropa Menguat, Investor Dihantui Dampak Turunnya Peringkat Kredit AS
- ·KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM Terkait TPPU eks Gubernur Malut
- ·Jokowi Akui Sudah Tekan PP Kenaikan Gaji TNI/Polri Jelang Pilpres 2024
- ·Anggaran Sirkuit Formula E Bengkak 10 Miliar, Wakilnya Anies Blak
- ·Berlinang Air Mata, Ibunda Brigadir J ke Bharada E: Kamu Juga Punya Ibu, Saya Mohon Berkata Jujurlah
- ·Kasus Kerumunan HRS di Megamendung, Bupati Bogor Tegaskan Tak Ada Tambahan Kasus Positif Corona
- ·Paris Pernandes 'Salam dari Binjai' Cekcok dengan Korban Penipuan Indra Kenz