Kasus Kerumunan HRS di Megamendung, Bupati Bogor Tegaskan Tak Ada Tambahan Kasus Positif Corona
Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin, telah usai diperiksa dengan menjawab 50 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, pada kegiatan Rizieq Shihab.
Perempuan bupati ini keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat pada pukul 16.06 WIB setelah enam jam diperiksa penyidik sejak pukul 10.00 WIB.
"Tentang kasus kerumunan di Megamendung, ada sekitar 50 pertanyaan dan saya sudah jawab semua," kata dia, di Polda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Terkait pemeriksaan itu, dia menyatakan, mereka tidak pernah mengeluarkan izin kepada Shihab di Megamendung, Bogor, pada Jumat (13/11) itu. "Karena pada saat itu tidak ada pemberitahuan, jadi kami juga tidak bisa memberikan izin, apapun surat yang secara resmi, kami balas itu tidak ada," katanya.
Selain itu, menurut dia, sejauh ini belum ada klaster khusus penyebaran Covid-19 di kawasan Megamendung usai kegiatan Shihab yang diduga mengumpulkan 3.000 orang.
Karena, kata dia, angka kasus Covid-19 di sana fluktuatif seperti biasanya. Ia pun belum bisa menjelaskan korelasi kenaikan kasus Covid-19 di wilayah itu dengan adanya kerumunan Front Pembela Islam.
"Tiap hari fluktuatif. Saya belum melihat ada korelasinya dengan kasus (kerumunan) itu," kata dia.
Selain dia, penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat juga pada selasa ini turut mengundang sejumlah ahli untuk diminta keterangannya terkait kasus kerumunan Shihab itu.
"Ada beberapa, di antaranya ahli dari epidemiologi, dan hukum dari salah satu universitas terkemuka di Jawa Barat," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Erdi A Chaniago.
(责任编辑:探索)
- ·Tamzil, Residivis Koruptor Kambuhan Diperpanjang Masa Penahanannya
- ·China Sebut Tak Ada Patogen Baru dan Tak Biasa dari Penyakit Misterius
- ·Wah! MK Batalkan UU tentang Batas Usia Minimal Menikah
- ·Tukin ASN Naik 80%, Gus Halim: Segera Sampaikan Kabar Ini ke Istri
- ·Geger Raffi Ahmad Party
- ·KPK Telusuri Peran 12 Orang dalam Kasus Suap Kemenpora
- ·KPK Telusuri Peran 12 Orang dalam Kasus Suap Kemenpora
- ·Indonesian American Lawyers Association Sampaikan Amicus Curiae ke MK
- ·DKI Pamerkan Pompa Waduk Pluit, Anies Baswedan Diingatkan: Gorong
- ·Pantai Midodaren Tulungagung: Lokasi, Tiket Masuk, dan Daya Tarik
- ·Mau Jadi Pimpinan KPK, Kok Laporan Pajaknya Bermasalah?
- ·Garbi Kukuh Perkarakan Baliho yang Diturunkan 'Sepihak' oleh Pemko Depok
- ·Ini 5 Sarapan Paling Sehat Menurut Ahli Gizi
- ·Sudah Sangat Mengkhawatirkan, Jokowi Bentuk Satgas Khusus Pemberantasan Judi Online
- ·7 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Kembali Jalani Pemeriksaan Pasca Tertangkapnya Pegi
- ·Pantai Balekambang Malang: Lokasi, Harga Tiket, dan Daya Tariknya
- ·Kata Gibran: Etos Kerja Orang Jakarta, Berangkat Subuh, Pulang Malam
- ·'Batasi' Turis Asing, Aktivis Spanyol Pasang Tanda Palsu di Pantai
- ·PDI Perjuangan Segera Rakernas Bahas Sikap Politik Partai
- ·Wow! 66 Orang Teroris Ditangkap saat Asian Games dan Asian Para Games 2018