Budi Arie Dituding Dapat Jatah 50% Judol, Istana Buka Suara!
Istana akhirnya buka suara terkait dugaan keterlibatan Menteri Koperasai (Menkop), Budi Arie Setiadi, dalam kasus pembagian dana pengamanan situs judi online.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Hasan Nasbi menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berlangsung atas munculnya nama Budi Arie dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Pemerintah itu menghormati proses hukum. Jadi, biarkan saja proses hukum ini berjalan. Dan kita yakin proses hukum ini akan membuka semuanya dengan terang benderang. Jadi, yang salah akan dibilang salah di situ. Yang tidak bersalah juga jangan dipaksakan jadi salah,” ujar Hasan Nasbi, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Hasan menekankan bahwa pemerintah menyerahkan sepenuhnya perkara ini kepada pengadilan. Ia juga mengimbau media dan masyarakat untuk mengikuti proses hukum secara objektif tanpa membuat kesimpulan sepihak sebelum ada putusan resmi dari majelis hakim.
Baca Juga: PPATK Ungkap 28.000 Rekening Jual-Beli Digunakan untuk Judi Online
“Kita tunggu keputusan pengadilannya sehingga kita tidak mendahului keputusan pengadilan. Pemerintah menghormati proses hukum dan tidak mengintervensi proses hukum itu sendiri,” katanya.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Budi Arie disebut menerima 50 persen dari total jatah pengamanan situs judi online saat menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika.
Sementara itu, dua terdakwa lain, Zulkarnaen Apriliantony dan Adhi Kismanto, masing-masing disebut menerima 30 persen dan 20 persen. Dakwaan ini dibacakan dalam sidang dengan empat terdakwa utama, yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
Baca Juga: Perputaran Dana Judi Online di Kuartal I 2025 Turun 80%, Dari Rp90 T Jadi Rp47 T
Sementara itu, Budi Arie telah membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya menerima jatah 50 persen dari dana pengamanan situs judi online. Ia menilai tuduhan itu sebagai fitnah yang menyerang martabatnya.
“Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” tegas Budi Arie dalam keterangan pers tertulis.
Pemerintah berharap semua pihak dapat mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak menghakimi sebelum proses hukum selesai.
(责任编辑:综合)
- ·Sering Bikin Sakit Pinggang, Masturbasi Merusak Ginjal?
- ·Bulog Soal Penyaluran Beras SPHP: Kami Tunggu Arahan Pemerintah
- ·Investasi Sentuh Rp9,8 Triliun, Produksi Migas Forel dan Terubuk Medco Bisa Sumbang 30 Ribu BOEPD
- ·5 Daun untuk Menghilangkan Nyeri Haid, Aktivitas Lancar Jaya!
- ·Pramugari India Tertangkap Selundupkan Emas Nyaris 1 Kg di Dalam Anus
- ·Kemenpar Dukung Perbaikan Geopark Kaldera Toba yang Diberi Kartu Kuning UNESCO
- ·5 Tahun Berturut
- ·Dirut PNM: Literasi Jadi Kunci Pemberdayaan Anak dan Generasi Muda
- ·Pemprov DKI Gelar Edukasi Anti
- ·Rumah Lurah di Lampung Dibakar Massa, Ini Dugaan Perkara yang Bikin Amarah Warga Memuncak!
- ·Anggotanya Diduga Terlibat Pungli Rutan KPK, Polri Tunggu Proses yang Berjalan
- ·5 Daun untuk Menghilangkan Nyeri Haid, Aktivitas Lancar Jaya!
- ·Pecah! Premiere Mission: Impossible The Final Reckoning Sukses Raih Tepuk Tangan Penonton
- ·Warga Jakarta! Klaim Saldo DANA Kaget di Hari Terakhir Libur Panjang
- ·Hoaks! 100 Ribu Mahasiswa Demo di Depan Istana Negara dan MPR DPR, Sebut Nama Melki
- ·Antisipasi PHK Massal, Pemerintah Diminta Perkuat Perlindungan Buruh dan Deregulasi Industri
- ·Kabar Baik! Alex Pastoor Tiba, PSSI Tanggapi Elkan Baggott, 3 Pemain Terancam Bentrok
- ·Air Putih Jenis Ini Jadi yang Terbaik buat Ginjal Menurut Dokter
- ·Wapres Gibran Serukan Pengembangan Hilirisasi Digital, Analis LPI Boni Hargens Beri Apresiasi
- ·5 Link DANA Kaget Selasa 13 Mei 2025, Buruan Klaim!