Ahli Waris 12 Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta

焦点 2025-05-20 07:18:51 2

JAKARTA,quickq.com DISWAY.ID- Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzanna menjeaskan pihaknya akan memberikan santunan kepada korban kecelakaan kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Nantinya, 12 korban meninggal itu masing-masing mendapatkan Rp 50 juta.

Ahli Waris 12 Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta

Ahli Waris 12 Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta

“Jasa Raharja secara bersamaan akan menyampaikan santunannya. Masing-masing ahli waris akan mendapatkan 50 juta,” kata Dewi, Selasa, 16 April 2024.

Ahli Waris 12 Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta

BACA JUGA:Polri Ungkap Penyebab Kecelakaan Beruntun KM 58 Tol Japek, Sopir Mengantuk Setelah Mengemudi 4 Hari Berturut-turut

Ahli Waris 12 Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta

BACA JUGA:Wamenlu Iran Minta Israel Jangan Melakukan Kesalahan, Siap Balas 'Hanya Dalam Hitungan Detik'

Dewi menyampaikan, penyerahan santunan bisa dilakukan dengan cepat sebab data para korban sudah diterima lebih awal. Tim Jasa Raharja akan melakukan survei kepada para ahli waris untuk melengkapi berkas dokumen.

“Ketika hasil DNA sudah keluar, kemudian dilakukan klarifikasi dengan keluarga, kami secara sistem sudah melakukan transfer, karena kami secara sistem sudah terintegriasi sehingga proses santunan sudah dapat kami sampaikan kepada ahli waris,” ujar Dewi.

Sebelumnya, Polri berhasil identifikasi 12 korban kecelakaan di Tol Cikampek KM 58, Jawa Barat.

BACA JUGA:Jalan Raya Pantura Cikampek Terpantau Macet Parah Pagi Ini

BACA JUGA:Seorang Pelajar Balik Lebaran Naik Motor Kebumen-Bekasi Demi Masuk Sekolah

Kapusdokkes Polri, Irjen Asep Hendradiana mengatakan mereka teridentifikasi berdasarkan beberapa data yang diterima pihaknya dari para keluarganya.

Berikut data korban kecelakaan maut itu yang teridentifikasi.

1.Jenazah telah teridentifikasi atas nama Najwa Ghefira, perempuan 21 tahun berdasarkan pemeriksaan gigi dan telah diserahkan Oleh Kabiddokkes Polda Jabar kepada keluarga pada hari Rabu tanggal 10 April 2024 Di RSUD Karawang.

2.Jenazah Nomor Pm/022/Dvi-Km58/01, Cocok dengan data Am No 04 teridentifikasi sebagai Eva Daniawati, perempuan, usia 30 tahun, asal Kabupaten Kuningan, berdasarkan Dna.

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.cu-quickq.com/news/5f099896.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

'Mau ke Mana Lu, Nge

Dishub DKI Sebut Penumpang Arus Balik di Jakarta Naik 129 Persen, Pendatang Baru Membludak?

4 Oknum Polisi Disidang Etik, AKP hingga Brigadir Didemosi Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP

Rambut Gondong Muka Kucel, Begini Tampang Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo

Gerai Mie Gacoan di Serpong Disegel, Satpol PP Tangsel: Tak Ada Izin

Selamat Hari Pendidikan! Yuk, Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini

Kado Hardiknas! Pelajar dan Mahasiswa di Jakarta dapat Kesempatan Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini

Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman

友情链接