Bareskrim Kirim SPDP Kasus Dugaan Hoaks Sistem Pemilu Denny Indrayana ke Kejaksaan
JAKARTA,quickq苹果app下载 DISWAY.ID--Polri telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus dugaan pemberitaan bohong alias hoaks terkait sistem pemilu yang menjerat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana.
“Saat ini tanggal 10 Juli 2023, penyidik telah melayangkan SPDP,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Kamis, 13 Juli 2023.
Polri juga bakal memanggil Denny Indrayana.
BACA JUGA:Cegah Polarisasi hingga Hoax di Pemilu 2024, Polri Akan Bentuk Satgas Nusantara
Kendati demikian, belum diketahui pasti kapan polisi akan memeriksa Denny.
Ia hanya mengatakan bahwa untuk pemanggilan Denny pihaknya masih menunggu proses yang saat ini tengah berjalan.
"Ya, nanti akan berproses ya," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Pemilik akun Twitter @dennyindrayana dan akun Instagram @dennyindrayana99 dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran hoax terkait adanya kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi soal sistem pemilu.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan pemilik akun tersebut dilaporkan oleh seseorang berinisial AWW.
BACA JUGA:Persib Vs Dewa United Jumat 14 Juli, Luis Milla Waspada Kekuatan Level Tinggi 'Tangsel Warrior'
Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini laporan tersebut masih didalami oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri berdasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 31 Mei 2023 dengan pelapor atas nama AWW," kata Sandi dalam keterangannya, Jumat, 2 Juni 2023.
Sandi mengatakan dalam laporan tersebut, pelapor melaporkan pemilik akun tersebut dengan Pasal 45 A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP tentang ujaran Kebencian (Sara), Berita Bohong (Hoax), Penghinaan Terhadap Penguasa dan Pembocoran Rahasia Negara.
"Barang bukti yang ditemukan yaitu 1 (satu) Bundle Tangkapan Layar Akun Instagram @dennyindrayana99 dan 1 (satu) buah Flashdisk berwarna putih Merk Sony 16 Gb," ungkapnya. Adapun saksi yang dihadirkan yaitu WS dan AF.
- 1
- 2
- »
-
Giring Ganesha Beberkan Target Suara PSI di Pemilu 2024Indonesia Siap Luncurkan Satelit SATRIAKerap Pamer Rubicon dan Harley Davidson, Harta Kekayaan AKBP Achiruddin Hanya Dilaporkan Rp467 JutaBawaslu Angkat Suara Soal SMS Blast yang Diterima Warga SurabayaRonny Talapessy Ungkap Keinginan Richard Eliezer Setelah Jalani Hukuman 1.5 TahunAlasan Keluarga Brigadir J Baru Melaporkan Hilangnya Rp 200 Juta TerungkapIndonesia Siap Luncurkan Satelit SATRIAMenteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo: Sawit Adalah Kekuatan Bangsa IndonesiaTarget PO MTI Diungkapkan Rian Mahendra: Rezeki Urusan AllahKIR Belum Deklarasi Capres
下一篇:Mardiono Bantah Dugaan Mahar Politik dari Sandiaga Uno
- ·Si Kembar Tipu Reseller iPhone Hingga Rp 35 Miliar Akan Dijemput Paksa Kepolisian
- ·BRIN: Penetapan Awal Ramadan NU dan Muhammadiyah Bakal Bersamaan, Ini Penjelasannya
- ·Bio Farma Distribusikan FloDeg, Radiofarmaka Pertama RI untuk Diagnostik Kanker
- ·Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto Sindir Partai yang Sering Impor Bahan Pangan
- ·KPU Sebut Dana Sosialisasi Tidak Diatur di UU Pemilu
- ·Bawaslu Angkat Suara Soal SMS Blast yang Diterima Warga Surabaya
- ·WNI Ditangkap Kibarkan Bendera Demokrat di Madinah Arab Saudi, Irjen Krishna Murti : Akan Kita Cek
- ·LPSK Buka Peluang Lindungi Keluarga Pelajar yang Tewas Ditabrak Mercedes
- ·Bawaslu Angkat Suara Soal SMS Blast yang Diterima Warga Surabaya
- ·Laporan Terhadap Andi Pangerang Hasanuddin yang Ancaman Warga Muhammadiyah Ditangani Bareskrim Polri
- ·Kapolri Akan Siagakan Polisi di TPS Luar Negeri saat Pemilu 2024
- ·Kerap Pamer Rubicon dan Harley Davidson, Harta Kekayaan AKBP Achiruddin Hanya Dilaporkan Rp467 Juta
- ·Ditetapkan Tersangka, Pratu J Terancam Pidana dan Dipecat dari TNI
- ·Si Kembar Tipu Reseller iPhone Hingga Rp 35 Miliar Akan Dijemput Paksa Kepolisian
- ·Polri Klaim Kepercayaan Publik Meningkat 73,2 Persen, Dari Mana Datanya?
- ·Abraham Samad hingga Saut Sitomorang Resmi Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK!
- ·Fahri Hamzah Yakin Sistem Pemilu 2024 Tetap Terbuka
- ·Airlangga Mengaku Ada Kecocokan Dengan Yusril Ihza Mahendra, Bakal Koalisi?
- ·Mabes Polri Monitor Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Terhadap Mahasiswa di Medan
- ·Koalisi Masyarakat Sipil Desak Dewas KPK Copot Firli Bahuri
- ·Alasan Rian Mahendra Merasa Malu Dalam Peluncuran PO MTI yang Dapat Sambutan Dari Pecinta Bus
- ·Koalisi KIB Ingin AHY Jadi Cawapres Anies Baswedan
- ·5 Laporan Penipuan PO iPhone Si Kembar Diterima Kepolisian, Kerugian Mencapai Miliaran Rupiah
- ·Polri Perluas Pencarian Pilot Susi Air yang Disandera KKB di Nduga dan Lanny Jaya
- ·Anies Baswedan : Ini Bukan Safari Ramadan, Bukan Juga Blusukan tapi Ini Tirakat
- ·Kerap Pamer Rubicon dan Harley Davidson, Harta Kekayaan AKBP Achiruddin Hanya Dilaporkan Rp467 Juta
- ·Kementerian ESDM Pastikan Tarif Listrik Nonsubsidi Periode April
- ·Kritik Kader PDI Perjuangan Soal Bagi
- ·Catat! Nomor Pengaduan Masalah Rekrutmen Polisi pada SSDM Polri
- ·Fahri Hamzah Yakin Sistem Pemilu 2024 Tetap Terbuka
- ·Target 385 km perjam, Kereta Api Cepat Jakarta Bandung Sudah Dites di Kecepatan 220 Km perjam
- ·Kemenhub Kembali Adakan Mudik Motor Gratis Tahun Ini, Kuota 10.440 Kendaraan, Cek Persyratannya
- ·Si Kembar Tipu Reseller iPhone Hingga Rp 35 Miliar Akan Dijemput Paksa Kepolisian
- ·Kubu Arif Rachman Arifin Minta Hakim Melepas Segala Tuntutan JPU: Memulihkan Hak
- ·Rekaman CCTV Dugaan Penembakan Habib Bahar Didalami
- ·Kapolri Akan Siagakan Polisi di TPS Luar Negeri saat Pemilu 2024