KPU Siapkan Rapat Pleno Terbuka Untuk Tetapkan Hasil Pemilu 2024
JAKARTA,quickq ios DISWAY.ID--Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melakukan rapat pleno terbuka untuk penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional.
"Kami akan melakukan rapat pleno terbuka untuk penetapan hasil pemilu secara nasional," ujar anggota KPU RI August Mellaz, melalui keterangan resmi, Selasa 19 Maret 2024.
BACA JUGA:Jelang Penetapan Hasil Pemilu 2024, Polisi Siagakan 3.500 Personel di KPU, Bawaslu, DPR
Mellaz menyebutkan, tujuh anggota badan penyelenggara pemilihan umum itu akan menyampaikan penetapan hasil Pemilu 2024.
Tujuh anggota KPU RI yang dimaksud adalah August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan termasuk Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
"Jadi, kami bertujuh pasti posisinya stand by di kantor KPU. Kami juga pasti akan berikan informasi ke teman-teman media untuk kebutuhan publik termasuk juga breaking news dan segala macam. Sabar saja ya," jelasnya.
BACA JUGA:Rekapitulasi 2 Provinsi Usai, KPU Langsung Umumkan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini
Selain itu, saat ditanya apakah akan mengundang partai politik pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk penetapan hasil Pemilu 2024, dia menjelaskan bahwa selama ini menjalin hubungan yang baik dengan liaison officer atau naradamping peserta pemilu.
"Setiap kali ada rekapitulasi kan kita buka itu juga melihat apakah teman-teman saksi dari peserta pemilu hadir atau tidak, itu juga jadi pertimbangan. Jadi pasti sampai ke mereka," ungkapnya.
Sementara itu, Mellaz masih belum tahu apakah petinggi partai politik akan diundang ke pengumuman penetapan hasil Pemilu 2024.
Menurutnya, setiap partai memiliki skema organisasi tersendiri untuk mengirimkan utusan.
"Jadi, itu juga cukup. Memang harus ini ya sekretaris jenderal dan ketua umum (hadir)? Kan tidak juga," pungkasnya.
BACA JUGA:KPU Akan Hapus Metode Pos untuk Pemilu Luar Negeri,Hasyim Asyari: Bikin Banyak Masalah!
Sebelumnya, Mellaz menegaskan pihaknya tak memiliki niat untuk memundurkan penetapan hasil Pemilu 2024 yang maksimal harus diumumkan pada Rabu 20 Maret 2024.
- 1
- 2
- »
下一篇:Pendukung Anies di Medsos: PSSI Diduga Berpolitik
相关文章:
- Ukraina Ingin Batas Harga Minyak Rusia Diturunkan ke US$30
- Sri Bintang Pamungkas Jadi Saksi Sidang Praperadilan Kivlan Zen
- Kasus Petamburan Ujungnya Bakal Ada Tersangka? Ini Jawaban Polisi
- Ini Dia Sosok Kapolda Metro Jaya yang Baru
- Terdakwa Tak Hadir, Sidang Pembacaan Dakwaan Dugaan Terorisme Farid Okbah Ditunda
- Terancam Pidana, Anies Justru Untung Besar
- Eks Pramugari Peringatkan Penumpang soal Modus Pencurian di Pesawat
- Survei: Mayoritas Wisatawan RI Incar Libur Lebaran di Luar Negeri
- Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 13 Agustus: Siang Sebagian Besar Wilayah DKI Hujan
- Meski Lonjakan COVID
相关推荐:
- Ditanya soal Masih Punya Utang, Edhy Prabowo: Emang Salah?
- Polisi Sempat Dikibuli Nunung
- Berani Minta Jenderal Gatot Turun Panggung, Fadil Imran Dinilai Cocok Gantikan Nana Sujana
- Panen Kriktik, TPF Novel: Kami Tidak Mau Didikte!
- Kurir Narkoba Senilai Rp46,3 M yang Ditangkap Polda Riau Dapat Upah Rp140 Juta
- TGPF Ungkap Penyelidikan Kasus Novel Baswedan, Hasilnya. . .
- Cak Imin Janji Tambah Dana Desa Jadi Rp 5 Miliar Jika Menang Pilpres 2024
- Greget Soal Kasus Novel, Jokowi: Jangan Sedikit
- Tak Mampu Bayar Utang Miliaran, Mantu Nurhadi Bayar Pakai Villa Mewah
- 留学学建筑学专业,这些你必须要了解!
- Hubungan Ekonomi Tumbuh Signifikan, RI Buka Peluang Investasi Pebisnis Thailand di Sektor Unggulan
- Pencapaian Positif: Pendapatan Asuransi TUGU Mencapai Rp228 Miliar Pasca Penerapan PSAK 117
- Jepang Ogah Sepakati Negosiasi Tanpa Penghapusan Penuh Tarif AS
- Daftarkan Pandai ke KPU, Farhat Abbas Optimis Partainya Jadi Peserta Pemilu 2024
- Dituduh Pelakor, Mahasiswi Dianiaya Istri Driver Ojol di Pesanggrahan, Polisi Turun Tangan
- Sudah Taat Prokes Masih Kena Covid
- Makin Panas, Ini Dia Babak Baru Perseteruan Hotman vs Hotma
- Kronologi Kemaluan Suami Dipotong Istri Siri di Cikarang, Ketahuan Selingkuh
- Kala Polisi Bergeming Ditanya Orator Demo HMI di DPR: Setuju Gak BBM Naik?
- PBNU: Living Law Tidak Sebatas Terkait Hukum Adat, Tapi Kebiasaan Keagamaan