Tolak Penggusuran, Massa Demo di Balai Kota DKI: Tolong Keluarkan Alat Berat di Kebon Sayur!

知识 2025-05-19 21:21:09 19

SuaraJakarta.id - Sebagian warga yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Warga Kebon Sayur,quickq官方版 Cengkareng, Jakarta Barat, meminta penghentian penggusuran dan perusakan lingkungan di wilayahnya.

Mereka menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, pada Senin (21/4/2025). Massa berharap Pemprov DKI dalam hal ini Gubernur Pramono anung bisa turun tangan mengatasi persoalan mereka.

Tolak Penggusuran, Massa Demo di Balai Kota DKI: Tolong Keluarkan Alat Berat di Kebon Sayur!

Tolak Penggusuran, Massa Demo di Balai Kota DKI: Tolong Keluarkan Alat Berat di Kebon Sayur!

Sebagian massa aksi tampak membawa beberapa poster yang antara lain bertuliskan "Tanah Air Beta bukan Tanah Air Mafia" dan "Stop Penggusuran dan Perusak Lingkungan di Wilayah Kebon Sayur".

Tolak Penggusuran, Massa Demo di Balai Kota DKI: Tolong Keluarkan Alat Berat di Kebon Sayur!

"Tolong keluarkan alat berat di Kebon Sayur! Lakukan sengketa tanah terhadap yang mengaku-ngaku! Warga Kebon Sayur bukan untuk dicoba!," kata seorang orator dari atas mobil komando di depan Balai Kota Jakarta, Senin.

Tolak Penggusuran, Massa Demo di Balai Kota DKI: Tolong Keluarkan Alat Berat di Kebon Sayur!

Baca Juga:Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya

Sementara itu, sejumlah aparat Kepolisian dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berjaga membentuk barikade di depan pintu masuk kantor Gubernur DKI Pramono Anung.

Akibat demo tersebut, arus lalu lintas di sekitar Balai Kota sempat mengalami kemacetan sebab massa menutup hampir separuh badan jalan medan Merdeka Selatan.

Ketua Aliansi Perjuangan Warga Kebon Sayur Kapuk, M Andreas, mengatakan sejak awal Maret 2025, warga terusik oleh keberadaan alat berat dan truk pengangkut tanah yang masuk ke wilayah mereka tanpa izin resmi.

"Aktivitas itu dijaga oleh sekelompok orang yang diduga preman bayaran dan telah menggusur rumah serta lapak usaha milik warga," kata Andreas.

Penggusuran tersebut kata Andreas, diduga dilakukan atas perintah seseorang yang mengklaim memiliki tanah seluas 21,5 hektare berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 188/PK/Pdt/2019.

Baca Juga:Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di Jakarta

Namun, menurut dia, wilayah tersebut telah dihuni oleh sekitar 3.000 kepala keluarga (KK) selama lebih dari 20 tahun.

Sebelumnya Selanjutnya
  • 1
  • 2

本文地址:http://www.cu-quickq.com/news/26b099970.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Ingin Berat Badan Turun Tapi Malas Olahraga? Lakukan 7 Kebiasaan Ini

Hari Minggu, Buruan Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Ini

Kemenperin Soal Panasonic Holdings PHK Ribuan Karyawannya: Tidak Terjadi di Indonesia

Alasan Habiburokhman Mau Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Tersangka Meme Jokowi

Jarang yang Tahu, Ini 7 Manfaat Menakjubkan Kolang

Tawaran Kerja Palsu Makin Marak, KBRI Phnom Penh Perkuat Perlindungan WNI

Di Balik Cepatnya Penunjukan Paus Leo XIV, KWI: Cerminan Paus Fransiskus

Buntut Kerusuhan Lapas Muara Beliti, Menteri Imipas Imbau Jajaran tak Gentar

友情链接