16 Demonstran di DPR dan KPU Diamankan, Polisi Beri Penjelasan
JAKARTA,quickq官方安卓版下载 DISWAY.ID--Sebanyak 16 orang diamankan Polda Metro Jaya buntut dari aksi yang dilakukan di Gedung DPR RI dan KPU.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan mereka diduga melakukan pengrusakan.
Kemudian Sebanyak 16 orang tersebut merupakan 8 orang diamankan akibat kericuhan di kawasan depan DPR/MPR dan 8 orang atas peristiwa di kawasan depan KPU.
BACA JUGA:Kejagung Ungkap Penanganan LPEI Bukan Satu Perkara, KPK Bisa Koordinasi
"Dari lokasi aksi unjuk rasa di KPU ada 8 orang, yang dilakukan pemeriksaan. Aksi unras di gedung DPR RI ada 8 orang yang dilakukan pemeriksaan untuk didalami secara simultan oleh petugas kepolisian," katanya kepada awak media, Rabu 20 Maret 2024.
Diungkapkannya, mereka diamankan lantaran sudah diimbau oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat pada malam hari untuk membubarkan diri.
"Ada perusakan fasilitas umum dilakukan upaya imbauan berkali kali oleh Kapolres Metro Jakpus. Jam 19 jam 20 dilakukan imbauan secara persuasif sehingga akhirnya dilakukan pembubaran oleh Polda Metro Jaya sekitar jam 21:30 WIB," ungkapnya.
Dijelaskannya, mereka diamankan untuk diperiksa terkait peran para demonstran itu.
Ditegaskannya, demo merupakan hak setiap warga negara. Namun pelaksanaannya harus tertib dan juga tidak ganggu kepentingan masyarakat.
BACA JUGA:Massa Demo Tandingan di Depan KPU Berdatangan, Berpakaian Pelajar dan Mahasiswa
"Kenapa dibubarkan secara persuasif, karena keamanan dan ketertiban sudah mulai terganggu," jelasnya.
Pihaknya berharap demonstran mematuhi Undang-undang terkait batas waktu menyampaikan pendapat ialah pukul 18:00 WIB.
"Jadi mohon koordinator dan PA aksi melaksanakan kesepakatan yang sudah dilakukan dengan petugas di lapangan. Perbedaan pendapat hal wajar, kita harus tunduk dan patuh pada peraturan," ujarnya.
下一篇:Ikuti Tren TikTok, Orang Tua Ini Beri Nama Anaknya 'Demure'
相关文章:
- Viral Pria Raba Bokong Penumpang Wanita di TransJakarta, Netizen Geram: Mukanya Kenapa Gak Disorot?
- Sering Dilakukan Sehari
- Ini 5 Waktu Terbaik Minum Air Kelapa, Manfaatnya Jadi Maksimal
- Sepakat Akhiri Konflik, PWI Gelar Kongres Persatuan Agustus 2025
- Gegara Hal Ini, Rusia Putuskan Denda Apple ₽7,5 Juta
- Blok Migas Terlantar di Natuna Bisa Hasilkan 7.000 Barel per Hari
- Jangan Asal Pamer Boarding Pass Pesawat, Ada 5 Bahaya yang Mengintai
- Sepakat Akhiri Konflik, PWI Gelar Kongres Persatuan Agustus 2025
- Pemerintah Jamin Stok LPG di Periode Nataru Aman!
- Setelah Bolak
相关推荐:
- Jokowi Tegaskan Jika Presiden Boleh Kampanye dan Memihak
- Prabowo Tegaskan Pemerintahannya Tak Anti Kritik
- Dermies Max by ERHA Salurkan Keuntungan Perusahaan untuk Beasiswa Masyarakat Marjinal
- Rincian Tukin PNS Naik di 3 Kementerian, Besaran Nominal Ditentukan 17 Kelas Jabatan
- Dugaan Korupsi Satelit Kemhan, Mantan Anak Buah Jokowi Diperiksa
- Menginap di Kota Liverpool, Turis Kini Harus Bayar Pajak Rp44 Ribu
- Catut Nama Restoran Besar, Korban Penipuan Waralaba Tedy Agustiansjah Lapor ke Polres Gianyar Bali
- Ini 4 Ramuan Kesehatan untuk Ginjal, Cegah Penyakit
- Video Warga Gotong Selamatkan Al Quran Raksasa dari Kebakaran Masjid Jakarta Islamic Center
- Puan Minta Penjelasan Soal Pengaman TNI Jaga Kejaksaan: Biar Tidak Timbulkan Fitnah
- Waduh! Edy Mulyadi Ternyata Masih Merahasiakan Hal Ini dari Publik
- Kebakaran di Tebet, Api Berkobar dari Warteg Diduga Gegara Tabung Gas Bocor
- INFOGRAFIS: Serba
- Himperra Akan Bahas Rumah Subsidi Backlog dan Minta Hidupkan Kementerian Perumahan di Konggres ke
- Cetak Laba Rp925 Miiliar, CBDK Hanya Alokasikan 3% untuk Jatah Dividen Pemegang Saham
- Jalankan Arahan Presiden Jokowi, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Fokus Tiga Masalah Ini
- Tewaskan Tiga Siswa, Polisi Telah Periksa Kepsek hingga OB di Kasus Robohnya Tembok MTsN 19 Jakarta
- Tuntut Heru Budi Pakai PP 78 Naikkan Upah 13 Persen, Buruh Singgung Kebijakan Anies soal UMP DKI
- Viral Pria Raba Bokong Penumpang Wanita di TransJakarta, Netizen Geram: Mukanya Kenapa Gak Disorot?
- Kasus Korupsi Triliunan Kelas Kakap Digarap Kejagung, Lah KPK Gimana?