Syarat Nilai Rapor KJP Plus 2025 Apa Kabar? Segini Saldo Dana yang Cair ke Rekening
JAKARTA,www.quickq.com DISWAY.ID -Syarat nilai rapor menuai polemik dalam pencairan saldo dana bansos KJP Plus 2025.
Sebelumnya, Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja terkait evaluasi Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin 3 Januari 2025.
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin didampingi Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian.
Hadir dalam rapat ini, Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sarjoko dan Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari beserta jajaran.
BACA JUGA:Rincian Penyaluran Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025, Segini Duit Bulanan yang Cair
Pembahasan evaluasi program KJP Plus dan KJMU ini dilakukan lantaran penyaluran Kartu Jakarta Pintar dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang semula dijadwalkan cair pada Januari 2025 batal dilakukan.
Dengan demikian, Komisi E dan eksekutif sepakat akan mengkaji ulang mekanisme penyaluran KJP Plus dan KJMU agar tepat sasaran dengan optimal.
DINAS Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta berencana menambahkan syarat nilai rapor dengan nilai rata-rata minimal 70 bagi siswa penerima kartu Jakarta pintar (KJP) plus. Hal itu masih dalam tahap rencana dan belum akan diterapkan pada pelaksanaan tahapan KJP saat ini.
BACA JUGA:Cara Cek Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025 Lewat HP, Syarat Nilai Rapor 70 Tengah Dikaji
Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2024 sebanyak 523.622 peserta didik.
Pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2024 dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI seperti dikutip dari Instagram JakOne Mobile.
BACA JUGA:Ada Perubahan Jadwal Penyaluran Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025, Cair Kapan? Siswa Gak Perlu Cemas
Besaran Saldo Dana KJP Plus 2025
SD/MI
Biaya Rutin per bulan 135.000
Biaya Berkala per bulan 115.000
- 1
- 2
- »
-
Renovasi Sekolah Rusak, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp17,1 TriliunFOTO: Kemeriahan Festival Lentera Bikin 'Sesak' Langit ThailandPemerintah Dinilai Tidak Keliru Tunjuk Pati TNI Polri jadi PJ Kepala DaerahEnam Orang Jadi Tersangka Kasus Khilafatul Muslimin di Jateng110 Juta Orang Bergerak Selama Perjalanan Libur Nataru, Pengendara Wajib Utamakan KeselamatanGerai Mie Gacoan di Serpong Disegel, Satpol PP Tangsel: Tak Ada IzinKetua Komisi B DPRD DKI Jakarta: Pemasukan dari Jalan Berbayar Elektronik Bisa Rp 30Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta, KPK Bawa Tujuh Koper Barang BuktiAwal Mula 233 Ijazah STIKOM Bandung Dibatalkan, Kampus Bertanggung Jawab Lakukan RemedialGaikindo sebut Libur Panjang Lebaran Jadi Faktor Penjualan Mobil Listrik Turun di Bulan April
下一篇:Indonesia Targetkan Investasi Senilai Rp 1.950 Triliun Tahun 2025 Ini, Ekonom: Tantangan Besar
- ·Perkuat Modal, Emiten Perhotelan BUVA Berencana Right Issue 3,6 Miliar Saham
- ·Jalan Berbayar di Jakarta Bakal Diterapkan Dari Pukul 05.00
- ·Warga RI Pilih Pemandangan Saat Pesan Hotel, Wisman Pilih Kasur Empuk
- ·Bakal Ada Tujuh Panggung Saat Car Free Night Sudirman
- ·Viral Menteri Satryo Dituding Suka Tampar Pegawai, Ini Jawaban Kemendiktisaintek
- ·Update Kondisi Bocah Korban Penculikan Pemulung di Jakpus
- ·Murka Bibi Malika Saat Lihat Keponakan Dibawa Pemulung Iwan Naik Bajaj di Rekaman CCTV: Kurang Ajar!
- ·INTIP: 7 Bahan Dapur Ini Ampuh Usir Tikus di Rumah
- ·Gedung JCC Diambil Alih Negara, Ini Penjelasan Kemensetneg
- ·Pertamina dan Serikat Pekerja Teken Kerja Sama, Menaker: Ini Bisa jadi Contoh Perusahaan Lain
- ·Transisi Menuju Endemi, Pemprov DKI Atur Jam Kerja ASN
- ·Proses Hukum TikToker Galihloss Tetap Berjalan Meskipun Sudah Minta Maaf
- ·Prabowo Luruskan Pernyataannya soal Maafkan Koruptor: Bukan Begitu, Enak Aja Udah Nyolong!
- ·INTIP: 7 Bahan Dapur Ini Ampuh Usir Tikus di Rumah
- ·Sumur Resapan Buatan Anies Makan Korban Lagi, Kali Ini Truk Molen Terperosok
- ·Respon Jokowi Terkait Putusan Gugatan Pilpres di MK
- ·Siap Sukseskan IIHF 2025, LPPOM Dukung BPJPH Wujudkan Indonesia Jadi Pusat Halal Dunia
- ·Tak Melulu Manis, Buah Juga Bisa Dicampur dengan Masakan Gurih
- ·Gagal Merger dengan Honda, Nissan Ditarik Toyota?
- ·Rupiah Diprediksi Menguat ke Rp16.500 per Dolar AS di Akhir 2025, Ini Faktornya
- ·Dukung Perluasan Ganjil Genap, Gerindra Sebut Jalanan Jakarta Semakin Crowded
- ·Buang Tinja di Kawasan Dukuh Atas, Sopir Truk Sedot WC Didenda Rp 5 Juta
- ·Proses Hukum TikToker Galihloss Tetap Berjalan Meskipun Sudah Minta Maaf
- ·Pertamina dan Serikat Pekerja Teken Kerja Sama, Menaker: Ini Bisa jadi Contoh Perusahaan Lain
- ·Buruh Gugat UU MD3 di MK
- ·Rayu Turunkan Tarif ke AS, Jepang Beri Keistimewaan ke Tesla
- ·10 Pungutan Baru yang Berpotensi Berlaku Mulai 2025, Ini Daftarnya
- ·Proses Pendaftaran Merek di Indonesia Hanya 6 Bulan, Kalahkan Amerika dan China
- ·Rayu Tarif ke AS, Jepang Beri Keistimewaan ke Tesla
- ·Jalan Berbayar di Jakarta Bakal Diterapkan Dari Pukul 05.00
- ·Disebut dalam Putusan Novanto, KPK Bakal Buru Paulus Tannos
- ·Cara Install Power Director Tanpa Watermark
- ·PDI Perjuangan Minta MK Ubah Suara PSI dan Demokrat di Papua Tengah Jadi Nol
- ·Ini Alasan Pemerintah Bakal Batasi Pembelian LPG 3 Kg Pakai KTP dan KK
- ·Disebut dalam Putusan Novanto, KPK Bakal Buru Paulus Tannos
- ·Tips Mencari Berbagai Produk Terbaik di PilihanPro.ID