Ngawur Lah Itu Omongannya...
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),quickq免费版 Novel Baswedan, membantah menggunakan wewenang yang berlebih dalam mengusut kasus korupsi. Novel bahkan menyebut pernyataan tersebut sangat ngawur.
"Ngawur lah itu omongannya, ngawur yang enggak perlu saya tanggapi," kata Novel Baswedan dikonfirmasi awak media, Kamis, 18 Juli 2019.
Sebelumnya tim pencari fakta bentukan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, mengatakan bahwa adanya dugaan penyerangan air keras terhadap Novel dilatari motif balas dendam. Temuan TPF itu dipaparkan Juru Bicara TPF Nur Kholis dalam konferensi pers kemarin.
Novel Baswedan sendiri menepis pernyataan tersebut. Ia menilai pernyataan tersebut bukanlah sesuatu yang harus ditanggapi.
"Mana mungkin saya tanggapi suatu opini ngawur begitu. Saya tentu seorang penyidik yang punya perspektif yang logis, tidak mungkin saya menanggapi suatu ucapan ngawur," ujarnya.
Sementara Kuasa Hukum Penyidik KPK Novel Baswedan, Alghifari Aqsa, menyesalkan kinerja tim gabungan pencari fakta (TGPF) bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang sampai saat ini belum juga berhasil mengungkap siapa pelaku dan aktor intelektual atas penyerangan air keras terhadap Novel.
Menurutnya, kegagalan TGPF merupakan bukti pihak Kepolisan tidak tegas untuk menuntaskan kasus Novel Baswedan. "Kegagalan Tim Satgas tak lain dan tak bukan adalah kegagalan dari Polri mengingat penanggungjawab dari Tim Satgas Polri adalah Kapolri," kata Alghifari.
Padahal TGPF bentukan Polri, kata Alghifari telah temukan banyaknya alat bukti dengan memeriksa saksi-saksi untuk dilakukan pemeriksaan ulang. Bahkan mereka juga telah dibantu Australian Federal Police dan telah memeriksa 114 toko bahan kimia.
"Akan tetapi, kesimpulan dari Tim Satgas Polri malah menyatakan tidak adanya alat bukti," kata Alghifari.
Dia menilai, TGPF bentukan Polri seakan-akan justru menyalahkan penggunaan kewenangan berlebihan dari Novel Baswedan, namun tanpa adanya terduga yang terindentifikasi melakukan kejahatan. Hal itu, tekan dia, menunjukan TGPF sedang mencoba membangun opini yang spekulatif, tanpa adanya bukti yang mencukupi.
"Rekomendasi TGPF hanyalah upaya untuk kembali mengulur-ngulur waktu dan semakin mengaburkan pengungkapan kasus ini penyerangan terhadap Novel Baswedan," ujarnya.
Oleh karena itu, kata Alghifari, pihaknya menuntut supaya Presiden Joko Widodo untuk mengambil tanggungjawab atas pengungkapan kasus Novel dengan membentuk tim gabungan pencari fakta yang bersifat independen serta bertanggungjawab langsung kepada Presiden.
"Menuntut Presiden Republik Indonesia sebagai kepala negara serta panglima penegakan hukum, untuk tidak melempar tanggungjawab pengungkapan kasus ini kepihak lain dan secara tegas bertanggungjawab atas pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan," katanya.
(责任编辑:百科)
- ·Prabowo Subianto Hadiri Rakernas PAN, Gibran Menyusul Besok
- ·Bahaya Microsleep Saat Mudik, Sekejap Mata Bisa Berujung Petaka
- ·Tips Agar Perjalanan Tetap Lancar, Mudik Aman Tanpa Beser
- ·Cara agar Tidak Mabuk Kendaraan Saat Perjalanan Mudik
- ·Kasus Kerumunan HRS di Megamendung, Bupati Bogor Tegaskan Tak Ada Tambahan Kasus Positif Corona
- ·7 Sayuran Bikin Mata Sehat, Sering Terpapar Gadget Wajib Coba
- ·Empat Fakta Pembubaran JAD
- ·Jakpro Akan Bangun Depo MRT di Taman BMW
- ·Panji Gumilang Bebas Murni dari Kasus Penistaan Agama
- ·Turis Ditangkap dan Dipukuli Gara
- ·Bahlil Minta Kader Golkar Sukseskan Program Prabowo
- ·Empat Fakta Pembubaran JAD
- ·Ganjar Pranowo dan Boediono Bertemu, Bahas Ekonomi hingga Pembangunan
- ·Ada Batasnya, Sampai Kapan Zakat Fitrah Bisa Dibayar?
- ·Jelang Pilkada 2024, Nasdem Berikan 6 Surat Rekomendasi untuk Kader Terbaiknya
- ·5 Destinasi Wisata Favorit di Solo untuk Libur Lebaran
- ·Berapa Batas Ukuran Lingkar Perut yang Normal dan Aman?
- ·7 Destinasi Wisata Anti
- ·Kader NU Zainul Ma'arif Dipecat Usai Bertemu Presiden Israel, Ini Kata PWNU
- ·VIDEO: Indahnya Silaturahmi, Kunci Keberkahan Hidup