Cak Imin Jadi Sorotan KPK Gara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami dugaan aliran dana ke Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa,quickq app Muhaimin Iskandar, alias Cak Imin, terkait perkara suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
Adanya aliran uang ke Cak Imin, sapaan Muhaimin Iskandar, itu mulanya terungkap dalam surat permohonan justice collaborator(JC) yang diajukan mantan politikus PKB, Musa Zainuddin, yang telah menjadi terpidana perkara suap tersebut.
Baca Juga: Soal Kasus Mendikbud, Cak Imin: Jangan Ganti Nadiem! Karena ...
Deputi Penindakan KPK, Karyoto, mengatakan dugaan aliran dana ke Cak Imin maupun elite PKB lainnya masih bersifat informasi. Untuk itu, KPK bakal mendalami informasi tersebut dengan memeriksa saksi-saksi lainnya.
"Memang baru sifatnya semacam informasi saja. Tentunya informasi ini kan harus kita dalami kita cari saksi-saksinya, pemberian seseorang kepada orang lain tanpa saksi ini juga belum bisa dikategorikan bisa dibuktikan, saksi minimal harus dua," kata Karyoto di Kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Musa Zainuddin diketahui telah dihukum sembilan tahun penjara karena terbukti menerima suap Rp7 miliar untuk meloloskan proyek Kempupera di Maluku dan Maluku Utara tahun anggaran 2016. Uang itu berasal dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir.
Dari dalam penjara, mantan anggota Komisi V DPR ini mengirimkan surat permohonan sebagai justice collaboratorkepada KPK pada akhir Juli 2019.
Dalam surat itu, Musa mengaku uang yang diterimanya dari Abdul Khoir tak dinikmatinya seorang diri. Sebanyak Rp 6 miliar diserahkan kepada Sekretaris Fraksi PKB kala itu, Jazilul Fawaid di kompleks rumah dinas anggota DPR.
Setelah menyerahkan uang kepada Jazilul, Musa mengaku langsung menelepon Ketua Fraksi PKB Helmy Faishal Zaini untuk menyampaikan pesan kepada Cak Imin bahwa uang Rp6 miliar sudah diserahkan lewat Jazilul.
Keterangan ini, tidak pernah terungkap di muka persidangan. Musa mengaku memang menutupi peran para koleganya lantaran menerima instruksi dari dua petinggi partai. Dua petinggi partai, kata Musa, mengatakan Cak Imin berpesan agar kasus itu berhenti di Musa.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:探索)
- ·Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 16 Desember 2024, Ingat Melanggar Kena Sanksi
- ·KPK Jerat 26 Kepala Daerah, 2018 Jadi Tahun 'Horor' buat Gubernur hingga Bupati? (1)
- ·Di Laz Fest 12.12, Kamu Bisa Disambut Bintang Idola Favorit
- ·Pernah Coba Jalan Mundur? Ternyata Manfaatnya Tak Main
- ·Tim Pengacara Tidak Jenguk Ahok Hari Ini?
- ·KPK Bawa 3 Koper Usai Geledah Gedung Setjen DPR RI
- ·Program Unggulan Prabowo jadi Faktor Pendorong APBN Surplus Rp 4,3 Triliun
- ·Ibu Rumah Tangga Ogah Beli LPG 3 Kg Pakai KTP Malah Beli di Warung Madura Meski Lebih Mahal
- ·Menteri Pariwisata Widiyanti Usai Sertijab: Ini Tanggung Jawab Besar
- ·Teman Kerja Pegi Beri Kesaksian Muka Umum, Polisi Ambil Tindakan
- ·IHSG Hari Ini Dibuka Menghijau ke Level 7.198, Saham ZYRX Meroket 29%
- ·Cara Membuat Soto Ayam, Hangat Disantap saat Hujan
- ·Mensesneg Buka Suara soal Isu Reshuffle Kabinet
- ·Sebagai Presiden Terpilih, Prabowo dan Megawati Direncakan Segera Bertemu
- ·Amien Rais Serukan 'Masyarakat Jakarta Bersatu'
- ·15 Rekomendasi Makanan Khas Cirebon Legendaris
- ·Mardiono Tak Tampak di Rakernas PDI Perjuangan ke
- ·Kejagung Dijaga Ketat Puspom TNI Pasca Jampidsus Dikuntit Densus 88
- ·Seleksi PPPK Tahap 2 Dibuka 17 November 2024, Ini Link dan Cara Daftarnya
- ·Apa Bedanya Pneumonia Biasa dan Infeksi Bakteri Mycoplasma?