会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Disambut Baik, Apa Alasannya?!

Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Disambut Baik, Apa Alasannya?

时间:2025-06-12 06:08:25 来源:quickq安卓怎么下载安装 作者:时尚 阅读:802次

JAKARTA,quickq官网ios版 DISWAY.ID --Rencana penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor yang diusung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kini telah sukses menarik perhatian masyarakat luas.

Menurut Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, kebijakan ini sendiri diapresiasi sebagai bentuk responsif pemerintah daerah dalam menghadapi realitas sosial ekonomi, pasca-pandemi yang masih terasa dampaknya di kalangan masyarakat.

Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Disambut Baik, Apa Alasannya?

Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Disambut Baik, Apa Alasannya?

Selain itu dalam kondisi penerimaan daerah yang melambat akibat tekanan ekonomi, Achmad menambahkan bahwa Pemerintah daerah memerlukan kebijakan inovatif guna mendorong peningkatan kepatuhan pajak.

Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Disambut Baik, Apa Alasannya?

BACA JUGA:April Ceria! Cek Saldo Dana KKS Kamu! BPNT Tahap 2 Sudah Cair, Ini Cara Lihatnya

Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Disambut Baik, Apa Alasannya?

BACA JUGA:Sudah Cek KTP Hari Ini? Saldo Dana PKH Tahap II Cair April, Lihat Namamu Masuk atau Nggak!

“Dengan menghapus denda dan tunggakan, beban psikologis dan finansial wajib pajak dapat ditekan, sehingga mereka lebih terdorong untuk melakukan pembayaran pokok pajaknya,” jelas Achmad ketika dihubungi oleh Disway, pada Selasa 15 April 2025.

“Secara normatif, penghapusan tunggakan dan denda pajak ini adalah bentuk kebijakan fiskal yang bersifat countercyclical,” tambahnya.

Di sisi lain, Achmad juga menambahkan bahwa jika dilihat dari pendekatan behavioral economics, banyak wajib pajak yang tidak membayar bukan semata karena niat buruk atau penghindaran, melainkan karena merasa bahwa utang pajaknya sudah terlalu besar, terutama karena akumulasi bunga dan denda.

Oleh karena itulah, dirinya menilai bahwa keputusan untuk memberikan insentif berupa penghapusan denda menjadi strategi yang secara psikologis masuk akal untuk memulihkan kepatuhan.

BACA JUGA:Sitaan Baru Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Kejagung Temukan Mobil Mewah dan Sepeda Brompton

BACA JUGA:Permintaan Meningkat, Antam Akan Sediakan Pasokan Emas untuk Masyarakat

“Ketika dihadapkan pada tagihan yang terlalu tinggi, respons manusia cenderung menghindar atau menunda lebih jauh,” ucap Achmad.

Kendati begitu, Achmad juga menambahkan bahwa risiko moral hazard dari penghapusan tunggakan dan denda ini juga tidak bisa diabaikan. 

Dalam hal ini, salah satu kritik utama terhadap kebijakan ini datang dari mereka yang selama ini membayar pajak tepat waktu, dimana Mereka merasa bahwa kepatuhan mereka tidak dihargai dan bahkan merasa dirugikan karena pelanggar mendapat insentif, sementara mereka tidak. 

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:探索)

相关内容
  • Jangan Konsumsi 4 Makanan Ini Bersamaan dengan Udang
  • Hotman Paris Masuk Tim Lawyer Prabowo
  • Danantara dan INA Gandeng Eramet, Indonesia Siap Jadi Hub Baterai EV Global
  • Hotman Paris Masuk Tim Lawyer Prabowo
  • IDSurvey dan PT JPHI Jalin Kerja Sama Dukung MBG dan Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia
  • Tertarik Magang dan Kerja di Jepang? Ini Pesan Wamenaker 
  • Sering Gagal? Coba Ikuti 7 Cara Ini agar Diet Berhasil
  • Embun Es Kembali Selimuti Dieng, Suhu Capai Minus 1,3 Derajat Celcius
推荐内容
  • Spanyol Diprediksi Salip Prancis Jadi Destinasi Terfavorit di Dunia
  • Sony Pisahkan Unit Keuangan, Siap Listing Saham Sony Financial September 2025
  • Stop Sebelum Terlambat! Ini 7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online
  • Macron ke RI, Danone Teken MoU  dengan BGN
  • Alasan Kenapa Pemeriksaan Bandara Lepas Jam Tangan dan Ikat Pinggang
  • Kabaharkam Ungkap Situasi Masih Kondusif Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024