Dirut Baru Antam Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Nasib GAG Nikel
Direktur Utama PT Aneka Tambang (Tbk) atau ANTAM, Achmad Ardianto, mengatakan akan mengikuti arahan pemerintah terkait kelangsungan operasional tambang PT GAG Nikel yang mengelola konsesi tambang di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah tengah mencabut sementara operasional Gag Nikel pasca mencuatnya isu lingkungan di kawasan Raja Ampat.
"Saat ini kami masih menunggu arahan dari pemerintah. Kami tidak ingin bersikap gegabah. Bagi kami, kepentingan masyarakat dan negara jauh lebih penting," ujar Achmad dalam konferensi pers RUPST ANTAM, di Jakarta, Kamis (12/06/2025).
Baca Juga: Izin Tak Dicabut, Antam (ANTM) Sebut Pertambangan PT Gag Nikel Sudah Sesuai Amdal
Achmad mengatakan pihaknya akan memperbaiki beberapa kesalahan minor yang dilakukan oleh PT Gag dalam mengelola tambang tersebut. Ia mengklaim, pemerintah telah menyampaikan bahwa tidak ada pelanggaran fatal yang dilakukan oleh PT Gag,
"Setelah itu, kami akan mengikuti arahan selanjutnya mengenai bagaimana operasional bisa dijalankan dengan baik di sana," tambahnya.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan wilayah konsesi GAG Nikel tidak termasuk dalam kawasan Geopark Raja Ampat yang diakui UNESCO.
Olehkarenanya, perusahaan ini menjadi satu-satunya perusahaan yang tidak di cabut izinnya oleh Pemerintah.
Bahlil juga menegaskan legalitas operasi PT Gag Nikel sangat kuat, bahkan memiliki sejarah panjang sejak era eksplorasi pada tahun 1972.
“PT Gag Nikel, itu sejarahnya dari tahun 1972, sudah dilakukan eksplorasi, kemudian penandatanganan kontrak karyanya itu tahun 1998. Tahap eksplorasi 2002, perpanjangan tahap eksplorasi itu 2006-2008, sampai dengan tahap konstruksinya 2015-2017, dan produksinya 2018,” paparnya saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Baca Juga: Pengamat Nilai Operasi GAG Nikel Sesuai Aturan, Mengapa?
Perusahaan tersebut telah memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang disahkan pemerintah, serta memiliki kapasitas produksi hingga 3 juta ton per tahun.
PT Gag Nikel saat ini sepenuhnya dimiliki oleh PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), setelah pada 2008 mengakuisisi 75 persen saham Asia Pacific Nickel (APN) Pty Ltd, perusahaan asal Australia yang sebelumnya menjadi pemegang saham mayoritas.
PT Gag Nikel telah menunjukkan komitmen terhadap reklamasi dan pengelolaan lahan yang berkelanjutan. Dari total lahan konsesi seluas 13 ribu hektare, pembukaan lahan tambang hanya mencapai 260 hektare. Dari luas tersebut, 130 hektare telah direklamasi dan 54 hektare telah dikembalikan ke negara. Saat ini, PT Gag Nikel hanya mengelola 130 hektare.
(责任编辑:探索)
- ·Jokowi Prediksi Harga Beras Akan Turun Jelang Panen Raya
- ·Cuan Sambil Rebahan! Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini
- ·Platform Bursa Kripto BROGX Bangun Keamanan dengan Sistem Berlapis, Mulai dari Cold Wallet hingga AI
- ·Asik! Harga BBM Pertamax RON 92 Turun di SPBU se
- ·Eggi Sudjana Dkk Mundur Bela Bambang Tri Mulyono: Ini untuk Kebaikan Klien Kami
- ·KPK Sita Enam Aset Bernilai Rp 9 Miliar Dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
- ·Manggis Terpilih Jadi Buah Terbaik se
- ·Uni Eropa Bersiap Sanksi Rusia Jika Tolak Gencatan Senjata Ukraina
- ·Bukan di Hotel Mewah, Paus Fransiskus Menginap di Kedubes Vatikan Jakarta
- ·Gercep! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu dari Donatur Hari Ini
- ·2025qs建筑学世界排名TOP5
- ·Bukan Soal Politik! Ini Alasan Pramono Anung Rombak Pejabat DKI Secara Besar
- ·Tak Sepakat, Prancis dan China Gagal Selesaikan Negosiasi Tarif Cognac
- ·FOTO: Mengagumi Kemegahan Koloseum di Roma Italia
- ·NYALANG: Drama Gelap Dunia Tiada Ujung
- ·Review Kopi Gadjah: Kopi Tubruk Khas Indonesia dengan Rasa yang Kuat dan Pahit
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Cek Daftar Harga Kambing Kurban 2025 Jelang Idul Adha Lewat Online, Paling Murah Segini!
- ·Rencana Pemeriksaan Kembali Aiman Dibeberkan Dirkrimsus Polda Metro Jaya
- ·Akhir Pekan Hoki, Link DANA Kaget Terbaru Siap Diburu, Jangan Sampai Kuota Habis