Koalisi Masyarakat Sipil Desak Dewas KPK Copot Firli Bahuri
JAKARTA,quickq怎么充值 DISWAY.ID--Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari mantan pimpinan KPK, mantan pegawai KPK, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil mendesak agar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dicopot dari jabatannya.
Desakan ini muncul usai Firli diduga melakukan beberapa pelanggaran etik saat menjabat sebagai pimpinan KPK.
Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan kemudian membeberkan beberapa pelanggaran etik dan tindak pidana yang dilakukan oleh Firli.
BACA JUGA:Abraham Samad hingga Saut Sitomorang Resmi Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK!
Menurutnya, beberapa pelanggaran tersebut yaitu membocorkan dokumen-dokumen hasil penyelidikan dugaan korupsi tunjangan kinerja tahun anggaran 2020-2022 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Firli diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam mengembalikan Brigjen Pol Endar Priantoro ke Polri.
Ia juga menilai beberapa pelanggaran etik Firli sejak menjadi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK juga dicantumkan dalam laporan tersebut seperti dugaan mengadakan pertemuan dengan pihak-pihak yang sedang berperkara, hingga dugaan penerimaan gratifikasi untuk menyewa helikopter.
“Semua dugaan pelanggaran yang kami laporkan, rasanya sangat lebih dari cukup sebagai alasan untuk memecat atau menon-aktifkan Firli Bahuri dari tugasnya skrg, yaitu Ketua KPK,” ujar Novel Baswedan di Gedung KPK, Senin, 10 April 2023.
BACA JUGA:Terkuak! Kenapa Jokowi Selalu Instruksi Erick Thohir Melobi FIFA, Zainudin Amali: Untuk...
Untuk itu, Masyarakat Sipil Antikorupsi meminta Dewas agar lebih serius menindaklanjuti laporan tersebut dengan menjatuhkan sanksi berat berupa permintaan pengunduran diri terhadap Firli.
Terlebih, imbuh dia, Firli pernah mendapatkan sanksi ringan atas pelanggaran sebelumnya. Dewas diminta tidak memberikan toleransi lagi atas perilaku Firli yang dinilai konsisten dalam melanggar hukum.
Sehingga, tidak ada alasan Dewas untuk tidak menjatuhkan sanksi berat berupa rekomendasi agar Firli mengundurkan diri.
BACA JUGA:Kunci Pintu
Hal ini tertuang dalam Perdewas 2/2020, Pasal 11 ayat (2) yang menyebutkan dalam hal terjadi pengulangan pelanggaran etik oleh insan komisi pada jenis pelanggaran yang sama, maka sanksi dapag dijatuhkan satu tingkat di atasnya.
-
Ronny Talapessy Ungkap Keinginan Richard Eliezer Setelah Jalani Hukuman 1.5 TahunSoroti Bank Emas di Indonesia, Menko Airlangga: Bantu Kemandirian IndustriLink dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMKKoalisi Masyarakat Sipil Desak Panglima Cabut Perintah Prajurit TNI Amankan Kejati dan KejariCatat! Nomor Pengaduan Masalah Rekrutmen Polisi pada SSDM PolriArsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 TriliunJalur Mandiri IPB 2025 Dibuka, Cek Persyaratan, Materi Ujian, Tanggal Penting PendaftaranStatus Sebagai Negara Nonblok, Kadin Optimis Indonesia Jadi Penyeimbang ChinaSri Mulyani Respons Begini Namanya Masuk Radar Calon Gubernur Bank IndonesiaKemenperin Soal Panasonic Holdings PHK Ribuan Karyawannya: Tidak Terjadi di Indonesia
下一篇:Kubu Arif Rachman Arifin Minta Hakim Melepas Segala Tuntutan JPU: Memulihkan Hak
- ·Ferdy Sambo Cs Tak Hadir Dalam Putusan Sidang Banding di PT DKI Jakarta, Ini Alasannya
- ·Akui Dekat dengan Sultan Brunei Selama 60 Tahun, Prabowo: Kalau Brunei Dicubit, Indonesia Merasakan
- ·BGN: Program MBG Investasi Untuk Tingkatkan SDM Indonesia
- ·Berebut Turis Arab Saudi dengan RI, Malaysia Incar yang Kaya
- ·Kejagung Duga Aliran Dana Proyek BTS ke Adik Plate Berkaitan Jabatan Menkominfo
- ·Mengenal Megalophobia, Kala Ukuran Besar Jadi Sumber Ketakutan
- ·Kadispenad: 13 Korban Ledakan Amunisi di Garut Dibawa ke RSUD Pameungpeuk
- ·Buntut Kerusuhan Lapas Muara Beliti, Menteri Imipas Imbau Jajaran tak Gentar
- ·Catat! Nomor Pengaduan Masalah Rekrutmen Polisi pada SSDM Polri
- ·Arus Balik Libur Waisak Tembus 196 Ribu Kendaraan, Jalur Timur Paling Padat
- ·Kuliah Gratis di IPB? Jalur Beasiswa BUD Dibuka Lagi, Daftarnya Cuma Sampai Juni 2025!
