Dengar Munarman Mau Dihukum Mati, Refly Harun Terkaget

百科 2025-05-20 11:27:04 2
Warta Ekonomi,quickq加速器安卓版 Jakarta -

Pakar hukum tata negara, Refly Harun terkaget - kaget mendengar kabar pentolan Front Pembela Islam Munarman mau dihukum mati atas kasus terorisme. Kabar hukuman mati buat anak buah Rizieq Shihab itu memang santer dibicarakan sejak satu dua hari belakangan ini.  

Refly Harun mengaku bingung dengan vonis hukuman mati buat Munarman, sebab dalam kasus terorisme ini, kesalahan Munarman saja belum diketahui secara jelas.

Dengar Munarman Mau Dihukum Mati, Refly Harun Terkaget

Dengar Munarman Mau Dihukum Mati, Refly Harun Terkaget

Baca Juga: Ada Kabar Munarman Dituntut Hukuman Mati, Pengacaranya Tak Terima dan Bilang...

Dengar Munarman Mau Dihukum Mati, Refly Harun Terkaget

"Allahuakbar, tanpa jelas kesalahannya apa," kata Refly Harun dalam sebuah video yang ia unggah di kanal youtubenya Jumat (4/2/2022). 

Dengar Munarman Mau Dihukum Mati, Refly Harun Terkaget

Hukuman mati buat Munarman menurut Refly Harun sangat tidak masuk akal sebab,  mantan Sekretaris FPI tersebut hanya sebatas menghadiri baiat.

"Hanya hadir baiat, tapi dia (Munarman) bilang 'emang saya suruh ngebom? Atau suruh bunuh?'" katanya.

Ditengah santernya kabar hukuman mati buat Munarman itu, tiba - tiba muncul bantahan yang disampaikan langsung oleh kuasa hukum Munarman Aziz Yanuar 

“Itu hoaks. Sekarang (sidang, red) saja masih pemeriksaan saksi fakta dari JPU. Kadang kita gampang dibodohi oleh berita enggak jelas,” kata Aziz dilansir dari JPNN.

Aziz Yanuar juga mengatakan hampir semua saksi fakta yang ada di BAP maupun di sidang itu diduga bukan memberikan keterangan fakta, tetapi banyak menyimpulkan, berpendapat, interpretasi, pemahaman, dan perasaan.

“Ini jelas bertentangan dengan KUHAP Pasal 1 butir 26 bahwa saksi adalah orang yang memberi keterangan baik di penyidikan, penuntutan, dan peradilan tentang suatu perkara yang dia dengar sendiri, dia lihat, dan dia mengalami sendiri,” kata Aziz.

本文地址:http://www.cu-quickq.com/html/51d099851.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

7 Pelanggaran HAM Dalam Tragedi Kanjuruhan Hasil Penyelidikan Komnas HAM

Fakta Baru Kasus Kebaya Merah, Pemeran Wanita Punya Riwayat Gangguan Jiwa dan Berkepribadian Ganda

PAN, Golkar dan PPP Buka Peluang Merapat, Elite PDIP: Ganjar kan Kader Kami, Tunggu Lah

Bobby Kucing Prabowo, dari Kertanegara ke Istana Negara

Jelang Batas Pencairan Dana BSU, Kantor Pos Denpasar Buka Hingga Jam 10 Malam

Istri Pilot Sukses Daratkan Pesawat Usai Suami Kolaps Saat Penerbangan

Ya Ampun... Bukan Satu, Ternyata Ada Dua Alasan Ferdinand Langsung Ditahan Bareskrim!

Ribuan Peserta Meriahkan MAG Run 2024: Perkuat Komunitas Olahraga

友情链接