1 Januari 2025 Kenaikan PPN 12 Persen Berlaku, Sri Mulyani Serahkan ke Pemerintahan Prabowo
JAKARTA,quickq.io安卓版 DISWAY.ID- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen kepada pemerintahan Prabowo-Gibran.
Adapun aturan mengenai kenaikan tarif PPN tercantum dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) pasal 7 ayat 1 yang berbunyi, tarif PPN sebesar 12 persen berlaku paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025.
"Mengenai PPN itu nanti kami serahkan pemerintahan baru," kata Sri Mulyani kepada awak media di Kompleks Parlemen RI Senin, 20 Mei 2024.
BACA JUGA:Seniornya Egianus Kagoya Ditangkap, Nyungsep Saat Mengendarai Sepeda Motor di Paniai-Papua
BACA JUGA:Jasad Presiden Iran Terbakar dan Tak Bisa Dikenali, Pasukan Komando Iran Ambil Alih Evakuasi
Bendahara Negara itu menjelaskan Pemerintah akan terus berkomunikasi dengan tim atau orang-orang yang ditunjuk oleh Prabowo dan Gibran.
Sri Mulyani juga menuturkan bahwa, penyusunan APBN 2025 juga diupayakan memasukan aspirasi dari pemerintahan baru.
“Sehingga pemerintah baru dalm program dan prioritas pembangunannya tetap bisa berjalan tanpa harus menunggu waktu,” ujarnya.
BACA JUGA:Anggota Marinir Bunuh Diri Diduga Akibat Terlilit Hutang Main Judi Online Ratusan Juta Rupiah, Pinjam Uang Mulai Teman Hingga Bank dan Koperasi
BACA JUGA:PTUN Kabulkan Gugatan Nurul Ghufron, Sidang Putusan Etik Harus Ditunda
Sebelum kenaikan rencana PPN 12 persen ini juga sempat disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada media Briefing pada Jumat 8 Maret 2024.
Bahkan lebih lanjut Airlangga Hartarto memastikan, program dan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berlanjut di era kepemimpinan presiden selanjutnya.
Rencana kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persn sendiri menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat Indonesia.
BACA JUGA:Cerita UKM Gandeng Affiliator di Social Commerce dan E-Commerce, Efektif Tingkatkan Penjualan
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- ·PNM Mekaar Bantu Transformasi Bisnis Ibu Putri: Dari Pinjaman Rp2 Juta hingga masuk Mall
- ·Menelusuri Jejak dan Manfaat Susu Kental Manis di Indonesia
- ·Pasca Bom Kampung Melayu, Dirut: Jangan Takut Pakai Transjakarta
- ·Punya Sisa Dana IPO, Bukalapak Ungkap Kemungkinan Lakukan Akuisisi
- ·Investor Kaget, Bursa Asia Tertekan Pengumuman Terbaru Soal Tarif Trump
- ·Anies Tinjau Kebakaran Pasar Kramat Jati
- ·Amien Rais Batal ke KPK
- ·Amien Rais Batal ke KPK
- ·Panji Gumilang Bebas Murni dari Kasus Penistaan Agama
- ·Pakai Parfum yang Sama tapi Aromanya Berbeda, Kok Bisa?
- ·Saham Ini Sudah Meroket 101% dalam Sepekan, BEI Keluarkan Peringatan!
- ·Survei LSN: 87,5% Masyarakat Puas dengan 100 Hari Kinerja Prabowo
- ·Julia Perez Hembuskan Nafas Terakhir
- ·Rahasia Diet Katy Perry, Berhasil Turunkan BB 20 Kg
- ·Sanksi Dicabut Trump, Suriah Akhirnya Bisa Rasakan Kembali Trading Kripto di Binance
- ·Tak Cuma Cantik, 5 Tanaman Hias Ini Juga Bisa Usir Tikus dari Rumah
- ·Beras Porang Bisa Turunkan Berat Badan, Benarkah?
- ·Cek Daya Tampung Universitas Siliwangi SNBP 2025, 27 Prodi Siap Jadi Incaran Camaba!
- ·Kejagung Limpahkan Kasus LPEI ke KPK, Agar Tak Terjadi Tumpang Tindih
- ·Ditelantarkan Teman, Turis RI Terjebak di Hutan Bakau Thailand