您的当前位置:首页 > 百科 > Wacana Ojol Jadi Karyawan Ancam Fleksibilitas dan Ekosistem Digital, Ini Kata Pakar 正文
时间:2025-05-22 11:53:15 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Jakarta - Wacana pengubahan status mitra pengemudi ojek online (ojol) menjadi karyawa quickq安卓版
Wacana pengubahan status mitra pengemudi ojek online (ojol) menjadi karyawan tetap memicu perdebatan.
Guru Besar Hukum Ketenagakerjaan Universitas Trisakti, Prof. Aloysius Uwiyono, menegaskan bahwa hubungan antara driver dan aplikator bukanlah hubungan kerja. Ia menyebut, hubungan tersebut merupakan bentuk perjanjian pemberian jasa, bukan perjanjian kerja yang lazimnya berlaku dalam struktur ketenagakerjaan formal.
“Hubungan antara driver online dan platform itu sebetulnya termasuk dalam perjanjian pemberian jasa, bukan perjanjian kerja,” ujar Aloysius dalam keterangannya, Rabu (25/5/2025).
Baca Juga: Menhub Dudy Tegaskan Keseimbangan Ojol Jadi Harga Mati
Ia menegaskan bahwa secara hukum, para pengemudi ojol adalah pemberi jasa yang bekerja secara mandiri.
Senada, Ekonom dari Next Policy, Fithra Faisal Hastiadi, menyebut bahwa platform on-demand telah menjadi penyangga penting di tengah ketidakpastian pasar kerja nasional. Ia mencatat bahwa sejak Januari 2024 hingga April 2025, lebih dari 96 ribu pekerja formal mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga: Surati Presiden Prabowo! Driver Ojol Tolak Merger Grab-GoTo, Ini Alasannya
“Platform on-demand telah membentuk ekosistem microenterprise yang fleksibel dan berbasis teknologi. Namun, masyarakat yang mencari peluang pendapatan di platform tersebut dan berstatus mitra ini, tidak dapat disederhanakan dalam kerangka hubungan kerja pada umumnya,” tuturnya.
Di sisi lain, Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eisha Maghfiruha Rachbini, menyoroti bahwa isu utama bukan pada status kerja, melainkan perlindungan sosial. Menurutnya, pemerintah perlu merumuskan regulasi yang mampu mengakomodasi perubahan lanskap dunia kerja tanpa menghambat inovasi.
“Pemerintah perlu merumuskan regulasi yang adaptif, tidak membebani inovasi, namun juga melindungi pelaku model bisnis baru di era gig economy seperti saat ini,” katanya.
8 Ribu Wisatawan Asal Jakarta2025-05-22 11:47
SKK Migas: 25 Perusahaan Asing Taksir Wilayah Migas RI2025-05-22 11:37
Siapa Sosok 'Kakak Asuh' yang Begitu Kuat Pengaruhnya Dalam Kasus Ferdy Sambo?2025-05-22 11:30
SKK Migas: 25 Perusahaan Asing Taksir Wilayah Migas RI2025-05-22 11:00
波士顿学院录取要求是什么?2025-05-22 10:59
'No Sugar Diet', Benarkah Tak Boleh Ada Gula Sama Sekali?2025-05-22 10:05
Urusan Inovasi dan Visioner, Profesor di IMD Nobatkan BYD Ungguli Tesla2025-05-22 09:57
Turis dan Warga Lokal Barcelona Saling Ejek via Grafiti hingga Medsos2025-05-22 09:39
Pengadilan Niaga Tunda Sidang Perdana Kasus Pailit Bangun Cipta Kontraktor2025-05-22 09:21
Kemenkop Perkuat Peran Koperasi Desa untuk Dorong Ekonomi Lokal2025-05-22 09:14
电影动画Live丨获奖无数的伦艺创意课程导师在线wink?这谁扛得住!2025-05-22 11:42
Jasindo Bukukan Laba Rp67,81 Miliar per April 2025, Naik 68%2025-05-22 11:13
Struktur TKN Prabowo2025-05-22 11:08
Petisi Bersama Pelaku Usaha Industri Tekstil Menolak BMAD Benang POY dan DTY2025-05-22 11:02
日本美术学院大汇总2025-05-22 10:43
Sah! MK Tolak Gugatan Usia Capres Maksimal 70 Tahun2025-05-22 10:40
5 Destinasi Liburan di Luar Negeri Favorit Orang Indonesia, Ada Macau2025-05-22 09:48
Kawal Stabilitas Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global, Begini Jurus Jitu BI2025-05-22 09:41
美国景观读研留学有哪些要求?2025-05-22 09:40
Kelewat Nekat! Maling Motor NMAX di Menteng Wadas Beraksi Jam 8 Pagi, Muka Pelaku Terekam Jelas CCTV2025-05-22 09:39