会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Emiten Tambang Milik Grup Bakrie (BRMS) Kantongi Fasilitas Pembiayaan Rp2 Triliun, Buat Apa?!

Emiten Tambang Milik Grup Bakrie (BRMS) Kantongi Fasilitas Pembiayaan Rp2 Triliun, Buat Apa?

时间:2025-06-08 12:00:39 来源:quickq安卓怎么下载安装 作者:综合 阅读:571次
Warta Ekonomi,quickq app官网 Jakarta -

Emiten tambang milik Grup Bakrie, PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) berhasil mengamankan fasilitas pembiayaan senilai Rp2 triliun pada 23 Mei 2025. Dana jumbo ini diperoleh pasca Perseroan menyepakati tiga perjanjian penting yang seluruhnya ditandatangani di hadapan Notaris Deni Thanur S.E., S.H., M.Kn, di Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Direktur dan Sekretaris Perusahaan BRMS, Muhammad Sulthon, menyampaikan bahwa pada tanggal tersebut, pihaknya telah menandatangani Akta Perjanjian Kredit Sindikasi No.10, Akta Perjanjian Line Facility Berdasarkan Prinsip Musyarakah No.11, dan Akta Perjanjian Antar Pemberi Fasilitas Sindikasi No.13.

Emiten Tambang Milik Grup Bakrie (BRMS) Kantongi Fasilitas Pembiayaan Rp2 Triliun, Buat Apa?

Emiten Tambang Milik Grup Bakrie (BRMS) Kantongi Fasilitas Pembiayaan Rp2 Triliun, Buat Apa?

Baca Juga: Bank Mega Syariah Salurkan Rp 500 Miliar untuk Dukung Proyek Tambang BRMS

Emiten Tambang Milik Grup Bakrie (BRMS) Kantongi Fasilitas Pembiayaan Rp2 Triliun, Buat Apa?

Fasilitas pembiayaan ini memiliki jangka waktu selama 12 bulan sejak penandatanganan, dengan suku bunga sebesar 9,75% per tahun. Dana tersebut akan digunakan untuk beberapa tujuan strategis.

Emiten Tambang Milik Grup Bakrie (BRMS) Kantongi Fasilitas Pembiayaan Rp2 Triliun, Buat Apa?

Pertama, untuk melunasi fasilitas pinjaman yang sebelumnya dimiliki BRMS dan anak usahanya dari Bank Mega, Bank Permata, serta PT Citra Palu Minerals dengan Bank BNI. Kedua, untuk mendukung pendanaan pengembangan di PT Gorontalo Minerals dan PT Citra Palu Minerals.

"Dengan diperolehnya fasilitas pembiayaan sebagaimana tersebut di atas, akan mendukung kebutuhan pendanaan Perseroan guna kegiatan pemboran tembaga di PT Gorontalo Minerals, serta kegiatan konstruksi tambang bawah tanah di PT Citra Palu Minerals," ujar Sulthon.

Baca Juga: Rekap Saham Paling Hot: Dari BRMS ke EXCL, Ini Jawara Minggu Ini

Perlu diketahui, pinjaman yang diperoleh langsung dari bank ini tergolong dalam transaksi yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

(责任编辑:探索)

相关内容
  • Belum 'Nginap' di Lapas Salemba, Bharada E Kembali Dititipkan di Rutan Bareskrim
  • 普利茅斯大学世界排名情况,你了解多少?
  • Diduga Mencemarkan Nama Baik, Direktur AIA Finance Dipolisikan
  • Bekuk 2 Bandar Narkoba di Jakbar, Polisi Amankan 3 Kg Sabu dan 11 Ribu Pil Ekstasi
  • NYALANG: Raya di Ujung Sangkala
  • SAP Hadirkan Inovasi Business AI: Definisikan Ulang Cara Perusahaan Beroperasi
  • Diduga Mau Tawuran, Belasan Pelajar di Kalideres Diamankan, Ditemukan 1 Celurit
  • 亚利桑那州立大学排名情况如何?
推荐内容
  • DPRD Kabupaten Bekasi Akan Tindak Pengembang Perusak Lingkungan
  • Status Tersangka Panji Gumilang Masih Menunggu Hasil Labfor
  • Polisi Buru 1 DPO Inisiator Pembuatan Uang Palsu di Kalideres Jakarta Barat
  • 建筑学出国留学费用贵吗?
  • Awas, Ini 4 Kelompok Rentan Fibrilasi Atrium
  • Operator Gabungan XL