Apakah Bisa Punya 2 BPJS Ketenagakerjaan Sekaligus? Gabung Saldo dengan Amalgamasi
JAKARTA,quickq怎么读英语 DISWAY.ID- Apakah bisa memiliki 2 BPJS Ketenagakerjaan sekaligus memang masih menjadi pertanyaan setiap pegawai atau pekerja.
Ternyata, hal ini bukan hal yang baru, karena sudah kerap disosialisasikan oleh BPJS Ketenagakerjaan BPJamsostek melalui media sosial mereka baik X dan Instagram.
“Sahabat, kalau kamu punya dua atau lebih kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK, kamu bisa menggabungkan semua saldonya loh dengan cara amalgamasi,” tulis akun Instagram BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2025, Klaim Saldo JHT Online di JMO dan Lapak Asik
Dari penjelasan tersebut, ternyata seseorang bisa memiliki lebih dari satu BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan saldonya bisa digabungkan lewat Amalgamasi.
BACA JUGA:Tak Punya BPJS Kesehatan atau Tak Aktif Tetap Bisa Ikut Skrining Kesehatan Gratis, Ini Caranya
Syarat Menggabungkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Amalgamasi
Nah, hanya perlu lengkapi dokumen-dokumen seperti kartu BPJAMSOSTEK, Paklaring, KTP dan KK.
Selanjutnya bisa meminta bantuan HRD untuk mengurusnya ke BPJAMSOSTEK, atau bisa juga datang ke kantor cabang terdekat dengan tetap menjalankan protokol kesehatan ya.
“Sahabat, apakah kamu punya 2 atau lebih kartu keanggotaan? Kamu bisa menggabungkannya jadi satu dengan amalgamasi, lho! Dengan amalgamasi, saldo di dalamnya otomatis terakumulasi pada akun yang masih aktif. Yuk datang ke kantor cabang BPJAMSOSTEK terdekat!” tulis akun X BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Tak Punya BPJS Kesehatan atau Tak Aktif Tetap Bisa Ikut Skrining Kesehatan Gratis, Ini Caranya
Amalgamasi Saldo BPJS Ketenagakerjaan
Amalgamasi saldo BPJS Ketenagakerjaan adalah proses penggabungan saldo dari berbagai akun atau program jaminan sosial yang dimiliki oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan ke dalam satu akun atau saldo yang terintegrasi.
Biasanya, proses ini terjadi jika peserta memiliki lebih dari satu nomor kepesertaan atau nomor ID BPJS Ketenagakerjaan karena pindah kerja, perubahan status pekerjaan, atau alasan lainnya, seperti:
BACA JUGA:Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar PBI BPJS Kesehatan, Bagaimana Aturan Kepesertaannya?
