Umumkan Rencana Private Placement, Saham Emiten Bakrie Group (ENRG) Meroket 18,25%
Emiten migas milik Bakrie Group, PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) berencana melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placementdengan mengeluarkan sebanyak-banyaknya 2.482.123.025 saham atau paling banyak 10% dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh Perseroan. Rencana ini dilakukan dalam rangka penguatan terhadap struktur permodalan dan peningkatan posisi keuangan Perseroan.
Seiring pengumuman private placementini, saham ENRG terpantau meroket 18,25% atau naik 50 poin ke level Rp324 pada penutupan perdagangan Senin, 16 Juni 2025. Dalam sepekan, sahamnya sudah melejit 43,36% dan tercatat melesat 45,95% sepanjang sebulan terakhir.
Baca Juga: Teken PJB, Emiten Migas Milik Grup Bakrie (ENRG) Kuasai Aset Blok Kangean
Melansir prospektus resminya, ENRG akan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis, 26 Juni 2025 pukul 14.00 WIB di Bakrie Tower Lantai 30 sehubungan dengan rencana ini. Adapun private placementakan dilaksanakan dalam jangka waktu 2 tahun sejak RUPSLB menyetujui aksi ini.
"Harga pelaksanaan saham baru akan merujuk kepada ketentuan Peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI) No. I-A tentang Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat, Lampiran dari Keputusan Direksi BEI No. Kep- 00101/BEI/12-2021, tanggal 21 Desember 2021 yaitu paling sedikit 90% dari rata-rata harga penutupan saham Perseroan selama kurun waktu 25 hari bursa berturut-turut di pasar reguler sebelum tanggal permohonan pencatatan saham baru hasil PMTHMETD dilakukan," jelas manajemen.
Baca Juga: Emiten Milik Bakrie Group (ENRG) Temukan Cadangan Minyak Bumi di Riau
Seluruh dana yang diperoleh dari private placementsetelah dikurangi biaya-biaya, rencananya digunakan sejumlah 70% untuk kegiatan pemboran oleh anak usaha Perseroan yaitu PT Imbang Tata Alam sebagai operator dan pemegang 100% partisipasi interes di Blok Malacca Strait.
"Sejumlah 30% dana PMTHMETD akan digunakan sebagai modal kerja anak usaha Perseroan yaitu PT Imbang Tata Alam, untuk membiayai biaya-biaya terkait pengadaan barang dan jasa selain pengadaan barang dan jasa terkait kegiatan pemboran. Bentuk penyaluran penggunaan dana tersebut di atas akan dilakukan dengan skema pemberian pinjaman dari Perseroan kepada PT Imbang Tata Alam," tambah manajemen.
-
Dukung Industri Manufaktur Indonesia, Dormer Pramet Hadirkan Lini Perkakas Terbaru di 2025RI Produsen Terbesar Ketiga Dunia Ikan Nila Salin, KKP Gencarkan KonsumsiViral Pria Raba Bokong Penumpang Wanita di TransJakarta, Netizen Geram: Mukanya Kenapa Gak Disorot?Ekuitas Negatif, ACST Dapat Suntikan Modal Rp500 Miliar dari United Tractors (UNTR)Pasukan Oranye Siaga di Pintu AirHimperra Akan Bahas Rumah Subsidi Backlog dan Minta Hidupkan Kementerian Perumahan di Konggres keEmiten Sawit ANJT Kantongi Fasilitas Kredit Rp1,6 Triliun dari BCAIHSG Jeda Siang Nanjak 0,43% ke Level 7.171, PGEO, BRPT dan KLBF Top Gainers LQ45Sandiaga Bantah Ada Pertemuan dengan Anas, Nazar, dan DudungImbas Agresi Israel, Banyak Maskapai Setop Penerbangan ke Beirut
下一篇:Ditanya Penyebab Terowongan Dukuh Atas Terendam, Jawaban Anies Begini
- ·Uang Suap Bupati Batubara Dicicil 3 Kali
- ·Sambil Lesehan Temui Massa KOPAJA, Anies Klaim Pencabutan Pergub Penggusuran Terpentok Birokrasi
- ·Jokowi Yakin UU Perampasan Aset Tindak Pidana Beri Efek Jera dan Mengembalikan Kerugian Negara
- ·FOTO: Tradisi Keramas Pakai Sampo Dingin di Jepang
- ·Kemenag Sebut Posisi Hilal Sudah Penuhi Kriteria MABIMS
- ·BEM SI Tuntut Jokowi Mundur, Refly Harun: Boleh Gak? Saya Jawab itu Boleh!
- ·INFOGRAFIS: Serba
- ·INFOGRAFIS: Serba
- ·Respect, Usai Kalah di Pilpres 2024, Anies Akui Siap Bertemu dengan Prabowo
- ·Soft Launching Britania Green Resort Tahap 3
- ·Timnas AMIN Jelaskan Alasan Anies Bawa Orang Tua Harun Al Rasyid Dalam Debat Perdana Capres
- ·Anti Panik Megathrust, Siapkan 7 Benda Ini dalam Tas Survival Kit
- ·TikToker Galihloss3 Ditetapkan Tersangka Dugaan Penistaan Agama
- ·Segera ke RS, Kunci Mengenali Gejala Stroke
- ·Tim Hukum Nasional Anies
- ·Himperra Akan Bahas Rumah Subsidi Backlog dan Minta Hidupkan Kementerian Perumahan di Konggres ke
- ·Kejagung Sita Alat Berat dan Pemurnian Biji Timah Milik PT RBT Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Timah
- ·Cetak Laba Rp925 Miiliar, CBDK Hanya Alokasikan 3% untuk Jatah Dividen Pemegang Saham
- ·Firli Bahuri Kembali Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri Hari Ini
- ·7 Rumah Semi Permanen Di Kebon Jeruk Kebakaran, Puluhan Petugas Berjibaku Padamkan Api
- ·Bertemu Walikota Bekasi, Sandiaga Singgung soal Lapangan Kerja hingga Bantargebang
- ·Usai Tegur Gibran, KPU Larang Paslon Gunakan Kode Provokatif saat Debat Capres
- ·Soft Launching Britania Green Resort Tahap 3
- ·Syahrul Yasin Limpo Akan Diperiksa Polri Atas Kasus Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri Hari Ini
- ·Polri Beberkan Peran 8 Tersangka Teroris Jaringan JI yang Ditangkap Densus 88 di Sulawesi Tengah
- ·Soft Launching Britania Green Resort Tahap 3
- ·Menpan RB Pastikan Tunjangan Khusus Bagi ASN Pindah ke IKN Menarik
- ·Firli Bahuri Kembali Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri Hari Ini
- ·Tewaskan Tiga Siswa, Polisi Telah Periksa Kepsek hingga OB di Kasus Robohnya Tembok MTsN 19 Jakarta
- ·BEM SI Tuntut Jokowi Mundur, Refly Harun: Boleh Gak? Saya Jawab itu Boleh!
- ·Kemnaker Tinjau Keselamatan Kerja Proyek MRT Jakarta
- ·Ingin Jangkau Masyarakat Lebih Luas, Pasangan Anies
- ·Moo Deng Si Kuda Nil Viral Didaftarkan Hak Cipta, Bakal Rilis Kemeja
- ·Ular Masuk Kereta, Penumpang Satu Gerbong Dievakuasi
- ·Breaking News! 5 Anggota Polda Metro Ditangkap, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
- ·Kartel Bunga di Fintech Diusut KPPU, OJK Buka Suara!