Terungkap Alasan Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Sebenarnya

热点 2025-05-30 13:11:15 63597

JAKARTA,官方下载quickq DISWAY.ID--Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri resmi mencabut gugatan praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Alasan Firlu Bahuri cabut gugatan praperadilan sebenarnyapun terungkap.

Terungkap Alasan Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Sebenarnya

Terungkap Alasan Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Sebenarnya

Diakatakan Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, bahwa alasan praperadilan itu dicabut karena murni untuk penyempurnaan berkas.

Terungkap Alasan Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Sebenarnya

BACA JUGA:Asyiap! PN Jaksel Kabulkan Pencabutan Praperadilan Firli Bahuri

Terungkap Alasan Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Sebenarnya

"Untuk alasannya mungkin pertimbangan secara materi hukum ingin kami sempurnakan dan ini juga untuk kepentingan terkait dengan praperadilan itu sendiri. Itu saja," kata Ian Iskandar usai persidangan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Selasa, 30 Januari 2024.

Ia menjelaskan ada beberapa materi yang belum lengkap agar permohonan bisa dikabulkan.

"Salah satu (alasannya) itu juga yang paling penting adalah dengan diajukan permohonan praper itu kan tujuannya supaya dapat secara sempurna dan dikabulkan ya, menurut hemat kami ada beberapa hal yang memang masih kurang sehingga kami mencabut permohonan tadi," ungkapnya.

Selain itu, Ian mengaku, ada permintaan khusus dari kliennya untuk mencabut gugatan.

Namun, Ian enggan menjelaskan apa alasan Firli mencabut gugatan tersebut.

BACA JUGA:Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Diterima

“Ya salah satunya itu (permintaan Firli),” imbuh dia.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan pencabutan praperadilan dari tersangka eks Ketua KPK, Firli Bahuri.

"Mengabulkan pencabutan praperadilan pemohon," kata Hakim Ketua Estiono dalam persidangan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Januari 2024.

Estiono mengatakan pencabutan gugatan merupakan hak dari tersangka.

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.cu-quickq.com/news/62f099915.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Warga Jakarta! Klaim Saldo DANA Kaget di Hari Terakhir Libur Panjang

Jokowi Akui Sudah Tekan PP Kenaikan Gaji TNI/Polri Jelang Pilpres 2024

Disebut Akibat Mandi Malam, Ini Mitos Seputar Paru

Kebijakan BMAD Dikhawatirkan Picu Gelombang PHK Industri Tekstil, Ekonom Ichsanuddin Beri Kritik

Livin by Mandiri Catat Kinerja Positif di Kuartal I 2025, Capai Transaksi hingga Rp1.070 Triliun

Menolak Diderek,Polisi dan Dishub Pukul Spion Mobil Buntut Parkir Sembarangan di Mampang Jaksel

Debat Capres: Ganjar Gaya Army, Anies Formal, Prabowo Kasual

Polri Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu, 6 di Antaranya Politik Uang

友情链接