Gubernur NTB Adukan Hakim ke KY Terkait Sengketa Lahan Poltek Pariwisata Lombok
Gubernur Nusa Tenggara Barat TGB Muhammad Zainul Majdi akan mengadukan hakim Pengadilan Tinggi Mataram ke Komisi Yudisial yang mengabulkan permohonan banding dari penggugat atas lahan Politeknik Pariwisata Lombok di Desa Puyung, Kabupaten Lombok Tengah."Kita menghormati putusan pengadilan dan akan melakukan kasasi terhadap putusan itu. Tapi, kita juga akan mensurati Komisi Yudisial (KY) untuk melihat, menilai proses yang ada di Pengadilan Tinggi," ujar Gubernur NTB di Mataram, Jumat.
Rencana mengadukan hakim PT Mataram ke KY itu, tidak terlepas karena ada kejanggalan dalam putusan tersebut, sehingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) dinyatakan kalah di tingkat banding. Padahal, sebelumnya di tingkat Pengadilan Negeri Praya, Pemprov NTB menang.
"Kejanggalan itu akan kita rumuskan dalam memori kasasi, yang akan kita sampaikan ke Mahkamah Agung," katanya.
Menurut Gubernur, Pemprov NTB memiliki bukti kuat atas lahan-lahan tersebut dan bukti tersebut sudah diakui di tingkat PN yang memenangkan Pemprov NTB.
"Data kita kuat, karena sudah puluhan tahun kita miliki. Tapi tiba-tiba orang datang darimana mengklaim lahan tersebut. Apalagi, bukti yang mereka sampaikan lemah. Buktinya kita menang di tingkat pertama di pengadilan negeri," jelasnya.
Karena bukti kuat itulah, lanjut gubernur sudah ada pembangunan di sekitar lokasi tersebut, seperti ada pembagunan kampus IPDN, bangunan kantor pertanian yang sudah sejak lama berdiri. Belum lagi lahan di tempat itu ditanami untuk tembakau.
"Bangunan sudah berdiri lama tidak ada yang ribut, apalagi lahan di sana sudah dimanfaatkan dinas pertanian, lokasi tanam tembakau juga tidak ada yang ribut dari dulu. Tapi tiba-tiba datang mengklaim. Mungkin orang nyoba," tambah gubernur.
Kalau dikatakan bukti pemerintah tidak kuat. Lantas buat apa ada pemeriksaan setiap tahun oleh BPK sebagai aset pemerintah yang di nilai, sehingga NTB meraih WTP dari BPK RI.
PN Mataram memutuskan memenangkan upaya banding penggugat Suryo terhadap Pemprov NTB atas lahan Politeknik Pariwisata Lombok di Desa Puyung, Kabupaten Lombok Tengah.
Dikabulkannya banding Suryo ini didasari putusan PN Mataram, No 149/PDT/2017/PT.MTR tertanggal 22 Nopember. Putusan itu, membatalkan putusan PN Praya, No 37/Pdt.G/2016/PN.Pya, tertanggal 14 Juni 2017 yang sebelumnya dimenangkan Pemprov NTB atas lahan seluas 41.555 Hektare.
Dalam putusannya, menyatakan dengan dimenangkannya banding Suryo atas lahan sengketa seluas 41.555 Hektare di Puyung, Lombok Tengah oleh PN Mataram, maka putusan PN Praya, No 37/Pdt.G/2016/PN.Pya, tertanggal 14 Juni 2017 yang sebelumnya memenangkan Pemprov NTB menjadi batal.