1. Perubahan Pekerjaan: Peserta pindah kerja dan mendapatkan nomor kepesertaan baru dari perusahaan baru.
- 1
- 2
- »
-
MA Tolak Pengajuan Kasasi Sritex, Kemnaker Kawal Nasib 50 Ribu BuruhLewat Siprosatu, Kemenperin Genjot Digitalisasi Industri Hilir Kelapa SawitProduksi Migas PHE Tumbuh RataCBA Mengendus Ada yang Tidak Beres dalam Lelang Pelaksanaan Ujian NotarisDaun Kelor Gantikan Susu di Makan Bergizi Gratis? Edy Wuryanto: Dianggap Makanan Kambing!Ada Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam, Jalan Utama Jakarta DitutupTNI AU Bantah Prajuritnya Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Jalan Tol JakartaCBA Mengendus Ada yang Tidak Beres dalam Lelang Pelaksanaan Ujian NotarisPNM dan MES Dukung UMKM Lewat Pelatihan Sertifikasi Halal untuk NasabahBreaking News! Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden
下一篇:Disebut dalam Putusan Novanto, KPK Bakal Buru Paulus Tannos
- ·Anies Mau Bikin Ormas, Cak Imin: Belum Diberi Tahu dan Tidak Tahu
- ·110 Juta Orang Bergerak Selama Perjalanan Libur Nataru, Pengendara Wajib Utamakan Keselamatan
- ·BKKBN Temukan Kasus Stunting saat Makan Bergizi Gratis di Ciracas
- ·Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pakaian Kerja Pegawai, Berikut Isinya
- ·Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba DPO Kasus Pabrik Clandestine Lab di Bali
- ·Sukses Gelar Munas Konsolidasi, Rosan Roeslani Pastikan Tidak Ada Dualisme di Kadin
- ·Novanto Divonis 15 Tahun, ICW Anggap Masih Kurang
- ·Prabowo Beberkan Isi Pertemuan dengan Ketum Parpol KIM di Kertanegara
- ·Bocoran Cak Imin soal Konsep Sekolah Rakyat yang Mau Dibangun Prabowo
- ·Tegas, Habib Rizieq Imbau Alumni 212 Dukung Prabowo
- ·Kemendukbangga Tegaskan Komitmennya Tangani Stunting di Indonesia
- ·Renovasi Sekolah Rusak, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp17,1 Triliun
- ·Inilah Gading, Penerus Bisnis 'Saudagar Minyak' Mohammad Riza Chalid
- ·Heboh Mobil RI 36 Kawal Raffi Ahmad, Cak Imin Angkat Bicara: Kalau Tidak Butuh, Ya Biasa Saja
- ·Agung Laksono Tak Masalah Dilaporkan JK Terkait Kisruh PMI: Bukan Perkara Kriminal
- ·Awal Mula 233 Ijazah STIKOM Bandung Dibatalkan, Kampus Bertanggung Jawab Lakukan Remedial
- ·Kelakar Bahlil Minta Kader Golkar di DPR Baca Al
- ·Produksi Migas PHE Tumbuh Rata
- ·PNM dan MES Dukung UMKM Lewat Pelatihan Sertifikasi Halal untuk Nasabah
- ·Ada Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam, Jalan Utama Jakarta Ditutup
- ·Jajaran Saham Paling Tokcer dalam Sepekan, Ada yang Terbang hingga 70%
- ·DEB Ketahanan Pangan Pertamina Hadir di Hari Susu Nasional 2025, Bawa Energi Sehat dari Desa
- ·Pimpinan dan Dewas KPK yang Baru Dilantik akan Jalani Induksi Selama 3 Hari
- ·Menteri Maruarar: Prabowo Ingin Lahan Korupsi Dijadikan Rumah MBR Bagi PKL hingga Tukang Bakso
- ·Soal PKL Jualan di Trotoar, Nasdem Pasang Badan untuk Anies?
- ·Kemendukbangga Tegaskan Komitmennya Tangani Stunting di Indonesia
- ·Tampil di Indo Defence 2025, Drone Rajawali Cargo 500 UAV Siap Perkuat TNI
- ·Heboh Mobil RI 36 Kawal Raffi Ahmad, Cak Imin Angkat Bicara: Kalau Tidak Butuh, Ya Biasa Saja
- ·Jadi Incaran! 10 UMP Tertinggi 2025 untuk Fresh Graduate, Jakarta dan Papua Pegunungan Teratas
- ·BNI dan Republikorp Kolaborasi Dorong Kemandirian Industri Pertahanan Nasional
- ·DPR Masih Ributkan Definisi 'Terorisme'
- ·TNI AU Bantah Prajuritnya Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Jalan Tol Jakarta
- ·Prabowo Beberkan Isi Pertemuan dengan Ketum Parpol KIM di Kertanegara
- ·Disebut dalam Putusan Novanto, KPK Bakal Buru Paulus Tannos
- ·Anies Mau Bikin Ormas, Cak Imin: Belum Diberi Tahu dan Tidak Tahu
- ·Berkaca Kasus Bullying di PPDS Undip, Inspirasi Menkes Budi Gunadi Adakan Skrining Mental Gratis