KPK Diminta Selidiki Proyek Dana Otsus Aceh Barat
时间:2025-05-25 15:55:15 出处:时尚阅读(143)
Gerakan Anti Korupsi (Gerak) Aceh Barat berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kegiatan penggunaan dana otonomi khusus (otsus) pada pembangunan infrastruktur di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh.
Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edi Syah Putra di Meulaboh, Minggu (15/7/2018) mengatakan, pihaknya juga telah menemukan indikasi adanya kerugian negara pada pekerjaan pemeliharaan berkala ruas jalan Meulaboh-Tutut dengan pagu anggaran Rp5,7 miliar.
"Kita berharap KPK juga turun ke Aceh Barat, ada proyek dana otsus yang tidak kunjung tuntas dikerjakan. Padahal kita juga sudah mengirimkan laporan ini kepada penegak hukum untuk mengusut indikasi tersebut," jelasnya.
GeRAK menduga, ada yang tidak sesuai pada pekerjaan proyek dana otonomi khusus (otsus) 2017 itu, sebab jalan yang sudah selesai dikerjakan, kemudian hancur hanya dalam waktu singkat sehingga dibongkar dan dikerjakan kembali, namun tidak tuntas.
Meskipun jalan sudah kembali dikeruk dan ditimbun, akan tetapi tetap saja belum bisa dimanfaatkan, justru menjadi persoalan di tengah masyarakat karena jalan berdebu ketika cuaca panas dan sangat becek ketika hujan.
Warga setempat yang geram melihat hasil pekerjaan, sudah melakukan berbagai aksi, mulai dari menanam pohon pisang hingga memblokade jalan karena kondisi jalan tersebut sudah sangat menganggu perekonomian dan kehidupan warga sekitar.
"Kita menduga bahwa proyek jalan dana otsus tersebut tidak layak, dimana jalan yang sudah selesai dibangun telah rusak dan semakin parah. Apalagi hal ini sudah berdampak buruk bagi kondisi sosial ekonomi masyarakat di lintas jalan tersebut," terangnya.
Lebih lanjut, GeRAK mendukung sepenuhnya upaya penegakkan hukum terhadap semua pekerjaan proyek yang merugikan negara, bukan hanya ditingkat provinsi, namun hingga ke setiap kabupaten /kota di provinsi ujung Barat Indonesia itu.
Edi menambahkan banyak proyek yang menggunakan dana otsus Aceh dinikmati oleh sebagian oknum, padahal pemerintah menggelontarkan dana besar untuk kemaslahatan umat, namun dalam pelaksanaannya malah diduga diselewengkan.
GeRAK juga menemukan dokumen anggaran pekerjaan proyek di Aceh Barat, yang juga disebutkan ada upaya maksimal dari pihak terkait guna melakukan pengawasan pembangunan jalan dan jembatan dengan menggunakan dana otonomi khusus (Otsus).
"Dalam dokumen itu disebutkan pengawasan teknis jalan dan jembatan di Aceh Barat telah dialokasikan dengan pagu anggaran sebesar Rp1,1 miliar, pengawasan dilakukan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Aceh," katanya.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 183 ayat (1) UUPA, dana otsus merupakan penerimaan Pemerintah Aceh yang ditujukan untuk membiayai pembangunan terutama pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial, dan kesehatan.
上一篇: Respons Santai Kapolda Irjen Karyoto Usai Firli Bahuri Ajukan Praperadilan
下一篇: Demi Kepentingan Praktis, Hakim MKMK Jadikan 21 Laporan Dalam 4 Putusan
猜你喜欢
- Wapres Imbau Umat Muslim Hati
- 6 Rekomendasi Suplemen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Keji, Suami di Sidoarjo Banting dan Cekik Leher Istri Siri hingga Tewas
- 7 Jenis Olahraga untuk Cegah Pikun, Salah Satunya Joget TikTok
- Legislator Desak Polisi Usut Judi Online
- Miss Supranational 2024 Harashta: Banyak yang Suka Budaya Indonesia
- RICE, Cara Atasi Cedera Wajib Diketahui Pelari Pocari Sweat Run 2024
- 7 Kegiatan Sehari
- Laga Panas Persija Vs Persib Dijaga 15 Ribu Personel Gabungan