- ·Upaya Bangun Kualitas Hidup Keluarga di Kabupaten Kediri, Mas Dhito Gandeng Fatayat NU
- ·Fahri Hamzah Yakin Sistem Pemilu 2024 Tetap Terbuka
- ·Nih Data DTSEN Terbaru! Bansos PKH BPNT Mei 2025 Cair, Simak Cara Cek Nama Kamu
- ·Alasan Habiburokhman Mau Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Tersangka Meme Jokowi
- ·Panasonic Holding PHK Ribuan Karyawannya, Kemenperin: Persaingan Semakin Ketat
- ·Ronny Talapessy Ungkap Keinginan Richard Eliezer Setelah Jalani Hukuman 1.5 Tahun
- ·Personel Kepolisian Sisir Bandara Soetta, Cegah Aksi Premanisme dalam Operasi Berantas Jaya 2025
- ·Pacu Hilirisasi Kelapa Sawit, Kemenperin Dukung Riset MAKSI dan Kimia Farma
- ·Hadir di BBQ Ride 2025, Respiro Hadirkan Konsep Anak Motor Era 80an
- ·Datangkan Pengajar dari Inggris, Kapolri Komitmen Perbaiki Manajemen Kompetisi Sepak Bola
- ·Dorong Indonesia jadi Pemain Utama Global Industri Halal, Ini Strategi Kemenperin
- ·Koalisi Masyarakat Sipil Desak Panglima Cabut Perintah Prajurit TNI Amankan Kejati dan Kejari
- ·Pakar Perjalanan Dunia Kapok Kunjungi Bali: Macetnya Tak Masuk Akal
- ·Repro Akan Kawal Prabowo Subianto Jadi Presiden RI: 80 Persen TPS Indonesia Akan Kita Kuasai
- ·Paus Leo XIV Ternyata Pernah ke Indonesia, Begini Ceritanya
- ·Polri Perluas Pencarian Pilot Susi Air yang Disandera KKB di Nduga dan Lanny Jaya
- ·Demi Industri Pos yang Sehat, Asperindo Dukung Kebijakan Komdigi
- ·BGN Ungkap Penyebab Keracunan MBG di Bogor, Ada Salmonella dan E.Coli di Air, Telur, dan Sayur
- ·AHY Buka Konsultasi Regional Kementerian PU 2025, Soroti Empat Prioritas Infrastruktur
- ·KPU Sebut Dana Sosialisasi Tidak Diatur di UU Pemilu
- ·Ojol Resah! isu Merger Grab
- ·Hari Minggu, Buruan Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Ini
- ·Jemaah Haji Indonesia Bakal Diantar Jemput Bus Shalawat Inklusif dari Hotel ke Masjidil Haram
- ·Jhonny G Plate Tersangka Korupsi BTS Kominfo, Anies Baswedan: Pertemanan Bukan untuk Berlindung
- ·Link dan Cara Daftar Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026, Wajib Tercatat di DTSEN