Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pakaian Kerja Pegawai, Berikut Isinya
JAKARTA,quickq安卓版下载 DISWAY.ID- Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pakaian Kerja Pegawai merupakan kebijakan yang berlaku di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen).
Yang mana dalam surat tersebut, penggunaan tanda pengenal jadi suatu keharusan di hari kerja, termasuk ketika sedang melaksanakan tugas di luar kantor.
Meski demikian, penggunaan tanda pengenal sebenarnya bukanlah suatu hal yang baru.
BACA JUGA:Penerapan Mapel Coding dan AI di Sekolah, Kemendikdasmen: Tak Selalu Pakai Komputer
Sebab, kebijakan ini pernah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 65 Tahun 2015.
Peraturan ini mencakup setidaknya lima pasal utama yang menekankan penggunaan tanda pengenal sebagai identitas resmi pegawai.
Ada sejumlah poin penting mengenai desain tanda pengenal, di antaranya:
- Lambang Kemendikbud: Sesuai ketentuan Tata Naskah Dinas Nomor 0398/M/1977
- Ukuran: Tinggi 8,4 cm dan lebar 5,5 cm
- Identitas Pegawai: Wajib cantumkan nama lengkap dan Nomor Induk Pegawai (NIP) dengan memakai font Times New Roman
BACA JUGA:Perkuat Pendidikan Karakter, Kemendikdasmen Bakal Luncurkan Program '7 Kebiasaan Baik'
Isi Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2024
Dalam isi Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2024 sendiri, Kemendikdasmen telah memberikan sedikit panduan lebih spesifik mengenai kewajiban tentang pakaian kerja pegawai, di antaranya:
1. Pakaian Hari Senin
Seluruh pegawai wajib mengenakan pakaian putih dengan bawahan gelap lengkap tanda pengenal
2. Pakaian Hari Selasa-Jumat
Seluruh pegawai diperbolehkan untuk mengenakan pakaian bebas rapi, namun tetap wajib dilengkapi dengan tanda pengenal.
BACA JUGA:Kemendikdasmen Siapkan Insentif Bagi Semua Guru, Wamendikdasmen: Skemanya Sedang Dikaji
3. Mengenakan Pakaian Formal sesuai Undangan
Pegawai berkewajiban untuk mengenakan tanda pengenal, baik di dalam kantor, ketika bertugas di lapangan atau saat menghadiri kegiatan dinas di luar kantor.
4. Tanda Pengenal Jadi Simbol Profesionalisme dan Disiplin
Bukan hanya sekadar atribut fisik, namun tanda pengenal ini menjadi identitas yang mencerminkan profesionalisme, kedisiplinan serta integritas pegawai.
- 1
- 2
- »
-
PK Entertainment dan TEM Presents Sukses Gelar Konser Perdana BABYMONSTER di Indonesia Meningkat Tiga Kali Lipat, Fortinet Ungkap Strategi Tangkal Ancaman Siber Berbasis AI di IndonesiaJokowi Tertawa Saat Ditanya Isu Jadi Ketum Golkar, 'Saya Sementara Ini Ketua Indonesia Saja'Tanggapi Wacana Hak Angket, PPP Masih Fokus Rekapitulasi Suara Pemilu 2024Dukung Perjalanan Nataru, Serambi MyPertamina hadir di Rest Area Tol, Pelabuhan hingga BandaraKPU Pleno Rekapitulasi Tingkat Nasional, DIY Yogyakarta Jadi Provinsi PertamaMenteri PPN Tekankan Pentingnya Pembangunan Infrastruktur Tingkatkan Kesejahteraan MasyarakatAndalkan Tiga Aplikasi, Depot Bu Rudy Siap Kuasai Pasar Kuliner NusantaraMasuk di Kabinet Baru, Inilah Logo Resmi Kementerian Imigrasi dan PemasyarakatanMenteri PPN Tekankan Pentingnya Pembangunan Infrastruktur Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
下一篇:Perusahaan Hong Kong Bakal Akuisisi 92,42% Saham Toba Pulp Lestari (INRU), Segini Nilainya
- ·Pimpinan dan Dewas KPK yang Baru Dilantik akan Jalani Induksi Selama 3 Hari
- ·Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Kasus Korupsi PT Timah, Harvey Moeis Langsung Ditahan Kejagung!
