Dugaan Kasus Penipuan, Kontraktor Laporkan Bupati Kubu Raya ke Polisi
Kontraktor, Iwan Darmawan melaporkan Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan pengerjaan proyek peningkatan jaringan distribusi air baku PDAM Tirta Raya tahun 2013.
Iwan merasa dirugikan lantaran uang pengerjaan proyek senilai Rp1.585.000.000 belum dibayar oleh Bupati Kubu Raya saat itu.
Hal tersebut disampaikan pengacara Zahid Zohar Awal, SH., saat mendampingi Iwan Darmawan sebagai kuasa hukum, dalam jumpa pers di Kota Bandung, Jumat (24/5/2024).
Zahid menjelaskan peristiwa bermula ketika Iwan menerima informasi dari Uray Wisata selaku Dirut PDAM Kubu Raya bahwa Bupati Muda Mahendrawan sedang mencari kontraktor yang bisa mengerjakan proyek peningkatan jaringan distribusi air baku di Kabupaten Kubu Raya dengan biaya talangan pribadi.
Selanjutnya, bersama Uray Wisata, Iwan menemui Mahendrawan dan diyakinkan bahwa proyek itu memang benar bakal dilaksanakan dengan tujuan untuk menjaring suara masyarakat di Kecamatan Sungai Raya. Muda Mahendrawan pun menyatakan bakal maju lagi jadi Bupati di periode kedua.
"Untuk mendapatkan suara di daerah Kecamatan Sungai Raya, tepatnya dari Parit Baru sampai dengan Sungai Raya Dalam (Korpri), maka Bupati memerintahkan untuk memasang jaringan pipa di daerah tersebut," katanya.
Dalam pertemuan itu, Iwan sempat bertanya soal kontrak dan Surat Perintah Kerja (SPK) dan anggaran. Akan tetapi Bupati menegaskan untuk kontrak, SPK dan segala macam silahkan berurusan dengan Direktur PDAM. Iwan malah diminta untuk membuat MoU. Singkat cerita, MoU dibuat dan proyek mulai berjalan dengan total 13 titik pengerjaan.
Baca Juga: DPR Minta Masyarakat Tak Panik Soal Kasus Covid di Singapura yang Melonjak, Minta Pemerintah Lakukan Hal ini
"Saya pun menyelesaikan segala persyaratan administratif hingga akhirnya saya pun melaksanakan proyek itu," kata Iwan.
Selama berjalannya pengerjaan proyek, Iwan berulang kali bertanya kepada Mahendrawan soal SPK. Namun, berulang kali juga Iwan mendapat jawaban yang tidak memuaskan. SPK tak kunjung diterbitkan.
"Muda Mahendrawan meyakinkan bahwa urusan pembayaran adalah urusannya selaku Bupati dan kami diminta bekerja saja, lakukan pekerjaan saja. Dikarenakan saya diyakinkan seperti itu, maka saya pun melanjutkan pekerjaan itu," lanjut Iwan.
Pekerjaan proyek itu akhirnya rampung. Iwan kembali menagih soal pembayaran tapi hanya dibayar 5 titik dari 13 titik. Malah, tiba-tiba pada tahun 2015, Iwan malah mendapat panggilan dari polisi dan kejaksaan dengan tuduhan telah melakukan pekerjaan fiktif.
"Kami malah dipanggil oleh Krimsus, kejaksaan dan inspektorat dengan dugaan melakukan pekerjaan fiktif," ujar Iwan.
Tuduhan itu akhirnya tak terbukti. Iwan lalu kembali menagih pembayaran pada Mahendrawan tapi kembali mendapat jawaban tak memuaskan. Mahendrawan malah berpura-pura tak mengenali Iwan. Iwan yang merasa sakit hati atas perlakuan Mahendrawan lalu memutuskan untuk membuat Aduan Masyarakat (Dumas) ke Polda Kalimantan Barat pada tahun 2021.
Seiring waktu, Mahendrawan berulang kali dipanggil oleh polisi untuk dikonfrontir tapi selalu mangkir. Iwan pun akhirnya membuat laporan resmi ke polisi dengan nomor laporan LP/B/188/V/2022 atas dugaan penipuan dan penggelapan. Laporan yang dilayangkan akhirnya ditingkatkan ke tahap penyidikan pada tahun 2022.
