Kemenperin Belum Bisa Berikan Izin Edar iPhone 16 Meski Apple Bakal Bangun Pabrik, Ini Penyebabnya

知识 2025-05-19 20:43:16 3

JAKARTA,quickq免费版下载 DISWAY.ID -- Pemerintah Indonesia masih belum bisa memberikan izin penjualan untuk produk terbaru Apple, yaitu iPhone 16 Series meskipun bertemu dengan para petinggi perusahaan teknologi ternama asal Amerika Serikat (AS) pada Selasa 7 Januari 2025 lalu.

Menurut Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, kendati Apple sudah berencana untuk memproduksi pabrik Airtag, yang nantinya akan berlokasi di Batam, pemerintah Indonesia masih belum bisa memberikan izin penjualan untuk Apple iPhone 16.

Kemenperin Belum Bisa Berikan Izin Edar iPhone 16 Meski Apple Bakal Bangun Pabrik, Ini Penyebabnya

Kemenperin Belum Bisa Berikan Izin Edar iPhone 16 Meski Apple Bakal Bangun Pabrik, Ini Penyebabnya

“Kemenperin belum punya dasar untuk mengeluarkan sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) untuk produk Apple, seperti iPhone 16,” jelas Agus di Kantor Kemenperin, pada Rabu 8 Januari 2025.

Kemenperin Belum Bisa Berikan Izin Edar iPhone 16 Meski Apple Bakal Bangun Pabrik, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Dewan Pakar BPIP Dukung Penuh Keanggotaan Indonesia di BRICS: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif Indonesia

Kemenperin Belum Bisa Berikan Izin Edar iPhone 16 Meski Apple Bakal Bangun Pabrik, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Tim Hukum PDIP Ungkap Sejumlah Kejanggalan KPK dalam Penyidikan Kasus Hasto Kristiyanto

Agus juga menambahkan, bahwa walaupun Kemenperin sendiri mengapresiasi langkah Apple dalam perencanaan pembangunan pabrik Airtag di Batam, pabrik tersebut bukanlah bagian dari produk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT), sehingga tidak memiliki kaitan dengan sertifikasi TKDN.

Selain itu, Menperin Agus juga menyatakan bahwa nilai investasi yang ditawarkan oleh Apple juga masih belum dapat memenuhi perhitungan Kemenperin.

“Kami menyampaikan bahwa nilai (investasi) dari Apple masih jauh di bawah penghitungan teknokratis Kemenperin,” jelas Agus.

Sementara itu menurut Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, Elektronika Kemenperin, Setia Diarta, Kemenperin sudah meminta Apple untuk kembali mempertimbangkan pengajuan proposal baru dalam diskusi yang digelar Selasa 7 Januari lalu.

BACA JUGA:Tak Berizin, Proyek Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang Disegel KKP!

BACA JUGA:Tim Hukum PDIP dapat Info Hasto akan Ditahan Sebelum Kongres 2025 Digelar

“Mereka akan memenuhi persyaratan yang ada di Permenperin 29/2017,” ucap Setia.

Foto: Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita 

 

本文地址:http://www.cu-quickq.com/news/42f099955.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

FOTO: Galungan, Jejak Harmoni di Tanah Dewata

Proyek Rusun ASN di IKN Capai 98,14%, PTPP Lampaui Target Pembangunan

Operasi Ketupat Idul Fitri 2023, Polri Terjunkan 148.211 Personel Gabungan

Jokowi Sebut Kota Masa Depan Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas hingga Lingkungan

Imbas Kebijakan Tarif Trump, Hitung

Tren Dark Tourism di Ukraina, Pelancong Dibawa ke Bekas Lokasi Perang

Usai Didukung PKB, Anies: Mudah

Janji Gubernur Anies Baswedan Diujung Masa Jabatannya

友情链接