Kemenhub Belum Terima Pengajuan Izin Pendirian Indonesia Airlines
JAKARTA,quickq 官网 DISWAY.ID - Kementerian Perhubungan menegaskan belum ada pengajuan izin operasional dari maskapai Indonesia Airlines atau INA Group.
Direktorat Perhubungan Udara Kemenhub hingga kini belum menerima pengajuan izin niaga maupun operasional dari maskapai yang bermarkas di Singapura itu.
BACA JUGA:Indonesia Airlines Akan Segera Mengudara di Tanah Air, Pengamat: Kedepannya Persaingan Sehat
BACA JUGA:Pemilik Indonesia Airlines Pengusaha Asal Aceh, Penerbangan Komersial dengan Layanan Premium
"Sehubungan dengan beredarnya informasi di media massa dan media sosial mengenai adanya maskapai baru bernama Indonesia Airlines, dapat disampaikan bahwa hingga saat ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan belum menerima pengajuan perizinan ataupun permohonan terkait pendirian dan operasional perusahaan angkutan udara niaga berjadwal tersebut," kata Plt. Kabag Kerja Sama Internasional, Humas, dan Umum Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, Mohammad Khusnu dalam keterangannya," Rabu 12 Maret 2025.
Khusnu menjelaskan bahwa seluruh izin operasional diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara, "Setiap badan usaha yang akan menjalankan kegiatan angkutan udara niaga berjadwal di Indonesia wajib memiliki Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal dan Sertifikat Operator Pesawat Udara/AOC (Air Operator Certificate) sesuai dengan PM 33 tahun 2022 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 119 tentang Sertifikasi Pengoperasian Pesawat Udara untuk Kegiatan Angkutan Udara yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara setelah memenuhi seluruh persyaratan administratif, teknis, dan operasional yang telah ditetapkan," ungkapnya.
Untuk itu, Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan berkomitmen untuk memastikan tiap maskapai mematuhi aturan yang ada.
Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan penerbangan
"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan senantiasa berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh operasional maskapai penerbangan di Indonesia telah memenuhi ketentuan regulasi demi menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan," ungkapnya.
BACA JUGA:Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis 2025 Kemenhub Lewat Aplikasi Mitra Darat
"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan menyampaikan informasi terbaru apabila terdapat perkembangan lebih lanjut terkait dengan berita dimaksud," tutup Khusnu.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, ramai di media sosial bahwa akan ada maskapai penerbangan bari yang akan mengudara di Indonesia.
Indonesia Airlines sendiri merupakan maskapai penerbangan milik perusahaan pengembang Energi Terbarukan, Penerbangan, dan Pertanian yang berpusat di Singapura, Calypte Holding Pte.
Dilansir dari laman resmi Calypte, PT Indonesia Airlines didirikan oleh pengusaha asal Aceh bernama Iskandar, yang saat ini menjabat sebagai CEO dan Ketua Eksekutif Calypte Holding Pte. Ltd.
- 1
- 2
- »
-
Koalisi KIB Ingin AHY Jadi Cawapres Anies BaswedanFOTO: Firsta Yuvi Amarta Sabet Gelar Puteri Indonesia 2025Baik buat Mata Kamu, 6 Makanan Ini Bikin Penglihatan Tetap TajamPrabowo Minta Geber 18 Proyek Hilirisasi Rp733 Triliun! Bahlil: Mulai JuniPanglima TNI Ungkap Perlunya Revisi UU TNI Sebagai Respons Cepat Tangkal AncamanWewangian Pengusir Nyamuk, 5 Tanaman Ini Wajib Ada di RumahWewangian Pengusir Nyamuk, 5 Tanaman Ini Wajib Ada di Rumah5 Makanan Kaya Vitamin D, Bantu Jaga Tulang dan ImunitasTerungkap! Sosok Ini yang Buat Ridwan Kamil Pilih Golkar Ketimbang Partai Lain2020, Anies Bakal Wajibkan Kendaraan Lolos Uji Emisi
下一篇:Jokowi Ungkap Indonesia Bersaing Puluhan Negara Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U
- ·Ramadan Penuh Berkah: KPN Corp Gelar Buka Puasa dan Berbagi Kebahagiaan
- ·10 Alasan Sudah Rajin Olahraga Tapi Berat Badan Malah Naik
- ·10 Alasan Sudah Rajin Olahraga Tapi Berat Badan Malah Naik
- ·Eggi Sudjana Laporkan Balik Farhat Abbas
- ·JNE Express Jadi Mitra Logistik Pestapora 2025
- ·Gibran Bela Mati
- ·Patung Wanita Ini Akan Dijaga Ketat karena Terus 'Diraba
- ·Dipakai untuk Pengumpulan Donasi Amal dan Oplas, Rekening Ratna Bakal 'Dikorek' Polisi
- ·Heboh! Mario Dandy Bisa Lepas dan Pasang Borgol Sendiri, IPW: Polda Metro Jaya Hati
- ·Viral Pendaki Gunung Gede
- ·2020, Anies Bakal Wajibkan Kendaraan Lolos Uji Emisi
- ·5 Buah Penurun Asam Urat, Ampur Usir Rasa Sakit
- ·Pertama Kalinya, Ketua Kloter Haji Dapat Pembekalan dari Kemenag dan Kemenhaj Saudi
- ·Psikolog Ungkap Dampak Psikologis Mengirim Anak ke Barak Militer
- ·Dukung UMKM, Ninja Xpres Hadiri Layanan Sameday Delivery
- ·Daftar Tanggal Merah di Bulan Mei 2025, Ada 2 Libur Panjang
- ·Bawaslu Angkat Suara Soal SMS Blast yang Diterima Warga Surabaya
- ·Apa Benar Pepaya Bisa Sembuhkan Infeksi?
- ·Turis Ini Diselamatkan 2 Kali di Gunung Fuji Gegara Ponsel Ketinggalan
- ·Viral Kebun Binatang Sydney Tiru Suasana Kampung RI, Ada Konter Pulsa
- ·Prabowo Teken Deklarasi Kuala Lumpur, ASEAN Harus Lebih Solid!
- ·Kata Anies: Reklamasi Bukan Pulau, Tapi...Kaget Dengernya
- ·Apa Benar Pepaya Bisa Sembuhkan Infeksi?
- ·Diabetes Tipe 5 Kini Diakui Federasi Diabetes Internasional
- ·Prabowo Berangkat ke 5 Negara Timur Tengah, Bahas Geopolitik dan Geoekonomi Dunia
- ·FOTO: Firsta Yuvi Amarta Sabet Gelar Puteri Indonesia 2025
- ·Parah! Begini Detik
- ·Satu Permintaan Bantuan dari Penumpang Ini Boleh Ditolak Pramugari
- ·FOTO: Warisan Budaya Myanmar Terancam Punah Akibat Gempa
- ·Diabetes Tipe 5 Kini Diakui Federasi Diabetes Internasional
- ·Bupati Kapuas dan Istri Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi oleh KPK
- ·Soal Bambu Rp550 Juta, Anies Bilang: Ributnya Cuma di Sosmed
- ·Anies Mau Wajibkan PNS DKI Pakai Baju Persija, Tanggapan Nasdem Mantap
- ·7 Herbal untuk Penderita Diabetes, Bye Bye Lonjakan Gula Darah
- ·Sarasehan BPIP Perkuat Peran Pancasila Hadapi Tantangan Geopolitik Global
- ·Selain Syahrul Yasin Limpo, Mantan Ajudan Firli Bahuri Juga Diperiksa Ditkrimsus PMJ Hari Ini