"Bahwa pada tanggal 30 Mei 2022, perkara sudah naik ke tingkat penyidikan karena dirasa sudah cukup alat bukti," kata Iwan.
Baca Juga: Telusuri Kasus Investasi Bodong di BTN, OJK Panggil 17 Konsumen Terkait
Tetapi, biar pun sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, Mahendrawan belum juga ditetapkan jadi tersangka dan ditahan oleh penyidik. Malah, Iwan mengaku berulang kali diintimidasi oleh oknum penyidik yang menangani kasus itu.
Iwan enggan menyerah. Ia melaporkan oknum penyidik yang mengintimidasinya ke Div Propam Mabes Polri.
"Saya diancam akan menjadi tersangka kasus tipikor dan pencemaran nama baik karena terlapor bupati aktif pada saat itu," kata Iwan.
Usai dilaporkan ke Div Propam, kasus yang menjerat Mahendrawan kembali berjalan. Ia berharap keadilan dapat diperolehnya.
"Kami masih merasa adanya secercah harapan untuk memperoleh keadilan. Kami harap untuk selanjutnya perkara yang sedang kami hadapi ini bisa diselesaikan dengan cepat mengingat waktu yang terbuang sudah sangat lama," pungkasnya.
下一篇:Perjalanan Karier Rahmat Effendi, Menjabat Sejak 2012 Gantikan Wali Kota yang Diciduk KPK
相关文章:
- Update COVID
- Wakil Ketua Gerindra: Konsep Oposisi Tak Dikenal dalam Konstitusi Indonesia
- FOTO: Kemeriahan Festival Lentera Bikin 'Sesak' Langit Thailand
- Kombes YBK, Perwira Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba Dinas di Baharkam Polri
- Menparekraf Sebut Program 5 Destinasi Super Prioritas Akan Dilanjutkan
- Proses Hukum TikToker Galihloss Tetap Berjalan Meskipun Sudah Minta Maaf
- Pemprov DKI Berencana Sambung Jalan di 10 Lokasi, Diklaim Bisa Kurangi Macet 30 Persen
- Tim SAR Kembali Lakukan Pencarian 2 Bocah yang Terseret Arus Sungai Ciliwung di Jagakarsa
- Hadir di Monas, Menag Yaqut Tegaskan Posisi Indonesia Bersama Palestina!
- Kebakaran di Pemukiman Padat Tambora Jakbar, 4 Orang Luka
相关推荐:
- Xiaomi Merasa Jadi Korban Konspirasi Produk Otomotifnya
- Pertumbuhan Kredit Melambat, Bank Mandiri Soroti Pelemahan Kredit UMKM
- Cerita CEO Nissan Tentang Mantan CEO Sebelumnya yang Jor
- Transisi Menuju Endemi, Pemprov DKI Atur Jam Kerja ASN
- Timnas AMIN Yakin Anies
- Ini Alasan Pemerintah Bakal Batasi Pembelian LPG 3 Kg Pakai KTP dan KK
- Jelang Masuki Tahun Politik di 2023, Panglima TNI: Kita Harus Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- Perkara UAS dan Singapura, Pakar Politik Minta Pemerintah Detailkan UU Radikalisme: Bagaimanapun...
- Polri Pecat Ferdy Sambo, Sekum PP Muhammadiyah: Keputusan yang Sangat Tepat dan Adil
- Jalan Berbayar di Jakarta Bakal Diterapkan Dari Pukul 05.00
- APBN Tak Cukup, TP Rachmat Bantu Negara Sediakan Hunian Rakyat
- Apa Itu Susu Ikan? Kenali Bedanya dengan Susu Sapi
- Polri Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu, 6 di Antaranya Politik Uang
- Harus Keluar Darah di Malam Pertama, Benarkah?
- IHSG Jeda Siang Nanjak 0,43% ke Level 7.171, PGEO, BRPT dan KLBF Top Gainers LQ45
- Yenny Wahid dan Brikade Gus Dur Dukung Ganjar
- Survei Ungkap Tingkat Konsumsi Susu di Indonesia Rendah
- KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Tersangka Gratifikasi
- Bharada E Digugat Rp 15 Miliar oleh Deolipa Yumara, Pengacara: Klien Kami Tak Punya Uang
- IHSG Jeda Siang Nanjak 0,43% ke Level 7.171, PGEO, BRPT dan KLBF Top Gainers LQ45