- ·6 Parpol Berhasil Dapatkan Kursi DPR di Dapil Kalteng, Masing
- ·Salat Tarawih Pertama di Masjid Istiqlal Ramadhan 2024, Ini Nama Imam dan Qori Malam Ini
- ·Sesuai Arahan Presiden Prabowo, KPK akan Dampingi Penyelenggaraan Haji 2025
- ·Ini Dia Motor Bisa Terbang 40 Menit Dijual Rp1,1 Miliar, Sudah Buka Pre
- ·Jarang yang Tahu, Inilah Tugas dan Wewenang DPD RI yang Bikin Komeng Nyaleg di Jawa Barat
- ·Sakit Gigi, Eks Kapolda Metro Tetap Diperiksa Kasus Makar
- ·Sri Mulyani Dorong Edukasi Saham Mulai Diajarkan sejak SD, Pengamat: Penting dan Menarik
- ·Negosiasi Tarif Dagang Masuki Babak Akhir, Airlangga Pasrah Tunggu Keputusan Trump
- ·KPU Pleno Rekapitulasi Tingkat Nasional, DIY Yogyakarta Jadi Provinsi Pertama
- ·Aithrough Dorong Pertambangan Hijau Web3 untuk Ekosistem Kripto yang Lebih Baik
- ·PK Entertainment dan TEM Presents Sukses Gelar Konser Perdana BABYMONSTER di Indonesia
- ·Airlangga Bilang Jokowi Bakal Punya Peran di Pemerintahan Prabowo
- ·Kinerja 2024 Kinclong, Paramita Bangun Sarana (PBSA) Tebar Dividen Rp165 Miliar
- ·Sinergi BNI dan RANS Simba Bogor Cetak Generasi Muda Aktif dan Melek Finansial
- ·110 Juta Orang Bergerak Selama Perjalanan Libur Nataru, Pengendara Wajib Utamakan Keselamatan
- ·JK: Jokowi Tak Penuhi Syarat Jadi Ketum Golkar
- ·Menteri PPN Tekankan Pentingnya Pembangunan Infrastruktur Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
- ·Pasar Kripto Terhantam Gejolak Geopolitik, Investor Kripto Diminta Tetap Tenang dan Rasional
- ·Bersiap Lawan Ancaman Siber, BSSN Lakukan Pelatihan untuk Ciptakan SDM Kompeten
- ·Ridwan Kamil: Jakarta Adalah Ibu Kota yang Tidak Sengaja, Kepaksa!
- ·Suara PSI Tiba
- ·Polisi Tangkap Pembuat Selebaran dari Presiden NII
- ·Intel Umumkan PHK Massal Mulai Juli! CEO Baru Siap 'Bersih
- ·AHY Soroti Pembentukan Satgas Giant Sea Wall Pantura Jawa untuk Lindungi Garis Pantai
- ·Kotak Kosong Menang, Komisi II DPR dan KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Tahun 2025
- ·Gerhana Bulan Penumbra Muncul 25 Maret 2024, Bisa Dilihat di Langit Indonesia Timur
- ·Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap Polri di Perairan Selat Malaka
- ·AHY: Pertemuan Prabowo
- ·Wamen BUMN Cek Bandara Soetta: AC
- ·Indonesia Dihormati dan Disegani Negara Lain dalam Isu Pembangunan Berkelanjutan
- ·PSBB Transisi Diterapkan Lagi, Anies Minta Restoran Data Pelanggan
- ·Absen di Sidang Paripurna DPR, Puan Hadiri KTT Ketua Parlemen Perempuan di Paris
- ·Wamen BUMN Cek Bandara Soetta: AC
- ·Pasar Kripto Terhantam Gejolak Geopolitik, Investor Kripto Diminta Tetap Tenang dan Rasional