Polri Usut Pengedit Meme Stupa Borobudur Berwajah Mirip Presiden Jokowi, Ingatkan UU ITE
Beberapa waktu lalu netizen dibuat heboh dengan beredarnya foto Stupa Borobudur yang diedit dengan wajah mirip Presiden Joko Widodo. Kini Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut pembuat foto yang diduga digunakan menyinggung soal naiknya harga masuk ke situs warisan dunia tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan Direktorat Siber Bareskrim Polri telah bergerak mendalami siapa pelaku yang telah membuat foto tersebut.
Baca Juga: Kronologi Munculnya Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Roy Suryo: Biar Tak Ada BuzzerRp Provokasi
"Sedang didalami dan profiling oleh Siber," ujar Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Foto Stupa Candi Borobudur diedit mirip wajah Jokowi itu viral di media sosial. Salah satu diunggah oleh Roy Suryo, melalui cuitan Twitter-nya. Namun cuitan tersebut telah dihapus setelah menimbulkan beragam respon oleh warganet.
Belakang, pakar IT tersebut kembali mengunggah URL terkait foto editan stupa Borobudur tersebut, dengan memberikan klarifikasi agar postingannya tidak diprovokasi.
Baca Juga: Roy Suryo Unggah Foto Stupa Borobudur Berwajah Mirip Jokowi, Polisi: Sedang Didalami dan Profiling
Dedi pun mengimbau masyarakat untuk bijaksana dalam menggunakan media sosial dengan menghormati hak-hak orang lain. Dirinya juga mengingatkan bahwa sekali bermedia sosial maka akan menyisakan jejak digital yang dapat membuat seseorang berhadapan dengan hukum.
"Dalam menggunakan medsos harus bijak, menghormati hak-hak orang lain, menjaga toleransi dan persatuan serta kesatuan. Karena jejak digital bisa dijadikan bukti dalam proses hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ITE," ungkap Dedi.
(责任编辑:休闲)
- ·KPK Tetapkan 22 Anggota DPRD Malang Tersangka Dugaan Suap, Berikut Daftarnya
- ·8 'Superfood' yang Wajib Ada di Dapur, Tubuh Bugar dan Cegah Penyakit
- ·Pria China Bertekad Mendaki 50 Gunung dengan Posisi Handstand
- ·8 'Superfood' yang Wajib Ada di Dapur, Tubuh Bugar dan Cegah Penyakit
- ·LPS ‘Upgrade’ BPR Biar Gak Gaptek Lindungi Dana Warga
- ·Daftar 91 Skincare
- ·9.925 Bacaleg yang Memenuhi Syarat Dalam Daftar Calon Sementara Akan Diumumkan ke Publik oleh KPU
- ·7 Efek Samping Makan Buah Naga Berlebihan, Berapa Batasnya?
- ·FOTO: Para Penyihir dan Dukun Ngumpul Tahunan di Brazil
- ·Makan Buah Naga Setiap Hari, Bolehkah?
- ·Polisi Buru Pelaku Ancaman Penembakan Terhadap Anies Lainnya
- ·KLHK Bentuk Satgas Untuk Atasi Polusi Udara di Jabodetabek
- ·Si Kembar Rihana dan Rihani Diserahkan ke Kejaksaan
- ·VIDEO: Merayakan Hari Valentine bersama 'Anabul' di Shelter Filipina
- ·Usai Ruang Kerja Digeledah KPK, Bupati Malang Tunjuk Tiga Pengacara
- ·Apa Saja yang Bikin Kena Denda Saat Menginap di Hotel
- ·Apa Saja yang Bikin Kena Denda Saat Menginap di Hotel
- ·Panji Gumilang Kembali Jalani Pemeriksaan, Polri: Lengkapi Berkas Kasus Penistaan Agama
- ·7 Cara Mengecilkan Wajah Secara Alami, Efektif Bikin Tirus
- ·Simak Jadwal dan Syarat Beasiswa Unggulan 2023 Kemendikbudristek, Begini Tata Caranya