Kadis SDA DKI Tersangka, Anies Pastikan Bantuan Hukum
时间:2025-06-16 15:12:55 出处:综合阅读(143)
Ditetapkannya Kepala Dinas Sumber Daya Air, Teguh Hendrawan, sebagai tersangka atas kasus perusakan lahan warga di Rawa Rorotan, Cakung, Jakarta Timur. Pemprov DKI tidak tinggal diam, pasalnya bantuan hukum pun bakal dilakukan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan pihaknya bakal memberikan bantuan hukum kepada Teguh. Bahkan Pemprov DKI akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Karenanya, ia meminta agar Kadis tersebut tidak khawatir dan fokus pada kerjanya sebagai Kadis Sumber Daya Air.
"Tentu ada bantuan hukum. Bahkan pemeriksaan Teguh udah lapor ke saya sejak Minggu lalu, bantuan hukum saat proses pemeriksaan, biro hukum pun ikut," terangnya di Jakarta, Kamis (20/8/2018).
Ia mengatakan, tuntutan dan tantangan seperti yang dialami Teguh merupakan bagian dari amanat. Untuk itu, dirinya menegaskan bahwa aparatur sipil negara harus terus konsentrasi menjalankan tugasnya dengan baik. Terkait kasus kepegawaian Teguh, Anies akan menunggu proses di kepolisian dan menyerahkan sepenuhnya ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI untuk memutuskan status tersebut.
"Kalau ketentuannya bisa aktif maka aktif kalau tidak ya tidak," jelasnya.
Diketahui, surat pemanggilan pemeriksaan Teguh sebagai status tersangka dikeluarkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), pada Senin 27 Agustus 2018. Kasus tersebut dilaporkan oleh warga bernama Felix Tirtawidjaja atas kasus yang terjadi pada tahun 2016 silam.
猜你喜欢
- Timur Tengah Memanas, Investor Serbu Lagi Dolar AS
- Cak Imin Sambangi SBY di Cikeas, Agenda Pertemuan Dibocorkan Demokrat
- 10 Kota Terkaya di Dunia, Penduduknya Banyak Miliarder
- Alumni Unpad Dukung Ganjar Tuai Polemik, Inisiator Angkat Bicara
- Kemenag DIY Tertibkan 20 Biro Umrah Ilegal
- 国外留学影视需要做哪些准备?
- Menparekraf Sandiaga Berniat Ajak Elon Musk Keliling Wisata Bali
- Chusnunia Chalim Wakil Gubernur Lampung Dipanggil KPK: Klarifikasi Harta Kekayaan
- Investor Saham Wall Street Tegang Setelah Iran Luncurkan Rudal ke Israel