MA Pastikan Tak Ada Intervensi dalam Putusan Kasasi Sambo Cs
JAKARTA,quickq苹果版ios DISWAY.ID--Mahkamah Agung memastikan tak ada intervensi terkait pengurangan hukuman Ferdy Sambo menjadi seumur hidup.
"Kalau itu (bebas dari intervensi) sudah pasti, hakim itu dijamin kemerdekaannya, kemandiriannya, jadi tidak mungkin ada intervensi mereka memutuskan itu," ujar Kabiro Hukum MA, Sobandi S, Selasa, 8 Agustus 2023.
Sobandi juga menyatakan putusan kasasi atas keempat terdakwa itu sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), sehingga bisa dieksekusi.
BACA JUGA:Dua Hakim MA Beda Pendapat dan Tetap Ingin Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
"Sudah inkrah, sudah berkekuatan hukum tetap," ujar Sobandi.
Sebelumnya, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo. Dengan demikian, hukuman Ferdy Sambo yang semula dihukum mati maka dianulir menjadi hukuman seumur hidup.
"Amar putusan kasasi, tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan, menjadi melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan bersama-sama. Pidana penjara seumur hidup," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi di Gedung MA, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023.
BACA JUGA:Daftar Potongan Vonis 4 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J
Perkara nomor: 813 K/Pid/2023 dibaca pada Selasa, 8 Agustus 2023 dan diadili oleh ketua majelis hakim Suhadi dengan anggota Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana. Selain itu, panitera pengganti Rudi Soewasono.
(责任编辑:娱乐)
- ·Sandra Dewi Kembali Jalani Pemeriksaan oleh Kejagung Atas Kasus Korupsi Timah Hari Ini
- ·Panasonic Holding PHK Ribuan Karyawannya, Kemenperin: Persaingan Semakin Ketat
- ·Disebut Menkes Bisa Picu Kematian Dini, Apa Itu Visceral Fat?
- ·Pacu Pembangunan Industri Petrokimia, Ini Langkah Kemenperin Guna Penuhi Kebutuhan Pasar Domestik
- ·APSyFI Usul Bea Masuk Anti
- ·Ojol Resah! isu Merger Grab
- ·SBY: Dunia Semakin Rentan dan Berbahaya, Kolaborasi Global Jadi Kunci Hadapi Krisis Iklim
- ·Kongres PDIP Batal Juni? Utut: Tanya Saja ke Bu Mega
- ·MA Tolak PK Baiq Nuril, Kejagung: Kami Belum Terima Salinan Putusan MA
- ·Jalur Mandiri Undip 2025: Jadwal Seleksi, Persyaratan dan Cara Daftar
- ·Seleksi Calon Terus Bertambah, Pansel: Jumah Pendaftar Capim KPK 253 dan Dewas 171
- ·Pengakuan Dokter Gigi Iseng Rekam Mahasiswi Mandi, Kini Menatap Hidup Tinggal di Penjara
- ·LBH Jakarta Kritik Rencana Pramono Pasang CCTV di Permukiman: Hak Privasi Warga Terancam
- ·Anindya Bakrie Resmikan Kantor Pusat Konsultasi Satgas MBG, Targetkan 30 Ribu SPPG di Indonesia
- ·Polisi Berhasil Tangkap Penjambret Kalung Emas yang Viral di Medsos
- ·Musim Ditutup! PLN Mobile Proliga 2025 Jadi Ajang Bersinarnya Talenta Muda Tanah Air
- ·Pacu Hilirisasi Kelapa Sawit, Kemenperin Dukung Riset MAKSI dan Kimia Farma
- ·Orangtua Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo
- ·176.984 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, Negara Hemat Rp274 Miliar!
- ·Simak Panduan Cara Cek NIP PPPK dan CPNS 2025 Lewat ASN Digital BKN