PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak

热点 2025-05-19 20:53:27 21

SuaraJakarta.id - Seorang Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Cempaka Putih Timur,quickq电脑版怎么用 Jakarta Pusat, bernama Teguh Budiarto dilaporkan meninggal dunia pada Selasa (15/4/2025) pagi. Teguh wafat saat sedang bekerja membersihkan jalan.

Berdasarkan keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, almarhum ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia sekitar pukul 05.20 WIB di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Cempaka Mas, Jalan Letjen Soeprapto.

PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak

PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak

Teguh disebut masih mengenakan seragam lengkap dan memegang sapu yang menjadi alat kerjanya sehari-hari. Namun, tak disebutkan alasan dari wafatnya Teguh.

PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak

Berita duka ini disampaikan oleh Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim.

PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak

Baca Juga:Personel PPSU dan SDA Dikerahkan Tangani Longsor di Cibubur Jakarta Timur

“Turut berduka cita yang mendalam atas kepergian Pak Teguh Budiarto. Sebuah akhir hidup yang begitu mulia karena hingga napas terakhirnya, beliau masih mengabdi, memegang sapu untuk merawat dan menjaga kebersihan lingkungan Jakarta,” ujar Chico kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

Chico menyebut Teguh dikenal sebagai pribadi yang bertanggung jawab, taat beragama, suami dan ayah yang baik, serta pekerja yang amanah. Ia meninggalkan seorang istri dan dua orang anak laki-laki masing-masing berusia 25 dan 16 tahun.

Chico Hakim menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta berjanji akan memastikan seluruh hak almarhum dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, Teguh tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak 1 Maret 2016. Hak-hak yang harus diperoleh berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) berupa upah bulan Maret.

Lalu, manfaat JKK sekitar 60 persen dikalikan 80 bulan upah, santunan berkala, santunan pemakaman, serta beasiswa pendidikan untuk satu anak dari SMA hingga lulus perguruan tinggi. Total manfaat yang diterima diperkirakan mencapai Rp350 juta.

Baca Juga:Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Cempaka Putih Jakarta Pusat

"Keluarga almarhum kami pastikan menerima hak-haknya,” jelas Chico.

Sebelumnya Selanjutnya
  • 1
  • 2
  • 3

本文地址:http://www.cu-quickq.com/html/90d099907.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Dari Dedi Mulyadi Hingga Purnawirawan TNI, Ini Pernyataan Kontroversial Hercules

Prabowo Berniat Singkirkan Menteri yang Tak Kerja untuk Rakyat, Mensos Bilang Begini

Bangun Pabrik Pertamanya, Hyundai Bilang Akan Ciptakan Ribuan Lapangan Pekerjaan

Kelingking Beach dan Melasti Masuk Pantai Terbaik se

Wow! Ternyata KAI Mempunyai 5 Terowongan Kereta Api Terpanjang di Indonesia

Pemerintah Cari Cara Agar Para Preman Tak Meresahkan, Istana: Mereka Juga Anak

Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya

Klinik Pertamina IHC Gelar Donor Darah dan Health Talk, Meriahkan Bulan K3 Nasional 2025

友情链接