"Maka konsekuensi dari putusan itu, keseluruhan obyek sengketa berupa bidang tanah seluas 41.555 Hektare di Puyung, Lombok Tengah sah menjadi pemilik penggugat Suryo," tegas kuasa hukum Suryo, Kurniadi SH MH. (Ant)
-
Penampakan Pelat Nomor TNI Palsu yang Digunakan Pengendara Fortuner最新!2020U.S.News世界大学排名重磅发布,你的梦校排第几?15 Quotes Buddha Gautama, Penuh Makna dan Nilai KehidupanCak Imin Sambangi SBY di Cikeas, Agenda Pertemuan Dibocorkan DemokratTNI Akan Tindak Oknum Anggota TNI AL Terlibat Pemukulan di Pelabuhan SorongTagar Tangkap Megawati Bergaung di Medsos, PDIP Langsung...Anies Bagai Baterai Dicas 110 Persen Saat Mulai Pidato Kebangsaan, Singgung Mafia yang BerkuasaINTIP: MakananPutin dan Trump Batal Diskusi Normalisasi Hubungan Diplomatik RusiaPaksa Turis China Berbelanja, Agen Travel Korea Selatan Disanksi
下一篇:Gawat! Penduduk Miskin di Jakarta Bertambah 7.290 Jiwa
- ·Anies Proyeksikan Tahun Depan Ekonomi DKI Naik
- ·Bagi Dividen 52% dari Laba, Emiten Tambang Bauksit CITA Kucurkan Rp1,29 Triliun ke Investor
- ·Danantara Siap Menjadi Mitra Strategis Proyek Energi Nasional
- ·Masya Allah! DKI Gelontorkan Rp185 M Buat 8.800 Lubang Makam Covid
- ·OTT Bupati Pamekasan: Nilai Proyek Rp100 Juta, Suapnya Rp250 Juta
- ·北京艺术留学中介哪家好?
- ·Bukan Jaringan Teroris, Polisi Pastikan Tak Ada Dalang di Belakang Mustopa NR
- ·建筑设计专业大学世界排名之TOP5!
- ·Anies Minta Sepeda Motor Kembali Lewati Thamrin
- ·Jarang Jatuh Korban, Seberapa Bahaya Turbulensi Pesawat?
- ·Masya Allah! DKI Gelontorkan Rp185 M Buat 8.800 Lubang Makam Covid
- ·Bea Cukai Kendari Bersama BNNP Sultra Ungkap Penyelundupan Narkotika Via Jasa Pengiriman
- ·Zulhas Minta Masyarakat Jangan Baper Usai PKB dan NasDem Dukung Prabowo
- ·Cak Imin Sambangi SBY di Cikeas, Agenda Pertemuan Dibocorkan Demokrat
- ·平面设计出国留学要求有哪些?
- ·KPU Tanggapi Kabar Dedi Mulyadi Jadi Bacaleg Partai Golkar dan Gerindra
- ·Status Gunung Ruang Turun ke Level III, Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka
- ·最新服装设计专业世界排名汇总!
- ·10 Kota Terkaya di Dunia, Penduduknya Banyak Miliarder
- ·Dapat Izin Investor, Emiten KFC Indonesia (FAST) Siap Private Placement 533,33 Juta Saham
- ·Ulang Tahun Anies Baswedan Ke
- ·Makna Ritual Segara Kerthi yang Diikuti Delegasi World Water Forum
- ·Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat Tewas Kena Serangan Jantung
- ·7 Rekomendasi Tempat Glamping Dekat Jakarta Harga di Bawah Rp1 Juta
- ·Ortuseight Tawarkan Alternatif Bola untuk Pemain Profesional hingga Rekreasional
- ·Harta Johnny Plate Cs Disita Kejagung, Dari Properti Hingga Mobil Mewah Serta Moge
- ·Ada 'Orang Kuat' yang Menyetir KPK, Siapa Dia?
- ·WAMENKOMDIGI Laporkan 1.705 Titik di Papua Terakses Jaringan Digital
- ·15 Quotes Buddha Gautama, Penuh Makna dan Nilai Kehidupan
- ·平面设计出国留学要求有哪些?
- ·Punya Potensi Bagus, Kemnaker Nilai Program Desmigratif Layak untuk Dilanjutkan
- ·BI : Kredit Perbankan Tumbuh 8,88% di April 2025
- ·Bukan Jaringan Teroris, Polisi Pastikan Tak Ada Dalang di Belakang Mustopa NR
- ·10 Kota Terkaya di Dunia, Penduduknya Banyak Miliarder
- ·Kernet Bus Kecelakaan SMK Lingga Kencana Diamankan, Sopir Dalam Perawatan Medis
- ·9 Makanan agar Anak Tumbuh Tinggi dan Cerdas, Ada yang Murah Meriah